Gubernur Al Haris Tegaskan Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah saat Terima LHP BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat proses pengelolaan keuangan daerah. Pernyataan tersebut disampaikannya pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi di Auditorium Sultan Thaha, Rabu (14/1/2026).

LHP yang diserahkan meliputi pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tahun anggaran 2024 hingga triwulan III 2025. Selain Pemprov Jambi, laporan juga diberikan untuk Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo. Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat.

Gubernur Al Haris menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus meningkatkan kapasitas SDM, memanfaatkan teknologi informasi, membenahi sistem kerja, serta memperkuat pengawasan internal. “Tujuannya adalah memastikan pengelolaan keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan mendukung pencapaian pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Mobil Dicuri? Ini Cara Klaim Asuransi Agar Disetujui Tanpa Kendala

Ia juga menegaskan bahwa sejumlah hal yang ditemukan BPK harus segera ditindaklanjuti. “Arahan BPK tadi sangat jelas. Semua catatan pemeriksaan harus ditangani segera, termasuk evaluasi terhadap penanganan TBC di daerah. Ini penting untuk perbaikan bersama,” kata Al Haris.

Gubernur turut mengapresiasi peran BPK yang menurutnya telah bekerja maksimal dalam melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan pemahaman mengenai standar akuntansi pemerintahan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan.

“Pertemuan ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menegaskan kembali komitmen kita untuk memperbaiki hal-hal yang perlu perhatian ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan mencakup dua objek besar:

Pemeriksaan kinerja penuntasan TBC tahun 2024–2025 untuk Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo.

Pemeriksaan kepatuhan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024–2025 untuk Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo.

Ia menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan adalah memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan sesuai ketentuan, serta menilai efektivitas komitmen daerah dalam menuntaskan TBC melalui penguatan layanan kesehatan dan sistem data.

“Lingkup pemeriksaan mencakup Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, hingga fasilitas kesehatan swasta. Semua diarahkan agar program penuntasan TBC berjalan efektif dan terukur,” jelasnya.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Pendapatan Meta Tembus Rp 1.151 Triliun, Investasi AI Makin Besar
Resmi Tax Holiday Masih Berlanjut, Airlangga Ungkap Dampak Pajak Minimum Global bagi Investor
QRIS Dipakai untuk Judi Online? BI Siapkan Sanksi hingga Cabut Izin
Prabowo Segera Resmikan Pabrik Baterai EV, Investasi Tembus Rp21 Triliun
Denda Pajak Bisa Dihapus hingga 100%! Begini Cara Mengajukan Lewat Coretax, Batasnya 1 Oktober 2028
Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
Pemerintah Siapkan Aturan Data Center, Investor Asing Diminta Gandeng Pengusaha Lokal
Elon Musk Siapkan Saham SpaceX untuk Anak-Anak Amerika, Ini Rencananya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Pendapatan Meta Tembus Rp 1.151 Triliun, Investasi AI Makin Besar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Resmi Tax Holiday Masih Berlanjut, Airlangga Ungkap Dampak Pajak Minimum Global bagi Investor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:00 WIB

QRIS Dipakai untuk Judi Online? BI Siapkan Sanksi hingga Cabut Izin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Segera Resmikan Pabrik Baterai EV, Investasi Tembus Rp21 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Denda Pajak Bisa Dihapus hingga 100%! Begini Cara Mengajukan Lewat Coretax, Batasnya 1 Oktober 2028

Berita Terbaru