Daftar Pinjol Legal OJK September 2026, 94 Platform Resmi dan Batas Bunganya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pinjaman online atau pinjol masih menjadi alternatif masyarakat ketika membutuhkan dana secara cepat. Namun, calon peminjam perlu berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman melalui aplikasi digital.

Legalitas menjadi hal pertama yang perlu diperiksa. Platform pinjaman daring yang beroperasi secara resmi harus berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Selain status izin, masyarakat juga perlu memahami bunga dan biaya pinjaman. Calon peminjam sebaiknya menghitung total dana yang harus dikembalikan sebelum menyetujui perjanjian.

Berdasarkan data yang tercantum dalam materi OJK per 31 Agustus 2026, terdapat 94 penyelenggara pinjaman daring yang telah memperoleh izin. Jumlah tersebut mencakup berbagai platform dengan layanan pembiayaan konsumtif, produktif, maupun syariah.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu mewaspadai pinjol ilegal. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI melaporkan telah menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 951 entitas merupakan pinjaman online ilegal. Selain itu, terdapat 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Aturan Bunga Pinjol OJK 2026

Ketentuan mengenai manfaat ekonomi pinjaman diatur dalam SEOJK 19/SEOJK.06/2025. Ketentuan tersebut mulai berlaku pada 31 Juli 2025.

Untuk pinjaman konsumtif dengan tenor sampai enam bulan, batas maksimum manfaat ekonomi tercantum sebesar 0,3 persen per hari.

Sementara itu, pinjaman konsumtif dengan tenor lebih dari enam bulan memiliki batas maksimum 0,2 persen per hari.

Untuk pinjaman produktif, ketentuannya berbeda. Pembiayaan dengan nilai sampai Rp50 juta memiliki batas maksimum 0,275 persen per hari.

Adapun pinjaman produktif dengan nilai lebih dari Rp50 juta memiliki batas maksimum 0,1 persen per hari.

Perlu dipahami bahwa angka tersebut merupakan batas maksimum sesuai ketentuan. Bunga atau biaya yang ditawarkan setiap platform kepada pengguna dapat berbeda berdasarkan produk, profil risiko, plafon, dan tenor.

Daftar Pinjol Legal OJK September 2026

Berikut daftar penyelenggara pinjaman daring yang tercantum sebagai penyelenggara berizin dalam materi yang dirujuk:

