Jakarta-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan signifikan pada perdagangan 19–23 Oktober 2026. Indeks naik 4,90% dalam sepekan, sementara rata-rata nilai transaksi harian Bursa Efek Indonesia (BEI) menembus Rp20,34 triliun. Namun, investor asing masih membukukan aksi jual bersih di tengah perubahan kebijakan pasar modal.
Data BEI menunjukkan IHSG ditutup pada level 5.439,258 pada Jumat, 23 Oktober 2026. Posisi tersebut meningkat dari penutupan pekan sebelumnya di level 5.185,105. Kenaikan ini menunjukkan penguatan indeks saham domestik selama periode perdagangan tersebut.
Selain IHSG, kapitalisasi pasar BEI juga mengalami peningkatan. Nilainya naik 4,66% menjadi Rp9.583 triliun, dibandingkan Rp9.157 triliun pada pekan sebelumnya. Perkembangan tersebut mencerminkan kenaikan nilai pasar saham yang tercatat di bursa.
Aktivitas perdagangan turut menunjukkan peningkatan. Rata-rata nilai transaksi harian naik 25,42% menjadi Rp20,34 triliun, dari sebelumnya Rp16,22 triliun. Sementara itu, frekuensi transaksi harian meningkat 13,80% menjadi 1,95 juta kali transaksi.
Meski demikian, volume transaksi harian justru mengalami penurunan. Rata-rata volume perdagangan tercatat 39,96 miliar saham, turun 9,39% dari 44,10 miliar saham pada pekan sebelumnya. Perbedaan arah ini menunjukkan bahwa kenaikan nilai transaksi tidak selalu diikuti peningkatan jumlah saham yang berpindah tangan.
Di tengah penguatan IHSG, investor asing masih melakukan aksi jual. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, investor asing mencatatkan jual bersih sebesar Rp1,28 triliun. Secara kumulatif sepanjang 2026 hingga periode pelaporan, nilai jual bersih investor asing mencapai Rp94,87 triliun. Karena itu, investor perlu mencermati arus dana asing bersama pergerakan indeks.
BEI juga melakukan penyesuaian ketentuan Auto Rejection Bawah (ARB). Untuk saham dengan harga Rp11 hingga Rp14, batas ARB disesuaikan menjadi Rp1 per saham. Kebijakan tersebut berlaku mulai 20 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026 untuk saham di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Saham di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti ketentuan masing-masing.
Perubahan lainnya menyangkut kriteria evaluasi IHSG yang diumumkan pada 22 Oktober 2026 dan dijadwalkan berlaku mulai 2 November 2026. Dalam ketentuan baru tersebut, saham di Papan Akselerasi dan saham dengan kategori High Shareholding Concentration (HSC) tidak lagi masuk dalam seleksi konstituen IHSG. BEI berharap penyesuaian ini meningkatkan kualitas representasi indeks terhadap kondisi pasar saham Indonesia.
Bagi investor, penguatan IHSG sebesar 4,90% menjadi perkembangan penting untuk dicermati, tetapi bukan jaminan bahwa harga saham akan terus naik. Investor sebaiknya memeriksa laporan keuangan emiten, likuiditas saham, risiko investasi, serta perkembangan arus dana asing sebelum mengambil keputusan. Perubahan kebijakan bursa juga perlu dipahami agar keputusan investasi tetap sesuai dengan profil risiko masing-masing.
FAQ IHSG Pekan Ini
1. Berapa kenaikan IHSG pada 19–23 Oktober 2026?
IHSG menguat 4,90% selama sepekan dan ditutup pada level 5.439,258 pada Jumat, 23 Oktober 2026.
2. Berapa nilai transaksi harian BEI?
Rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp20,34 triliun, naik 25,42% dibandingkan pekan sebelumnya.
3. Apakah investor asing masih menjual saham Indonesia?
Ya. Investor asing mencatatkan jual bersih Rp1,28 triliun pada 23 Oktober 2026. Secara kumulatif sepanjang 2026 hingga periode pelaporan, nilainya mencapai Rp94,87 triliun.
4. Apa perubahan aturan ARB saham?
BEI menyesuaikan batas ARB untuk saham berharga Rp11–Rp14 menjadi Rp1 per saham. Ketentuan tersebut dijadwalkan berlaku hingga 31 Desember 2026 sesuai cakupan papan pencatatan yang ditetapkan.
5. Kapan perubahan kriteria evaluasi IHSG berlaku?
Perubahan yang diumumkan pada 22 Oktober 2026 dijadwalkan berlaku mulai Senin, 2 November 2026.
6. Apakah penguatan IHSG berarti semua saham naik?
Tidak. IHSG menggambarkan pergerakan indeks secara keseluruhan. Harga saham setiap emiten dapat bergerak berbeda, sehingga investor tetap perlu melakukan analisis sebelum membeli atau menjual saham.
7. Apa yang perlu diperhatikan investor setelah IHSG menguat?
Investor perlu mencermati pergerakan indeks, transaksi harian, arus dana asing, kondisi fundamental perusahaan, serta risiko dan likuiditas setiap saham. (*)
Editor : FANDA YOSEPHTA









