Pemprov Jambi Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Jambi Al Haris menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jambi dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat. Dalam penilaian KIP, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam klasifikasi keterbukaan informasi publik secara nasional.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan informasi, kualitas layanan, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Perjanjian Kinerja 2026 Ditandatangani, Gubernur Jambi Soroti IKU dan SDM

Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pelayanan publik dan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Solidaritas Jambi–Sumbar, Gubernur Al Haris Antar Bantuan Korban Bencana

“Jangan takut membuka informasi kepada publik. Pemerintah justru berkewajiban menyampaikan informasi secara luas karena masyarakat berhak tahu,” tegas Al Haris.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi pemicu bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat budaya transparansi, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.

Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pemprov Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan sebagai fondasi pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK
Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai
Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:34 WIB

Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:08 WIB

BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Berita Terbaru