SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengikuti entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi. Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom dan dipusatkan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (19/02).
Rapat tersebut dihadiri langsung Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., didampingi Sekretaris Daerah Alpian, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah Kepala OPD terkait. Dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, hadir Kepala Perwakilan Muhammad Toha Arafat bersama jajaran tim pemeriksa, termasuk Pengendali Teknis Zulfikri dan Ketua Tim Pemeriksa beserta anggota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan interim. Ia menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami siap bersinergi dengan tim BPK RI demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan,” ujar Alfin.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhammad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk menilai efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui entry meeting ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemkot Sungai Penuh dan BPK RI. Proses pemeriksaan interim pun diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan laporan keuangan daerah.
Pemeriksaan interim LKPD menjadi tahapan strategis sebelum audit terperinci, sekaligus momentum evaluasi untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip good governance. (fyo)
Editor : Fanda Yosephta









