Tarif Kapal Merak–Bakauheni Turun Saat Mudik 2026, ASDP Hapus Tiket Eksekutif

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Kebijakan baru diterapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry menjelang arus mudik Lebaran 2026. Operator penyeberangan nasional itu memutuskan menghapus sementara layanan tiket eksekutif di lintasan kapal feri Merak–Bakauheni dan menggantinya dengan sistem tarif tunggal. Kebijakan ini diklaim membuat biaya perjalanan penyeberangan menjadi jauh lebih murah bagi masyarakat.

Langkah tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan sekaligus mempercepat proses naik turun kendaraan ke kapal. Dengan hanya satu jenis layanan, penumpang tidak perlu lagi memilih kelas perjalanan sehingga proses antrean kendaraan dan penumpang dapat berjalan lebih efisien.

Direktur Operasi dan Transformasi ASDP, Rio Lasse menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama musim mudik Lebaran. Menurutnya, fokus utama perusahaan pada periode ini bukan semata pendapatan, tetapi memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar.

Baca Juga :  Ketika New York Memilih Zohran Mamdani: Apakah Indonesia Siap Dipimpin Tokoh dari Kelompok Minoritas?

Skema tarif tunggal mulai berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni. Sementara pada arus balik, kebijakan serupa diterapkan mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026.

Dengan penghapusan tiket eksekutif, tarif layanan yang sebelumnya lebih mahal kini disamakan dengan layanan reguler. Dampaknya, penumpang dapat menikmati harga tiket yang lebih rendah, bahkan disebut bisa turun hingga sekitar 51 persen dibandingkan tarif sebelumnya.

Selain kebijakan tarif, ASDP juga melakukan penyesuaian sistem operasional di pelabuhan. Penumpang dan kendaraan akan diarahkan mengikuti jadwal serta pengaturan dermaga yang telah ditetapkan, sehingga arus penyeberangan dapat dikendalikan lebih baik selama periode mudik.

Baca Juga :  PPPK Ajukan Gugatan ke MK, Minta Perlakuan Setara dengan PNS

Lonjakan penumpang pada musim mudik tahun ini diperkirakan cukup tinggi. ASDP memproyeksikan jumlah pengguna jasa penyeberangan di berbagai lintasan di Indonesia dapat mencapai hampir enam juta orang selama periode Lebaran.

Tidak hanya penumpang, jumlah kendaraan yang menyeberang juga diprediksi meningkat signifikan. Mobil pribadi dan sepeda motor masih menjadi moda transportasi favorit masyarakat untuk perjalanan mudik, sehingga kesiapan armada kapal dan manajemen pelabuhan menjadi faktor penting agar arus mudik tetap lancar. (***)

Berita Terkait

Mulai April 2026, Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring dan Hybrid
8 Cara Memasak Rendang Anti Alot, Dijamin Enak dan Empuk
Astronom Arab Ungkap Prediksi Idulfitri 2026, Mayoritas Negara Lebaran 20 Maret
Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses
2.000 PPPK di Daerah Ini Terancam Dirumahkan Mulai 2027
BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Ini Tanggal 1 Syawal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Zakat Fitrah: Waktu, Cara, dan Pentingnya Menjelang Idul Fitri
Kemenhub Pastikan Penerbangan Internasional Aman dan Terkendali
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:00 WIB

Mulai April 2026, Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring dan Hybrid

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:30 WIB

Astronom Arab Ungkap Prediksi Idulfitri 2026, Mayoritas Negara Lebaran 20 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:00 WIB

Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:00 WIB

2.000 PPPK di Daerah Ini Terancam Dirumahkan Mulai 2027

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Ini Tanggal 1 Syawal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terbaru

Oplus_131072

Bisnis

Hari Ini Harga Minyak Dunia Tembus US$112

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:08 WIB