SUNGAI PENUH – Pergantian kepemimpinan di sejumlah sekolah negeri di Kota Sungai Penuh membawa nama Lamia Dareni, S.Pd., ke posisi baru. Guru yang mulai berstatus PNS pada 2019 itu kini dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 8 Sungai Penuh.
Penugasan Lamia menjadi bagian dari penataan kepala sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh. Lima SMP Negeri kini berada di bawah kepemimpinan Plt dalam masa transisi. Proses selanjutnya akan mengarah pada pengisian kepala sekolah definitif.
Bagi Lamia, penugasan ini menambah tanggung jawab dalam perjalanan kariernya sebagai aparatur sipil negara. Hingga 2026, masa pengabdiannya sebagai PNS telah berjalan sekitar tujuh tahun.
Sebelum menerima tugas tersebut, Lamia dikenal sebagai guru di lingkungan pendidikan Kota Sungai Penuh. Ia kemudian mendapat kepercayaan menjalankan tugas tambahan sebagai Plt kepala sekolah. Posisi ini menuntutnya memastikan kegiatan belajar mengajar dan administrasi sekolah tetap berjalan.
SMP Negeri 8 Sungai Penuh menjadi salah satu sekolah yang ikut mengalami perubahan kepemimpinan.
Dinas Pendidikan menyebut penataan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun, kepala sekolah yang telah menjalankan masa jabatan dua periode, serta arahan terkait penataan kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara.
Selain Lamia, empat nama lain juga mendapat tugas sebagai Plt di SMP Negeri berbeda. Mereka adalah Mela di SMPN 1, Ananto Asril di SMPN 4, Busrizal di SMPN 12, dan Dedi di SMPN 13 Sungai Penuh.
Penunjukan sebagai Plt belum berarti Lamia menjadi kepala sekolah definitif. Tugas tersebut bersifat sementara sampai proses pengisian jabatan definitif dilakukan. Karena itu, perhatian berikutnya tertuju pada proses seleksi dan keputusan pemerintah daerah mengenai kepemimpinan SMPN 8 Sungai Penuh.
Profil Lamia Dareni
Lamia Dareni, S.Pd., lahir pada 17 Juni 1989. Ia tercatat sebagai PNS sejak 2019 dan memiliki latar belakang pendidikan sarjana pendidikan. Sebelum dipercaya menjadi Plt Kepala SMPN 8, ia menjalankan tugas sebagai guru dengan jabatan Guru Ahli Muda.
Kini, amanah baru berada di pundaknya. Masa transisi tersebut akan menjadi bagian penting dari perjalanan karier Lamia di dunia pendidikan Kota Sungai Penuh.(*)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









