Kepulangan 58 Ribu Jamaah Umrah RI Berpotensi Molor

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berdampak pada mobilitas udara internasional. Sebanyak 58.873 jamaah umrah asal Indonesia tercatat masih berada di Arab Saudi dan berpotensi mengalami keterlambatan kepulangan ke Tanah Air.

Data tersebut merujuk pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Situasi memanas setelah serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang kemudian memicu aksi balasan dan meningkatkan ketegangan regional.

Dampaknya, sejumlah wilayah udara ditutup dan berbagai maskapai internasional melakukan penyesuaian jadwal bahkan pembatalan penerbangan menuju kawasan tersebut.

Baca Juga :  Aturan Baru Penghasilan ASN 2026: Gaji PNS, PPPK Full Time, dan Paruh Waktu Dibedakan

Pemerintah Lakukan Pemantauan Intensif

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Puji Raharjo, menyampaikan bahwa pemerintah terus memonitor perkembangan situasi secara berkala.

Menurutnya, koordinasi dilakukan bersama Kantor Urusan Haji serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi, yakni KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh.

Pemerintah mengimbau jamaah agar tetap tenang dan mengikuti arahan resmi dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing. Informasi yang beredar di media sosial diminta untuk disaring dan dikonfirmasi kebenarannya.

Baca Juga :  Soal Wacana PPPK Jadi PNS, Ini Kata Menpan-RB

Maskapai Lakukan Penyesuaian Operasional

Sejumlah maskapai global dilaporkan menangguhkan atau menyesuaikan operasional penerbangan ke wilayah terdampak. Di antaranya Garuda Indonesia, Emirates, Qatar Airways, serta beberapa maskapai Eropa dan Asia lainnya.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap risiko keamanan dan keselamatan penerbangan.

Pemerintah Indonesia memastikan keselamatan jamaah menjadi prioritas utama, sembari menunggu stabilisasi situasi regional dan kepastian jadwal penerbangan lanjutan.

Berita Terkait

Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK
Dari Panggung Dangdut ke Gedung KPK, Perjalanan Fadia Arafiq
PPPK Paruh Waktu dan Kepastian Regulasi, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Daftar 95 Pinjaman Online Legal di Bawah Pengawasan OJK
NPWP Istri Gabung Suami? Ini Cara Isi SPT Agar Tidak Kurang Bayar
THR ASN, Swasta dan BHR Ojol Wajib Cair H-7 Sebelum Lebaran 2026, Cek Rekening Mulai Sekarang
Fadia Arafiq Diamankan KPK
Kapan TPG Guru Madrasah Dibayarkan? Ini Penjelasannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:00 WIB

Dari Panggung Dangdut ke Gedung KPK, Perjalanan Fadia Arafiq

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:10 WIB

PPPK Paruh Waktu dan Kepastian Regulasi, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:57 WIB

NPWP Istri Gabung Suami? Ini Cara Isi SPT Agar Tidak Kurang Bayar

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:00 WIB

THR ASN, Swasta dan BHR Ojol Wajib Cair H-7 Sebelum Lebaran 2026, Cek Rekening Mulai Sekarang

Berita Terbaru