Jambi Catat Prestasi Nasional di Bidang Keterbukaan Informasi Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Provinsi Jambi untuk pertama kalinya berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Senin (15/12/25) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan nasional atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan informatif.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap kualitas layanan informasi, ketersediaan data, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Juli 2026 di Jambi: Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp16.250, Dexlite Rp19.700

Dalam ajang tersebut, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.

Capaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Jambi, sekaligus menandai lompatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih dan menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Alhamdulillah, Jambi masuk dalam predikat Informatif dan lolos dalam keterbukaan informasi publik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Skema Outsourcing Jadi Pilihan Baru Honorer TMS, PPPK Paruh Waktu Terancam Ditinggal

Lebih lanjut, Al Haris mengimbau seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan untuk ditakuti, melainkan harus dijadikan budaya dalam birokrasi.

“Saya mengimbau kepada semua OPD, mari kita menyampaikan seluas-luasnya informasi kepada publik. Jangan takut untuk menyampaikan informasi, karena masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.

Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk pertama kalinya, Pemprov Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.(ded/***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia
Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya
PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
SD Negeri Unggulan dan Tertua di Kota Sungai Penuh Belum Terima MBG, Siswa Berharap Segera Kebagian
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB

Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:40 WIB

Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026

Berita Terbaru