Kemendikdasmen Tambah Dana TPG dan Insentif Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

JAKARTA – Pemerintah memastikan anggaran kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas dalam rencana belanja negara tahun 2026. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan tunjangan bagi guru, baik ASN maupun non-ASN.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk berbagai komponen tunjangan guru justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Guru Non-ASN Dapat Alokasi Lebih Besar

Untuk 2026, anggaran yang disiapkan bagi guru honorer atau non-ASN mencapai Rp 11,58 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai skema bantuan, termasuk tunjangan khusus guru dan insentif tambahan.

Baca Juga :  Formasi Guru CPNS 2026 Capai 400 Ribu, Peluang Lolos ASN Makin Besar untuk Fresh Graduate Pendidikan

Tunjangan khusus guru (TKG) non-ASN dialokasikan sekitar Rp 723,5 miliar. Sementara itu, insentif guru honorer meningkat menjadi Rp 1,8 triliun.

Kenaikan ini diharapkan mampu memberikan kepastian pendapatan bagi guru non-ASN yang selama ini menghadapi tantangan kesejahteraan, terutama di wilayah terpencil dan daerah dengan keterbatasan fiskal.

Tunjangan Guru ASN Daerah Ikut Naik

Di sisi lain, guru ASN daerah, baik berstatus PPPK maupun PNS, juga mendapat peningkatan alokasi tunjangan. Pemerintah menyiapkan Rp 74,76 triliun untuk berbagai komponen tunjangan pada 2026.

Baca Juga :  Rupiah Melemah Terancam Tembus Rp17.100, Efek Krisis Energi Global Kian Nyata

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 70,06 triliun.

Dana tersebut mencakup tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), serta tambahan penghasilan melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik.

Dorongan Profesionalisme dan Kualitas Pendidikan

Kemendikdasmen menilai kesejahteraan guru merupakan faktor penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Selain peningkatan tunjangan, pemerintah juga terus mendorong program penguatan kompetensi guru melalui pelatihan dan sertifikasi.

Pemerintah berharap kebijakan anggaran ini dapat memperkuat motivasi guru dalam menjalankan tugas serta mendukung agenda transformasi pendidikan nasional secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB
Morgan Stanley Genggam 7,59 Persen Saham GOTO Setelah Tambah 21,92 Miliar Saham
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT
Jadwal Pencairan 6 Bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB

Kamis, 10 September 2026 - 06:10 WIB

Morgan Stanley Genggam 7,59 Persen Saham GOTO Setelah Tambah 21,92 Miliar Saham

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu

Kamis, 10 September 2026 - 04:00 WIB

20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional

Berita Terbaru