Utang Pemerintah Tembus Rp 9.637,9 T di Akhir 2025

Rasio ke PDB Naik Jadi 40,46%

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah mencatat total utang sebesar Rp 9.637,9 triliun pada kuartal IV-2025. Angka tersebut bertambah sekitar Rp 229,26 triliun dibandingkan kuartal III-2025 yang sebesar Rp 9.408,64 triliun.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang hingga akhir 2025 setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio ini meningkat dari kuartal III-2025 yang tercatat 40,30%.

Komposisi utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp 8.387,23 triliun atau 87,02% dari total utang. Sementara itu, pinjaman tercatat Rp 1.250,67 triliun.

Baca Juga :  Cara Daftar UTBK SNBT 2026 Lengkap: Jadwal, Syarat, dan Biaya Terbaru

Jika dibandingkan dengan kuartal III-2025, seluruh komponen utang mengalami kenaikan. Pada periode sebelumnya, SBN tercatat Rp 8.187,55 triliun dan pinjaman Rp 1.221,09 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembiayaan APBN melalui utang pada tahun lalu sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah perlambatan signifikan.

Baca Juga :  Dugaan Under Invoicing CPO, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan Sawit

“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya.

Nominal utang tersebut dinilai sulit dibandingkan dengan catatan sepanjang 2024. Pasalnya, Kementerian Keuangan pada periode sebelumnya tidak lagi merilis data utang melalui Buku APBN Kinerja dan Fakta yang biasanya terbit rutin tiap bulan. (***)

Berita Terkait

Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo
DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Asuransi Mobil Bekas Terbaik 2026, Premi Mulai Rp400 Ribuan per Tahun
10 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang Terbaik 2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Mortgage Rates Today 2026: USA, Canada, Australia, and Singapore Compared – Which Country Offers the Lowest Home Loan Rates?
Aturan Rekrutmen Sekolah Kedinasan 2026 Resmi Terbit, Lulusan Diusulkan Jadi CPNS
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WIB

Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:05 WIB

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:00 WIB

Asuransi Mobil Bekas Terbaik 2026, Premi Mulai Rp400 Ribuan per Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

10 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang Terbaik 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:25 WIB

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Membeli UC PUBG dengan DANA, GoPay, OVO, BRImo

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:00 WIB

Internasional

Real Madrid Rajai Statistik Piala Dunia 2026, Mbappe Jadi Mesin Gol

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB