Lolos Seleksi Manager Kopdes Wajib Ikut Pelatihan 2 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Pemerintah kembali menghadirkan peluang kerja besar melalui program Koperasi Desa Merah Putih yang kini tengah membuka sekitar 30 ribu lowongan untuk posisi manajer. Rekrutmen ini dimulai sejak pertengahan April 2026 dan menjadi salah satu program prioritas nasional untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus menekan angka pengangguran.

Program ini dibahas langsung oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Dari hasil koordinasi tersebut, pemerintah memastikan proses seleksi akan dilakukan secara ketat untuk mendapatkan kandidat terbaik yang siap mengelola koperasi desa secara profesional.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi, mereka tidak langsung ditempatkan bekerja. Seluruh kandidat wajib mengikuti pelatihan intensif selama dua bulan. Pelatihan ini mencakup manajemen usaha, pengelolaan koperasi, hingga penguatan kapasitas kepemimpinan agar mampu menjalankan peran strategis di desa.

Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta akan resmi bertugas sebagai manajer koperasi desa di bawah koordinasi lintas kementerian, terutama Kementerian Koperasi dan BUMN. Posisi ini dinilai strategis karena menjadi ujung tombak pengelolaan ekonomi berbasis desa yang terintegrasi secara nasional.

Baca Juga :  10 Mata Uang Paling Lemah Tahun 2026

Pemerintah menargetkan pembangunan hingga 80 ribu koperasi desa secara bertahap. Dengan skema satu manajer dan minimal 10 tenaga kerja di setiap koperasi, program ini diperkirakan mampu menciptakan hingga 800 ribu lapangan kerja baru, menjadikannya salah satu program penyerapan tenaga kerja terbesar saat ini.

Dari sisi status pekerjaan, para manajer akan bekerja dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Artinya, mereka akan terikat kontrak kerja dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Skema ini memberikan fleksibilitas sekaligus kepastian hukum dalam hubungan kerja.

Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menegaskan bahwa sistem penggajian akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Besaran gaji masih dalam tahap pembahasan, namun dipastikan mengikuti standar yang telah ditentukan pemerintah sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh para pelamar.

Baca Juga :  KPK Ubah Aturan Gratifikasi 2026

Dengan jumlah lowongan yang besar dan peluang karier yang menjanjikan, posisi Manajer Koperasi Desa Merah Putih menjadi incaran banyak pencari kerja. Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pembangunan ekonomi desa sekaligus mendapatkan penghasilan stabil, program ini menjadi kesempatan yang tidak boleh dilewatkan sebelum pendaftaran ditutup.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Dicari)

1. Kapan pendaftaran manajer Kopdes ditutup?

Pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 24 April 2026.

2. Apa saja tugas manajer koperasi desa?

Mengelola operasional koperasi, mengembangkan usaha desa, serta memastikan koperasi berjalan sehat dan produktif.

3. Apakah langsung bekerja setelah lolos seleksi?

Tidak. Peserta wajib mengikuti pelatihan selama 2 bulan sebelum resmi bekerja.

4. Berapa kisaran gaji manajer Kopdes?

Masih dibahas pemerintah, namun dipastikan sesuai standar regulasi PKWT.

5. Apakah statusnya pegawai tetap?

Tidak. Statusnya adalah PKWT (kontrak kerja) sesuai aturan pemerintah. (Tim)

Berita Terkait

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo
DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:05 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:05 WIB

Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WIB

Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:05 WIB

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026

Berita Terbaru