Kemendikdasmen Tambah Dana TPG dan Insentif Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

JAKARTA – Pemerintah memastikan anggaran kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas dalam rencana belanja negara tahun 2026. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan tunjangan bagi guru, baik ASN maupun non-ASN.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk berbagai komponen tunjangan guru justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Guru Non-ASN Dapat Alokasi Lebih Besar

Untuk 2026, anggaran yang disiapkan bagi guru honorer atau non-ASN mencapai Rp 11,58 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai skema bantuan, termasuk tunjangan khusus guru dan insentif tambahan.

Baca Juga :  Menambah Speed Pendidikan Jambi: Dari Jambi Menuju Dunia Global dan Digital

Tunjangan khusus guru (TKG) non-ASN dialokasikan sekitar Rp 723,5 miliar. Sementara itu, insentif guru honorer meningkat menjadi Rp 1,8 triliun.

Kenaikan ini diharapkan mampu memberikan kepastian pendapatan bagi guru non-ASN yang selama ini menghadapi tantangan kesejahteraan, terutama di wilayah terpencil dan daerah dengan keterbatasan fiskal.

Tunjangan Guru ASN Daerah Ikut Naik

Di sisi lain, guru ASN daerah, baik berstatus PPPK maupun PNS, juga mendapat peningkatan alokasi tunjangan. Pemerintah menyiapkan Rp 74,76 triliun untuk berbagai komponen tunjangan pada 2026.

Baca Juga :  Dapodik 2026.b Resmi Dirilis, Ini Link Download dan Panduan Instalasinya

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 70,06 triliun.

Dana tersebut mencakup tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), serta tambahan penghasilan melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik.

Dorongan Profesionalisme dan Kualitas Pendidikan

Kemendikdasmen menilai kesejahteraan guru merupakan faktor penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Selain peningkatan tunjangan, pemerintah juga terus mendorong program penguatan kompetensi guru melalui pelatihan dan sertifikasi.

Pemerintah berharap kebijakan anggaran ini dapat memperkuat motivasi guru dalam menjalankan tugas serta mendukung agenda transformasi pendidikan nasional secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK
Dari Panggung Dangdut ke Gedung KPK, Perjalanan Fadia Arafiq
BLT Kesra Rp900 Ribu 2026, Sudah Cair atau Masih Tunggu Pengumuman?
Antisipasi Antrean Panjang, Penukaran Uang 2026 Gunakan Sistem Digital
PPPK Paruh Waktu dan Kepastian Regulasi, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Daftar 95 Pinjaman Online Legal di Bawah Pengawasan OJK
NPWP Istri Gabung Suami? Ini Cara Isi SPT Agar Tidak Kurang Bayar
THR ASN, Swasta dan BHR Ojol Wajib Cair H-7 Sebelum Lebaran 2026, Cek Rekening Mulai Sekarang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:00 WIB

Dari Panggung Dangdut ke Gedung KPK, Perjalanan Fadia Arafiq

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:00 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu 2026, Sudah Cair atau Masih Tunggu Pengumuman?

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:00 WIB

Antisipasi Antrean Panjang, Penukaran Uang 2026 Gunakan Sistem Digital

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:10 WIB

PPPK Paruh Waktu dan Kepastian Regulasi, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Berita Terbaru