RDTR 2026 Disusun, Pemkot Sungai Penuh Tekankan Zonasi Jelas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPR resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026 dengan menggelar Konsultasi Publik I, Jumat (13/2), di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Alpian.

Forum ini menjadi langkah awal dalam merancang dokumen perencanaan tata ruang yang akan menjadi acuan pengendalian serta pemanfaatan ruang di Kota Sungai Penuh. Sejumlah unsur turut hadir, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, perwakilan perguruan tinggi, hingga narasumber dari Universitas Pasundan.

Dalam arahannya, Alpian menekankan bahwa RDTR harus disusun berlandaskan regulasi penataan ruang yang berlaku. Ia menyebut, tata ruang bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berjalan tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dipercaya Pimpin BAPPEDA dan Riset, Joni Zeber Tak Tampak Hadir di Malam Pelantikan

“Dokumen RDTR harus mampu menghadirkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Karena itu, zonasi harus jelas agar pengendalian dan pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RDTR perlu memperhatikan keterpaduan infrastruktur pelayanan publik, pengembangan jaringan jalan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Hal tersebut penting guna menciptakan tata kelola ruang yang responsif terhadap kebutuhan daerah.

Ia menambahkan, perencanaan detail diperlukan agar setiap kawasan memiliki peruntukan yang tegas, baik untuk permukiman, kawasan perdagangan, perkantoran, ruang terbuka hijau, maupun fasilitas umum lainnya. Dengan kejelasan zonasi, potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang dapat diminimalisasi.

Lebih lanjut, Alpian menyoroti pentingnya keselarasan antara RDTR dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dokumen RDTR Kota Sungai Penuh, katanya, harus sinkron dengan RTRW Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, serta kebijakan nasional agar tercipta kesinambungan perencanaan antara pemerintah daerah dan pusat.

Baca Juga :  “Balik Ku Dahin” Festival Budaya Kerinci 2025, Atraksi Adat dan Budaya Pikat Ribuan Wisatawan

“Sinkronisasi dengan RTRW provinsi dan kebijakan nasional menjadi kunci agar pembangunan daerah memiliki arah yang jelas dan terintegrasi,” tegasnya.

Konsultasi publik ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog untuk menyerap aspirasi para pemangku kepentingan. Pemerintah berharap masukan dari perangkat daerah, akademisi, dan unsur masyarakat dapat memperkaya substansi dokumen RDTR yang tengah disusun.

Melalui proses yang partisipatif dan komprehensif ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan RDTR Tahun 2026 dapat menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan kota yang lebih tertata, terarah, serta berkelanjutan.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Sebukar Kerinci Malam Ini, Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Asraf Ikut Dilalap Api
Proyek RSUD Kerinci Resmi Dimulai : Hari Ini Kontraktor Pelaksana PT Urban Teken Kontrak, Pengawasan Senilai Rp2,83 Miliar
Dari RS Tipe D Bukit Kerman hingga RS Tipe C Siulak, Bukti Pembangunan Kesehatan Kerinci yang Berkelanjutan
Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat
20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok
Robusta Kerinci Masuk Panen Raya, Harga Green Bean Tembus Rp50 Ribu per Kilogram
Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, SIMPERS Permudah Layanan Media
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:54 WIB

Kebakaran Hebat di Sebukar Kerinci Malam Ini, Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Asraf Ikut Dilalap Api

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:01 WIB

Proyek RSUD Kerinci Resmi Dimulai : Hari Ini Kontraktor Pelaksana PT Urban Teken Kontrak, Pengawasan Senilai Rp2,83 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Dari RS Tipe D Bukit Kerman hingga RS Tipe C Siulak, Bukti Pembangunan Kesehatan Kerinci yang Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 00:35 WIB

20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok

Berita Terbaru

Hukum

Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:00 WIB