Jakarta-Tarif asuransi komersial global mengalami penurunan pada kuartal III 2026. Kondisi ini membuka peluang bagi perusahaan untuk menekan biaya premi sekaligus meningkatkan perlindungan aset menjelang penyusunan anggaran 2027.
Berdasarkan laporan Global Insurance Market Index Marsh, tarif asuransi komersial global turun 5% pada kuartal III 2026. Sementara itu, kawasan Asia mencatat penurunan lebih dalam, yakni sebesar 6%.
Penurunan tersebut menunjukkan pasar asuransi komersial masih berada dalam fase soft market. Kondisi ini ditandai dengan melimpahnya kapasitas penjaminan dan meningkatnya persaingan antarperusahaan asuransi.
Di Indonesia, tarif asuransi komersial turun sebesar 2% pada kuartal III 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penurunan 3% pada kuartal sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan persaingan harga di pasar asuransi Indonesia relatif lebih terkendali.
Jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya, penurunan tarif di Indonesia tergolong lebih moderat. Korea Selatan mencatat penurunan 13%, Malaysia 10%, Taiwan 15%, dan Thailand 8%. Sementara Singapura dan Hong Kong masing-masing mengalami penurunan 6%.
Pada sektor properti, tarif asuransi global turun 10%, sedangkan Asia mengalami penurunan 7%. Di Indonesia, tarif asuransi properti terkoreksi 3%. Penurunan ini memberikan peluang bagi perusahaan untuk mengevaluasi biaya perlindungan gedung, fasilitas produksi, dan aset bisnis lainnya.
Selain properti, tarif asuransi siber di Indonesia juga turun 3%. Kondisi tersebut menjadi peluang bagi perusahaan yang bergerak di sektor perbankan, perdagangan elektronik, telekomunikasi, dan layanan digital untuk memperkuat perlindungan terhadap ancaman kejahatan siber.
Sementara itu, perusahaan perlu memanfaatkan momentum penurunan tarif dengan mengevaluasi kebutuhan perlindungan secara menyeluruh. Menjelang 2027, strategi terbaik bukan sekadar mendapatkan premi murah, melainkan memastikan perlindungan asuransi mampu menjaga aset, arus kas, dan keberlangsungan operasional perusahaan. (*)
Editor : FANDA YOSEPHTA









