SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mematangkan langkah menuju Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, di Ruang Pola Bappeda, Senin (2/3).
Rakor digelar sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
Dalam arahannya, Wawako Azhar menegaskan bahwa capaian KLA tidak boleh hanya berorientasi pada nilai atau predikat semata. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah bagaimana kebijakan dan program daerah benar-benar memberikan perlindungan serta menjamin pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.
“Evaluasi ini harus menjadi refleksi bersama. Kita ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data dukung secara lengkap, valid, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ketepatan dan akurasi data dinilai menjadi faktor penting dalam proses evaluasi.
Selain OPD, rakor turut dihadiri instansi vertikal dan pemangku kepentingan terkait yang memiliki peran dalam mendukung program perlindungan anak, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
Pemkot Sungai Penuh menargetkan peningkatan kualitas kebijakan dan layanan ramah anak melalui penguatan lima klaster KLA, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pihak dapat bergerak secara terpadu dan berkelanjutan dalam mewujudkan Sungai Penuh sebagai kota yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.
Pemerintah menilai, keberhasilan KLA bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan generasi muda secara optimal.









