Cara Bikin NIB Perusahaan Online Lewat OSS, Pemula Wajib Tahu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi dokumen wajib bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara legal di Indonesia. Saat ini, pembuatan NIB dapat dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga prosesnya lebih mudah dan cepat dibandingkan sebelumnya.

NIB merupakan identitas resmi yang diterbitkan pemerintah sebagai tanda bahwa suatu usaha telah terdaftar secara sah. Kepemilikan NIB tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan hukum, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk mengurus berbagai perizinan usaha lainnya.

Melalui sistem OSS, pemerintah mengintegrasikan proses perizinan usaha dalam satu platform. Pelaku usaha cukup mendaftar secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Sistem ini ditujukan untuk mempermudah pelaku usaha, khususnya UMKM dan pemula.

Baca Juga :  Modal Rp500 Ribu? Bisa Buka 15 Usaha Ini, Cuan Cepat!

Secara fungsi, NIB berlaku sebagai identitas usaha sekaligus pengganti beberapa dokumen perizinan dasar yang sebelumnya terpisah. Dengan satu nomor, pelaku usaha dapat mengakses layanan administrasi usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk membuat NIB, pelaku usaha perlu menyiapkan sejumlah data dasar. Bagi usaha perorangan, data yang dibutuhkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, serta nomor telepon. Sementara untuk badan usaha, diperlukan tambahan data seperti akta pendirian dan pengesahan badan hukum.

Proses pendaftaran diawali dengan pembuatan akun di situs OSS. Setelah itu, pelaku usaha diminta mengisi data diri, data usaha, serta memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai kegiatan bisnis yang dijalankan. Jika seluruh data telah diisi dengan benar, NIB akan diterbitkan secara otomatis oleh sistem.

Baca Juga :  Disperindag Dinilai Perlu Tangkap Peluang Usaha di Juara Festival Sungai Penuh

Meski prosesnya relatif mudah, pelaku usaha tetap perlu teliti saat mengisi data, terutama dalam menentukan KBLI. Kesalahan dalam pemilihan KBLI dapat berdampak pada izin lanjutan dan operasional usaha ke depannya.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga memperkuat legalitas bisnis. Legalitas tersebut menjadi dasar penting bagi pengembangan usaha, termasuk akses pembiayaan, kerja sama, dan partisipasi dalam program pemerintah. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Harga Rumah Minimalis 2026 Terbaru, Mulai Rp100 Jutaan hingga Miliaran
IHSG Hari Ini 23 April 2026 Anjlok 2,16%, Rupiah Melemah dan Saham Bank Besar Terpukul
BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Sinyal Positif untuk Kredit Mobil dan Pemulihan Industri Otomotif 2026
Ide Bisnis Online Laris 2026: Peluang Cuan dari Rumah Modal Kecil
Harga Emas Hari Ini 23 April 2026 Anjlok Tajam, Peluang Emas atau Sinyal Bahaya? Ini Analisis Lengkapnya
Top Gainers Dan Losers Hari Ini 23 April 2026: Saham
IHSG 23 April 2026 Dibuka Menguat, Namun Berbalik Melemah, Pasar Masih Diliputi Tekanan
Rekomendasi Mainan Anak Terlaris di Shopee 2026, Harga Ramah Kantong
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:00 WIB

Harga Rumah Minimalis 2026 Terbaru, Mulai Rp100 Jutaan hingga Miliaran

Kamis, 23 April 2026 - 16:13 WIB

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Sinyal Positif untuk Kredit Mobil dan Pemulihan Industri Otomotif 2026

Kamis, 23 April 2026 - 15:00 WIB

Ide Bisnis Online Laris 2026: Peluang Cuan dari Rumah Modal Kecil

Kamis, 23 April 2026 - 12:20 WIB

Harga Emas Hari Ini 23 April 2026 Anjlok Tajam, Peluang Emas atau Sinyal Bahaya? Ini Analisis Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Top Gainers Dan Losers Hari Ini 23 April 2026: Saham

Berita Terbaru

Nasional

Lolos Seleksi Manager Kopdes Wajib Ikut Pelatihan 2 Bulan

Kamis, 23 Apr 2026 - 17:10 WIB