  1. AdaKami — PT Pembiayaan Digital Indonesia
  2. AdaModal — PT Solid Fintek Indonesia
  3. AdaPundi — PT Info Tekno Siaga
  4. Aktivaku — PT Aktivaku Investama Teknologi
  5. Akseleran — PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  6. Alami — PT Alami Fintek Sharia
  7. Amartha — PT Amartha Mikro Fintek
  8. Ammana — PT Ammana Fintek Syariah
  9. Asetku — PT Pintar Inovasi Digital
  10. Avantee — PT Grha Dana Bersama
  11. AwanTunai — PT Simplefi Teknologi Indonesia
  12. BantuSaku — PT Smartec Teknologi Indonesia
  13. BATUMBU — PT Berdayakan Usaha Indonesia
  14. Boost — PT Creative Mobile Adventure
  15. Cairin — PT Idana Solusi Sejahtera
  16. Cashcepat — PT Artha Permata Makmur
  17. cicil — PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
  18. Crowdo — PT Mediator Komunitas Indonesia
  19. DanaBagus — PT Dana Bagus Indonesia
  20. danabijak — PT Digital Micro Indonesia
  21. Danacita — PT Inclusive Finance Group
  22. Danai.id — PT Adiwisista Finansial Teknologi
  23. Danakini — PT Dana Kini Indonesia
  24. DanaKredi — PT Pindar Berbagi Bersama
  25. Danaku — PT Trust Teknologi Finansial
  26. Danamas — PT Pasar Dana Pinjaman
  27. Danamerdeka — PT Intekno Raya
  28. Danain — PT Mulia Inovasi Digital
  29. DANA SYARIAH — PT Dana Syariah Indonesia
  30. Dompet Kilat — PT Indo Fin Tek
  31. Duha SYARIAH — PT Duha Madani Syariah
  32. DUMI — PT Fidac Inovasi Teknologi
  33. Easycash — PT Indonesia Fintopia Technology
  34. EDUFUND — PT Fintech Bina Bangsa
  35. Esta Kapital — PT Esta Kapital Fintek
  36. ETHIS — PT Ethis Fintek Indonesia
  37. Findaya — PT Mapan Global Reksa
  38. Finmas — PT Oriente Mas Sejahtera
  39. Finplus — PT Rezeki Bersama Teknologi
  40. FINTAG — PT Fintegra Homido Indonesia
  41. GandengTangan — PT Kreasi Anak Indonesia
  42. Gradana — PT Gradana Teknoruci Indonesia
  43. iGrow — PT LinkAja Modalin Nusantara
  44. Indodana Fintech — PT Artha Dana Teknologi
  45. Indofund.id — PT Bursa Akselerasi Indonesia
  46. Indosaku — PT Indosaku Digital Teknologi
  47. Invoila — PT Sol Mitra Fintec
  48. Ivoji — PT Finansia Aira Teknologi
  49. JULO — PT JULO Teknologi Finansial
  50. KawanCicil — PT Kawan Cicil Teknologi Utama
  51. KLIK KAMI — PT Harapan Fintech Indonesia
  52. KlikA2C — PT Aman Cermat Cepat
  53. KlikCair — PT Klikcair Magga Jaya
  54. klikUMKM — PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
  55. KoinP2P — PT Lunaria Annua Teknologi
  56. Komunal — PT Komunal Finansial Indonesia
  57. KrediFazz — PT KrediFazz Digital Indonesia
  58. KrediOne — PT Inovasi Terdepan Nusantara
  59. KREDITO — PT Fintek Digital Indonesia
  60. KreditOK — PT Doeku Peduli Indonesia
  61. Kredit Pintar — PT Kredit Pintar Indonesia
  62. KreditPro — PT Tri Digi Fin
  63. Kredinesia — PT Kreditku Teknologi Indonesia
  64. KTA Kilat — PT Pendanaan Teknologi Nusa
  65. LAHAN SIKAM — PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
  66. Lentera Dana Nusantara — PT Lentera Dana Nusantara
  67. lumbungdana — PT Lumbung Dana Indonesia
  68. Mekar — PT Mekar Investama Teknologi
  69. Modal Nasional — PT Solusi Teknologi Finansial
  70. Modalku — PT Mitrausaha Indonesia Grup
  71. ModalRakyat — PT Modal Rakyat Indonesia
  72. OVO Finansial — PT Indonusa Bara Sejahtera
  73. PAPITUPI SYARIAH — PT Piranti Alphabet Perkasa
  74. Pijar — PT IKI Karunia Indonesia
  75. Pinjam Gampang — PT Kredit Plus Teknologi
  76. PinjamDuit — PT Stanford Teknologi Indonesia
  77. Pinjamin — PT Progo Puncak Group
  78. PinjamModal — PT Finansial Integrasi Teknologi
  79. PinjamanGo — PT Dana Pinjaman Inklusif
  80. Pinjamyuk — PT Kuaikuai Tech Indonesia
  81. Pintek — PT Pinduit Teknologi Indonesia
  82. Pohondana — PT Pohon Dana Indonesia
  83. qazwa.id — PT Qazwa Mitra Hasanah
  84. Restock.ID — PT Cerita Teknologi Indonesia
  85. RupiahCepat — PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  86. SamaKita — PT Sejahtera Sama Kita
  87. SAMIR — PT Sahabat Mikro Fintek
  88. Sanders One Stop Solution — PT Satustop Finansial Solusi
  89. Singa — PT Abadi Sejahtera Finansindo
  90. SOLUSIKU — PT Anugerah Digital Indonesia
  91. Tokomodal — PT Toko Modal Mitra Usaha
  92. Uangme — PT Uangme Fintek Indonesia
  93. UATAS — PT Plus Ultra Abadi
  94. UKU — PT Teknologi Merlin Sejahtera
Baca Juga :  KUR BRI Rp. 75 Juta Terbaru 2026 Cair! Cicilan Mulai Rp1,4 Jutaan, Ini Rincian Lengkapnya

Contoh Pinjol Legal dan Informasi Bunganya

Sejumlah platform dalam daftar tersebut memiliki produk pinjaman dengan struktur biaya yang berbeda.

