Komdigi Minta Google Tertibkan Aplikasi Mata Elang Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas terhadap maraknya aplikasi digital yang diduga digunakan oleh debt collector ilegal atau mata elang (matel). Komdigi secara resmi meminta Google untuk menghapus delapan aplikasi yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi menyalahgunakan data pribadi masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa permohonan delisting telah disampaikan kepada pihak platform. Dari delapan aplikasi yang diajukan, enam di antaranya sudah tidak aktif, sementara dua aplikasi lainnya masih dalam tahap penanganan oleh Google.

“Permohonan penghapusan dilakukan karena adanya indikasi kuat penyebaran data objek fidusia secara tidak sah yang merugikan masyarakat,” kata Alexander dalam keterangan resminya, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, aplikasi mata elang berfungsi sebagai alat bantu bagi debt collector untuk mengidentifikasi kendaraan bermasalah dengan cara memindai nomor polisi kendaraan secara langsung, yang kemudian dikaitkan dengan data debitur dari perusahaan pembiayaan.

Baca Juga :  Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Senin 15 Desember 2025

“Data tersebut digunakan untuk pelacakan, pemantauan, hingga penarikan kendaraan di lapangan. Ini berpotensi melanggar prinsip perlindungan data pribadi,” ujarnya.

Komdigi menegaskan bahwa penanganan aplikasi-aplikasi tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Prosesnya melibatkan pemeriksaan administratif, analisis substansi, serta rekomendasi pemutusan akses atas dasar koordinasi dengan instansi pengawas sektor.

Alexander menambahkan, rekomendasi penghapusan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan laporan dan surat resmi dari lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum.

Sementara itu, dua aplikasi yang belum dinonaktifkan masih menjalani proses verifikasi lanjutan oleh pihak platform. Komdigi memastikan akan terus memperkuat kerja sama dengan penyelenggara platform digital guna menjaga ruang digital tetap aman.

Baca Juga :  Astronom Arab Ungkap Prediksi Idulfitri 2026, Mayoritas Negara Lebaran 20 Maret

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi digital dan memastikan ekosistem digital berjalan sesuai aturan,” tegas Alexander.

Aplikasi Matel Sempat Viral

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan viralnya aplikasi Gomatel–Data R4 Telat Bayar yang diduga menyebarkan data pribadi debitur. Aplikasi tersebut diketahui beroperasi dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial yang memperlihatkan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik debt collector ilegal yang kerap menarik kendaraan tanpa prosedur hukum yang jelas.

Polres Gresik kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan debt collector ilegal. Aparat menilai aplikasi tersebut digunakan sebagai sarana untuk mengakses data debitur secara melawan hukum.

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Spesifikasi Redmi Note 17 Terungkap, Layar Besar dan Baterai Monster Jadi Andalan
Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo
GTA 6 Jadi Game Termahal? Proyeksi Pendapatan Minggu Pertama Capai Rp93 Triliun
DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Rekomendasi Tablet Murah untuk Pelajar di Tokopedia 2026, Harga Mulai Rp800 Ribuan
10 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang Terbaik 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:05 WIB

Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:06 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Terungkap, Layar Besar dan Baterai Monster Jadi Andalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WIB

Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:00 WIB

GTA 6 Jadi Game Termahal? Proyeksi Pendapatan Minggu Pertama Capai Rp93 Triliun

Berita Terbaru