Gagal Daftar NPWP di Coretax karena Nomor KK Tidak Sesuai? Ini Solusinya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Masyarakat yang gagal mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui Coretax DJP karena nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai perlu memeriksa kembali data kependudukannya. Kendala ini terjadi ketika sistem gagal mencocokkan informasi yang dimasukkan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kring Pajak menjelaskan bahwa notifikasi kesalahan muncul karena nomor KK yang dimasukkan wajib pajak tidak berhasil divalidasi. Data tersebut harus sesuai dengan catatan pada sistem Dukcapil sebagai pihak yang menyediakan data kependudukan.

Penjelasan itu disampaikan melalui akun media sosial Kring Pajak pada Kamis, 29 Oktober 2026. Karena itu, calon wajib pajak perlu memastikan nomor KK dan seluruh informasi identitas sudah benar sebelum mengulangi proses pendaftaran NPWP.

Baca Juga :  833 Pendamping PKH Terbukti Rangkap Pekerjaan, Kemensos Wajibkan Kembalikan Gaji hingga Rp7,9 Miliar

Jika nomor KK sudah benar tetapi pendaftaran tetap gagal, masyarakat dapat menghubungi layanan Halo Dukcapil melalui nomor 1500537. Layanan ini dapat membantu masyarakat memeriksa kesesuaian data kependudukan yang tercatat.

Selain itu, masyarakat yang masih mengalami kendala dapat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat. Petugas dapat membantu menjelaskan langkah pendaftaran NPWP sesuai kondisi yang dialami wajib pajak.

Pilihan lainnya adalah meminta bantuan melalui helpdesk KPP untuk pembuatan tiket MELATI atau Meja Layanan TI. Wajib pajak juga dapat menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau menggunakan fitur live chat pada situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga :  NPWP Pribadi: Pengertian, Syarat, Cara Daftar Online, Manfaat, dan Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Saat mengajukan pengaduan, siapkan tangkapan layar notifikasi kesalahan dan kronologi kendala secara lengkap. Informasi tersebut membantu petugas memahami masalah dan menindaklanjuti laporan dengan lebih tepat.

Dengan demikian, kegagalan mendaftar NPWP di Coretax akibat nomor KK tidak sesuai dapat ditangani melalui pemeriksaan data Dukcapil atau bantuan layanan DJP. Pastikan data identitas sesuai dan gunakan kanal resmi agar proses pendaftaran berjalan lancar. (Tim)

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Bansos Digital Perlinsos Segera Diluncurkan, Begini Cara Registrasi Calon Penerima
Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Mendagri dan Kemenkeu Siapkan Solusi
700 Ribu Badan Usaha Diblokir Kemenkum karena Belum Lapor Beneficial Owner
PMK 71/2026 Berlaku, 3 Sanksi Pajak Ini Tak Bisa Dihapus DJP
Resmi Tax Holiday Masih Berlanjut, Airlangga Ungkap Dampak Pajak Minimum Global bagi Investor
Denda Pajak Bisa Dihapus hingga 100%! Begini Cara Mengajukan Lewat Coretax, Batasnya 1 Oktober 2028
Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Gagal Daftar NPWP di Coretax karena Nomor KK Tidak Sesuai? Ini Solusinya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Bansos Digital Perlinsos Segera Diluncurkan, Begini Cara Registrasi Calon Penerima

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Mendagri dan Kemenkeu Siapkan Solusi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:00 WIB

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Kemenkum karena Belum Lapor Beneficial Owner

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:00 WIB

PMK 71/2026 Berlaku, 3 Sanksi Pajak Ini Tak Bisa Dihapus DJP

Berita Terbaru