Kadis ESDM Kalteng & Direktur PT IM Ditahan, Dugaan Korupsi Zircon Rp1,3 T Terbongkar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTENG- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah resmi menahan Kepala Dinas ESDM Kalteng berinisial VC dan Direktur PT Investasi Mandiri berinisial HS terkait dugaan korupsi penjualan zircon ilegal yang merugikan negara hingga Rp1,3 triliun. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang dinilai cukup kuat.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi menjelaskan bahwa keduanya telah menjalani pemeriksaan berulang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. VC diduga menyalahgunakan jabatan dengan memberikan persetujuan RKAB untuk PT IM sejak 2020 hingga 2025 yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam proses itu, VC disebut menerima pemberian atau janji terkait penerbitan RKAB dan pertimbangan teknis perpanjangan izin operasional tambang. Sementara HS diduga berperan dalam perdagangan zircon dan mineral turunan yang dilakukan di luar prosedur resmi.

Baca Juga :  Tiga Wakil Indonesia Amankan Tiket 16 Besar All England 2026

Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun dan saat ini masih dihitung ulang oleh BPKP pusat. Nilai kerugian yang besar menjadi salah satu fokus penyidik dalam memperkuat perkara yang sedang berjalan.

Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Penahanan itu dilakukan setelah penyidik menilai ada risiko menghilangkan barang bukti dan kebutuhan pemeriksaan lanjutan.

Penyidik Kejati juga terus mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam kasus ini. Proses pengembangan perkara disebut masih terbuka karena transaksi ilegal zircon dalam jumlah besar diperkirakan melibatkan lebih dari dua pihak.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Usut Tambang Ilegal, Keduanya Berdiri Siap

Hendri menegaskan bahwa Kejati Kalteng berkomitmen memberantas praktik korupsi terutama di sektor pertambangan yang rawan penyimpangan. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan direktur perusahaan tambang. Masyarakat berharap pengungkapan penuh dapat memberi efek jera dan memperbaiki tata kelola tambang di Kalimantan Tengah. (**)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Yamaha X-Ride 125 Terbaru: Harga Rp21 Jutaan, Mesin 125 cc dan Gaya Adventure
Canggih! Hongqi EHS7 Pakai Sunroof Tenaga Surya Berbasis Perovskit
Kawasaki W230 2027 Makin Menarik dengan Warna Ebony, Segini Harganya
BYD Siapkan MPV Listrik Ocean V, Bawa Konsep Camping dan Teknologi Canggih
Yamaha FreeGo 125 2026 Dijual Mulai Rp22,86 Juta, Ini Spesifikasi dan Fiturnya
Honda Ryden 160 Bikin Penasaran, Calon Rival Yamaha Aerox 155
Kawasaki Z250 2027 Resmi Diumumkan, Harga Rp78 Jutaan dan Tampil Makin Agresif
Yamaha R2 Punya Fitur yang Tak Ada di R25, Ini Spesifikasi dan Harganya
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Yamaha X-Ride 125 Terbaru: Harga Rp21 Jutaan, Mesin 125 cc dan Gaya Adventure

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Canggih! Hongqi EHS7 Pakai Sunroof Tenaga Surya Berbasis Perovskit

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kawasaki W230 2027 Makin Menarik dengan Warna Ebony, Segini Harganya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:00 WIB

BYD Siapkan MPV Listrik Ocean V, Bawa Konsep Camping dan Teknologi Canggih

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Yamaha FreeGo 125 2026 Dijual Mulai Rp22,86 Juta, Ini Spesifikasi dan Fiturnya

Berita Terbaru

Teknologi

5 Laptop Ringan untuk Kuliah 2026, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:07 WIB