Resmi Masuk Skema ASN, SK PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dibagikan Besok

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) daerah resmi memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadwalkan pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, 24 Desember 2025, sebagai tanda dimulainya masa kerja dan status kontrak ASN daerah untuk Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan undangan resmi yang diterima peserta, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB dan peserta diwajibkan hadir lebih awal untuk keperluan administrasi, verifikasi, serta penataan barisan sebelum prosesi resmi dimulai.
Pembagian SK ini menjadi momen penting karena menjadi dasar hukum status kerja PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari skema ASN kontrak pemerintah daerah. Dengan diterbitkannya SK tersebut, peserta resmi masuk ke dalam sistem kepegawaian daerah yang berkaitan langsung dengan masa kerja, evaluasi kinerja, serta pengelolaan belanja pegawai dalam APBD.

Baca Juga :  PU Teken Kontrak Pembangunan 152 Dapur MBG Rp 1,23 T, Jambi Masuk Daftar Prioritas

Undangan kegiatan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sungai Penuh dan ditujukan kepada Calon PPPK Tahap II serta PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK ini sekaligus menandai dimulainya kewajiban dan hak kepegawaian yang diatur dalam regulasi nasional ASN.

Dalam surat undangan juga ditegaskan ketentuan pakaian yang wajib dipatuhi peserta. Peserta laki-laki diwajibkan mengenakan baju Korpri, celana panjang hitam, peci hitam, dan sepatu pantofel hitam, sementara peserta perempuan mengenakan baju Korpri, rok kain hitam, serta sepatu pantofel hitam sebagai bentuk keseragaman dan kedisiplinan ASN.

Kepastian pelantikan PPPK Paruh Waktu ini turut dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Dakir Yahya. Ia memastikan pihak DPRD telah menerima undangan resmi dan agenda tersebut dijadwalkan berlangsung sesuai rencana pada Rabu pagi.

Baca Juga :  AMDK Seria Sungai Penuh Resmi Kantongi Sertifikat SNI ISO 9001 dan SNI 3553:2023

“Iya memang ada undangan untuk pelantikan PPPK paruh waktu besok pagi ke kita. Undangannya sudah kita terima,” ujar Dakir Yahya saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025), menegaskan bahwa pelaksanaan pengangkatan ASN kontrak daerah ini telah terkoordinasi lintas instansi.
Sejumlah peserta PPPK Paruh Waktu juga mengaku telah menerima undangan pelantikan dan diminta mempersiapkan diri sejak pagi hari.

Dengan pembagian SK ini, PPPK Paruh Waktu resmi memasuki masa kerja sebagai ASN kontrak daerah, yang berdampak langsung pada status kerja, pengelolaan penghasilan, serta keberlanjutan kebijakan penataan ASN pemerintah daerah ke depan. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Jadwalnya
Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Pendaftaran Gratis hingga 25 April 2026
Produksi Padi Jambi Baru 71 Persen, Program Cetak Sawah Terus Digenjot
Tabligh Akbar BKMT Jambi, Wagub Sani Tekankan Sinergi Umat dan Pemerintah
Wamentan dan Gubernur Jambi Dorong Modernisasi Pertanian dan Ketahanan Pangan
APPSI Jambi Resmi Dilantik
Magang APBD 2026 Jakarta Selatan Dibuka! Uang Saku Rp2,5 Juta Siap Cair
Wako Sungai Penuh Hadiri Rakornas Kekeringan 2026, Siap Jaga Ketahanan Pangan
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 22 April 2026 - 15:04 WIB

Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Pendaftaran Gratis hingga 25 April 2026

Rabu, 22 April 2026 - 06:00 WIB

Produksi Padi Jambi Baru 71 Persen, Program Cetak Sawah Terus Digenjot

Rabu, 22 April 2026 - 04:00 WIB

Tabligh Akbar BKMT Jambi, Wagub Sani Tekankan Sinergi Umat dan Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 02:00 WIB

Wamentan dan Gubernur Jambi Dorong Modernisasi Pertanian dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Bisnis

Top Gainers Dan Losers Hari Ini 23 April 2026: Saham

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB