Komisi Dinamis TikTok Shop Turun Jadi Rp60.000 per Item, Persaingan Marketplace Makin Ketat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — TikTok Shop kembali mengubah kebijakan biaya komisi dinamis bagi seller di Indonesia. Mulai 16 September 2026, batas maksimal komisi dinamis ditetapkan Rp60.000 per item.

Kebijakan tersebut mengubah batas sebelumnya yang mencapai Rp650.000 per item. Penurunan batas komisi membuat biaya yang ditanggung seller untuk produk dengan nilai transaksi tinggi menjadi lebih terbatas.

Perubahan ini berpotensi memengaruhi persaingan antara TikTok Shop dan platform perdagangan elektronik lainnya. Seller kini memiliki pertimbangan baru ketika memilih platform untuk menjual produknya.

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Budi Primawan mengatakan persaingan marketplace tidak hanya ditentukan besarnya komisi. Seller juga mempertimbangkan traffic, potensi transaksi, logistik, sistem pembayaran, promosi, serta berbagai fitur pendukung penjualan.

Menurut Budi, setiap platform memiliki struktur biaya dan model bisnis yang berbeda. Karena itu, perubahan komisi pada satu platform belum tentu langsung diikuti marketplace lainnya.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 30 April 2026 di Pegadaian: Update Terbaru Galeri 24, Antam, dan UBS

Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Digital and Economic Institute (Idiec) Tesar Sandikapura menilai perubahan batas komisi dapat berkaitan dengan evaluasi transaksi dan respons seller terhadap kebijakan sebelumnya. Ia menyebut kenaikan batas maksimal menjadi Rp650.000 berpotensi membuat sebagian seller mempertimbangkan kembali penggunaan platform.

TikTok Shop menjelaskan biaya komisi dinamis dihitung berdasarkan harga produk setelah dikurangi diskon yang diberikan seller. Tarifnya berbeda menurut kategori produk dan berkisar 3% hingga 8%, termasuk pajak. Namun, nominalnya kini dibatasi maksimal Rp60.000 untuk setiap item.

Sebagai contoh, laptop senilai Rp20 juta dengan tarif komisi 4% secara perhitungan menghasilkan Rp800.000. Dengan batas baru, komisi dinamis yang dikenakan menjadi Rp60.000. Sementara sepatu seharga Rp500.000 dengan tarif 8% menghasilkan Rp40.000 sehingga masih berada di bawah batas tersebut.

Baca Juga :  Cara Klaim Garansi Shopee Mall Agar Tidak Ditolak

TikTok Shop juga menjelaskan bahwa biaya komisi dinamis berbeda dari biaya komisi platform. Biaya tersebut dipotong langsung dari penyelesaian pesanan dan berkaitan dengan paket manfaat promosi dasar, termasuk fasilitas subsidi pengiriman gratis bagi seller yang memenuhi ketentuan.

Untuk pengembalian dana, biaya komisi dinamis dapat dikembalikan jika pesanan belum berhasil dikirim dan kemudian direfund. Namun, apabila pesanan sudah berhasil dikirim, biaya tersebut tetap dikenakan meskipun barang kemudian dikembalikan atau dana pembeli direfund.

Perubahan batas komisi ini membuat struktur biaya menjadi salah satu faktor yang dapat diperhitungkan seller ketika menentukan platform penjualan. Selain komisi, jumlah pembeli, traffic, promosi, logistik, dan fasilitas pendukung tetap menjadi pertimbangan dalam menjalankan bisnis online. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini 20 September 2026 Naik, Cek Harga dan Buyback
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 20 September 2026 Naik Rp15.000, Tembus Rp2,67 Juta
BEI Ungkap ETF yang Bakal Terbit hingga Akhir 2026, ETF Emas Masih Mendominasi
The Fed Naikkan Suku Bunga, Kapitalisasi Pasar BEI Turun Rp180 Triliun
Daftar 14 Bank Bangkrut dan Ditutup September 2026, Terbaru BPR Pasarraya Kuta
Harga BBM Hari Ini 19 September 2026: Jambi, Sumbar, dan Sumut
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 19 September 2026 Stagnan, Cek Daftar Lengkapnya
Nasabah BRI Private dan Prioritas Dapat Privilege Kesehatan RSPI, Ini Benefit dan Cara Mendapatkannya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:00 WIB

Komisi Dinamis TikTok Shop Turun Jadi Rp60.000 per Item, Persaingan Marketplace Makin Ketat

Minggu, 20 September 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini 20 September 2026 Naik, Cek Harga dan Buyback

Minggu, 20 September 2026 - 07:46 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 20 September 2026 Naik Rp15.000, Tembus Rp2,67 Juta

Minggu, 20 September 2026 - 05:02 WIB

BEI Ungkap ETF yang Bakal Terbit hingga Akhir 2026, ETF Emas Masih Mendominasi

Minggu, 20 September 2026 - 03:02 WIB

The Fed Naikkan Suku Bunga, Kapitalisasi Pasar BEI Turun Rp180 Triliun

Berita Terbaru