Kejari Sungai Penuh Bidik Kasus Jual Beli Lahan TNKS

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan akan mengungkap kasus dugaan jual beli lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Penanganan kasus ini telah dimulai sejak 2025 dan akan dipercepat pada 2026.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, SH, mengatakan tim telah turun langsung ke lapangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Balai TNKS, dan BPK RI. Dari hasil pengecekan, lahan yang diperdagangkan terbukti masuk dalam kawasan TNKS. “Tahun 2025 ini tim sudah turun. Alhamdulillah masuk dalam lahan TNKS. Tahun 2026 kami akan action,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun, yang dihadiri oleh Kejari Sungai Penuh dan jajarannya.

Baca Juga :  Media KayoNews Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Alfin Bakar, Teruslah Berkarya Untuk Kemajuan Kota Sungai Penuh

Yogi menjelaskan bahwa dalam praktik jual beli lahan itu telah ditemukan potensi kerugian negara. Namun ia belum menyampaikan nilai kerugian maupun pihak yang diduga terlibat. “Ada kerugian negaranya. Tunggu tanggal mainnya,” katanya.

Baca Juga :  Putra Kerinci Masuk Kandidat Terkuat Kadis Perkim Provinsi Jambi, Harapan Kini di Tangan Gubernur

Dari hasil penyidikan lapangan, tim menemukan adanya dugaan modus permainan yang membuat lahan seolah-olah telah dijual kepada pihak lain. Temuan inilah yang menjadi dasar bagi kejaksaan untuk melanjutkan pendalaman kasus sebelum melangkah ke tahap penindakan.

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:05 WIB

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru