SUNGAI PENUH – Ledi Seprinal resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh. Jabatan ini dikenal sebagai salah satu posisi paling “panas” di level eselon IIb karena langsung bersentuhan dengan kepentingan publik, lalu lintas harian, serta potensi pendapatan daerah.
Tantangan yang dihadapi tidak ringan, bahkan dapat dikategorikan sebagai pekerjaan rumah besar yang menumpuk dari tahun ke tahun.
Masalah pertama yang langsung menjadi sorotan publik adalah parkir ilegal di sepanjang kawasan pasar, terminal, hingga pintu keluar Tanjung Bajure. Kondisi ini bukan hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kesan semrawut pada wajah kota. Penertiban parkir ilegal kerap gagal karena lemahnya pengawasan dan minimnya konsistensi di lapangan.
PR berikutnya adalah merapikan sistem parkir di sepanjang jalan utama kota agar benar-benar berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, potensi retribusi parkir dinilai belum tergarap maksimal, sementara kebocoran pendapatan masih sering dikeluhkan.
Penataan yang transparan dan berbasis aturan menjadi kunci jika Dishub ingin mengembalikan kepercayaan publik.
Selain itu, aktivitas bongkar muat di jalan utama yang dilakukan pada jam sibuk juga menjadi sumber kemacetan kronis. Penertiban aktivitas ini membutuhkan keberanian kebijakan, karena bersinggungan langsung dengan pelaku usaha. Tanpa regulasi waktu bongkar muat yang tegas dan penegakan konsisten, kemacetan akan terus berulang.
Penempatan petugas Dishub pada jam sibuk sekolah juga menjadi tuntutan masyarakat. Arus kendaraan di pagi hari sering tidak terkendali, terutama di sekitar sekolah-sekolah besar. Kehadiran petugas di lapangan bukan hanya soal pengaturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan pelajar dan pengguna jalan lainnya.
Tak kalah penting, Dishub dituntut berperan dalam penataan dan mempercantik jalan raya. Aspek estetika lalu lintas seperti marka jalan, rambu, hingga titik-titik rawan kemacetan masih membutuhkan pembenahan serius. Jalan yang tertata rapi akan berdampak langsung pada kenyamanan warga dan citra kota.
Terakhir, pengaktifan kembali uji KIR menjadi catatan penting. Layanan ini menyangkut keselamatan kendaraan angkutan umum dan barang. Mandeknya fungsi KIR selama ini dinilai merugikan dari sisi keselamatan sekaligus pendapatan daerah, sehingga menjadi indikator kinerja awal bagi Kadishub yang baru.
Dengan sederet PR tersebut, publik kini menunggu langkah konkret Ledi Seprinal. Apakah kepemimpinan baru di Dinas Perhubungan mampu menghadirkan perubahan nyata, atau justru kembali terjebak pada rutinitas lama, waktu dan keberanian kebijakan yang akan menjawabnya. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta








