Wawako Azhar Hamzah Buka Rakor Evaluasi KLA 2026, Tekankan Sinergi OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mematangkan langkah menuju Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, di Ruang Pola Bappeda, Senin (2/3).

Rakor digelar sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.

Dalam arahannya, Wawako Azhar menegaskan bahwa capaian KLA tidak boleh hanya berorientasi pada nilai atau predikat semata. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah bagaimana kebijakan dan program daerah benar-benar memberikan perlindungan serta menjamin pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Bangunan di Pasar Baru, Wako Alfin Datangi Korban dan Bawa Bantuan

“Evaluasi ini harus menjadi refleksi bersama. Kita ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data dukung secara lengkap, valid, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ketepatan dan akurasi data dinilai menjadi faktor penting dalam proses evaluasi.

Selain OPD, rakor turut dihadiri instansi vertikal dan pemangku kepentingan terkait yang memiliki peran dalam mendukung program perlindungan anak, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.

Baca Juga :  Apel Perdana Usai Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Sinergi ASN

Pemkot Sungai Penuh menargetkan peningkatan kualitas kebijakan dan layanan ramah anak melalui penguatan lima klaster KLA, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pihak dapat bergerak secara terpadu dan berkelanjutan dalam mewujudkan Sungai Penuh sebagai kota yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.

Pemerintah menilai, keberhasilan KLA bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan generasi muda secara optimal.

Berita Terkait

Kekayaan Bovi Handriyanto, Kadis Pendidikan Sungai Penuh yang Baru Dilantik, Tembus Rp2,18 Miliar
BREAKING NEWS: Lima Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Ini Nama-namanya
Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat
38 Kepala Sekolah SMPN dan SDN Kota Sungai Penuh Dilantik, Wawako Tegaskan Jangan Ada Pungutan Berkedok Komite
Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako
15 Peserta Terbaik Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Ini Nama dan Nilainya
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Bovi Handriyanto, Kadis Pendidikan Sungai Penuh yang Baru Dilantik, Tembus Rp2,18 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

BREAKING NEWS: Lima Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Ini Nama-namanya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:40 WIB

38 Kepala Sekolah SMPN dan SDN Kota Sungai Penuh Dilantik, Wawako Tegaskan Jangan Ada Pungutan Berkedok Komite

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako

Berita Terbaru

Hukum

KPK Terbitkan Sprindik Baru TPPU Fadia Arafiq

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:02 WIB