KAYONEWS-Perbedaan utama antara KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan Kredit Multiguna terletak pada tujuan penggunaan, bunga, sasaran nasabah, serta kebutuhan agunan.
KUR merupakan program pinjaman bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah yang ditujukan khusus untuk pelaku UMKM, sedangkan Kredit Multiguna adalah kredit bank umum dengan bunga lebih tinggi dan penggunaan dana yang lebih fleksibel.
1. Tujuan Penggunaan
KUR hanya boleh digunakan untuk kegiatan usaha produktif, seperti modal kerja atau investasi usaha. Dana KUR tidak diperuntukkan bagi kebutuhan konsumtif.
Sebaliknya, Kredit Multiguna dapat digunakan secara bebas, baik untuk keperluan konsumtif (renovasi rumah, pendidikan, pernikahan) maupun produktif atau bisnis.
2. Suku Bunga
KUR memiliki bunga sangat rendah karena disubsidi pemerintah, umumnya sekitar 6% per tahun untuk pinjaman pertama.
Kredit Multiguna tidak mendapat subsidi, sehingga bunganya lebih tinggi, biasanya berada di kisaran 12–18% per tahun, tergantung kebijakan bank dan profil nasabah.
3. Target Nasabah
KUR ditujukan bagi pelaku UMKM yang layak secara usaha (bankable) tetapi belum memiliki agunan yang cukup.
Kredit Multiguna menyasar individu atau karyawan berpenghasilan tetap, dan umumnya mensyaratkan agunan seperti sertifikat rumah atau kendaraan.
4. Plafon dan Jangka Waktu
Plafon KUR relatif terbatas, umumnya hingga Rp500 juta, dengan tenor menyesuaikan jenis KUR.
Kredit Multiguna memiliki plafon lebih besar, bergantung pada nilai agunan dan kemampuan bayar nasabah. (*/net)
Editor : Fanda Yosephta