Pemprov Jambi Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Jambi Al Haris menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jambi dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat. Dalam penilaian KIP, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam klasifikasi keterbukaan informasi publik secara nasional.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan informasi, kualitas layanan, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  SE Nomor 12 Berlaku, PNS dan PPPK Pria Wajib Pakai Kebek Palak Setiap Kamis, Ini Aturannya

Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pelayanan publik dan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka 2026, Warga Desa & Penerima PKH Diprioritaskan, Ini Posisi dan Cara Daftarnya

“Jangan takut membuka informasi kepada publik. Pemerintah justru berkewajiban menyampaikan informasi secara luas karena masyarakat berhak tahu,” tegas Al Haris.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi pemicu bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat budaya transparansi, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.

Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pemprov Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan sebagai fondasi pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Denda Pajak Bisa Dihapus hingga 100%! Begini Cara Mengajukan Lewat Coretax, Batasnya 1 Oktober 2028
Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan
Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah
Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei
Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT
Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas
Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT

Berita Terbaru