Kejari Sungai Penuh Bidik Kasus Jual Beli Lahan TNKS

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan akan mengungkap kasus dugaan jual beli lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Penanganan kasus ini telah dimulai sejak 2025 dan akan dipercepat pada 2026.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, SH, mengatakan tim telah turun langsung ke lapangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Balai TNKS, dan BPK RI. Dari hasil pengecekan, lahan yang diperdagangkan terbukti masuk dalam kawasan TNKS. “Tahun 2025 ini tim sudah turun. Alhamdulillah masuk dalam lahan TNKS. Tahun 2026 kami akan action,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun, yang dihadiri oleh Kejari Sungai Penuh dan jajarannya.

Baca Juga :  Wako Alfin Kukuhkan Bunda Literasi: Komitmen Menguatkan Budaya Baca di Sungai Penuh

Yogi menjelaskan bahwa dalam praktik jual beli lahan itu telah ditemukan potensi kerugian negara. Namun ia belum menyampaikan nilai kerugian maupun pihak yang diduga terlibat. “Ada kerugian negaranya. Tunggu tanggal mainnya,” katanya.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kerinci Layani 81 Permohonan Paspor Calon Jamaah Haji 2027 Lewat Program Paspor Simpatik

Dari hasil penyidikan lapangan, tim menemukan adanya dugaan modus permainan yang membuat lahan seolah-olah telah dijual kepada pihak lain. Temuan inilah yang menjadi dasar bagi kejaksaan untuk melanjutkan pendalaman kasus sebelum melangkah ke tahap penindakan.

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah
Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:02 WIB

DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Berita Terbaru