Kajari HSU Diamankan KPK, Kejagung Pastikan Proses Hukum Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Dua pejabat yang diamankan yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto. Keduanya diduga terlibat dalam perkara pemerasan yang kini ditangani KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya langkah hukum yang diambil KPK dan memastikan tidak ada intervensi dari internal kejaksaan.

“Kami menjunjung tinggi proses hukum. KPK memiliki kewenangan penuh dan Kejaksaan Agung tidak akan ikut campur,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Mantan Menhan Era Gus Dur dan SBY, Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

Menurut Anang, peristiwa tersebut harus menjadi refleksi bersama agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

“Ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Anang mengakui hingga kini pihaknya belum menerima laporan detail mengenai konstruksi perkara yang menjerat pejabat Kejari HSU. Ia meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPK.

“Kami belum memperoleh informasi lengkap. Kita tunggu penjelasan resmi dari KPK agar tidak berspekulasi,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa secara umum kinerja kejaksaan di berbagai daerah tetap berjalan baik, dengan banyak jaksa yang bekerja profesional dan berintegritas tinggi.

“Masih banyak jaksa yang bekerja maksimal, menjaga kepercayaan masyarakat, dan berupaya memulihkan kerugian negara. Hal ini jangan sampai tercoreng oleh perilaku segelintir oknum,” tegas Anang.

Baca Juga :  KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

KPK Periksa Enam Orang

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kalimantan Selatan dan mengamankan enam orang, termasuk dua pejabat kejaksaan serta pihak swasta. Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Dugaan awal dalam perkara ini adalah tindak pemerasan,” ujar Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun
Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Skandal Suap Audit Muara Enim Kian Menggemparkan
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Vendor Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Modus Markup Rp1,1 Triliun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Berita Terbaru