Kredit Pintar menawarkan sejumlah produk pinjaman dengan tenor yang beragam. Dalam materi yang dirujuk, bunga disebut mulai dari 0,1 persen per hari serta terdapat skema 1 persen sampai 5 persen per bulan, bergantung pada produk dan ketentuan yang berlaku.

Akulaku memiliki sejumlah produk pembiayaan, termasuk pinjaman tunai. Materi yang dirujuk menyebut bunga mulai dari 0,03 persen per hari dan sekitar 2 persen per bulan untuk produk tertentu.

Easycash tercatat sebagai salah satu penyelenggara berizin. Dalam materi yang dirujuk, biaya suku bunga untuk tenor sampai enam bulan berada pada kisaran 0,01 persen hingga 0,3 persen per hari.

Untuk tenor lebih dari enam bulan, kisaran yang dicantumkan adalah 0,01 persen sampai 0,2 persen per hari.

Baca Juga :  Gagal Bayar Pinjol Harus Bagaimana? Ini Langkah Aman Hadapi Utang Pinjaman Online

Kredivo menyediakan produk pinjaman tunai dengan ketentuan biaya berdasarkan jenis akun dan produk. Materi yang dirujuk mencantumkan kisaran mulai 1,99 persen, 2,49 persen, 2,60 persen, hingga 2,99 persen per bulan untuk kategori akun tertentu.

Pengguna dengan akun Basic disebut memiliki bunga 4 persen per bulan. Namun, calon pengguna perlu mengecek penawaran aktual di aplikasi sebelum mengambil keputusan.

SPinjam menyediakan sejumlah pilihan tenor. Materi yang dirujuk mencantumkan tenor 2, 3, 6, 9, 12, hingga 24 bulan dengan suku bunga terkecil yang disebut mulai 1,8 persen per bulan.

AdaKami juga menawarkan pinjaman tunai. Materi yang dirujuk mencantumkan batas manfaat ekonomi sampai 0,3 persen per hari untuk tenor sampai enam bulan dan 0,2 persen per hari untuk tenor lebih panjang.

Angka tersebut tidak boleh dipahami sebagai jaminan bahwa setiap pengguna akan memperoleh bunga pada tingkat tertentu. Penawaran aktual dapat berubah sesuai produk dan profil peminjam.

Cara Mengecek Pinjol Legal OJK

Masyarakat sebaiknya tidak langsung percaya terhadap aplikasi yang mengklaim sebagai pinjol resmi.

Langkah pertama adalah mencari nama perusahaan atau platform pada daftar penyelenggara berizin OJK. Pastikan nama perusahaan sesuai, bukan hanya nama aplikasi yang menyerupai layanan resmi.

Kedua, periksa informasi perusahaan dan kanal komunikasi resminya. Hindari mengunduh aplikasi dari tautan yang dikirim melalui pesan mencurigakan.

Ketiga, baca perjanjian pinjaman secara menyeluruh. Perhatikan jumlah dana yang diterima, bunga atau manfaat ekonomi, biaya lainnya, tenor, tanggal pembayaran, dan konsekuensi jika terjadi keterlambatan.

Keempat, hitung total pembayaran. Jangan hanya melihat angka cicilan bulanan karena biaya tambahan dapat memengaruhi jumlah akhir yang harus dibayarkan.

Kelima, jangan memberikan data pribadi kepada platform yang status legalitasnya belum jelas. Calon peminjam juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang meminta pembayaran di muka dengan alasan biaya pencairan.

Jangan Hanya Tergiur Klaim Langsung Cair

Istilah “langsung cair” sering menjadi daya tarik layanan pinjaman online. Namun, pencairan tidak selalu berarti pengajuan pasti disetujui.

Setiap penyelenggara memiliki proses penilaian risiko dan persyaratan masing-masing. Karena itu, calon peminjam perlu membaca syarat sebelum mengirimkan permohonan.

Masyarakat juga perlu membedakan antara bunga per hari dan bunga per bulan. Perbedaan satuan tersebut dapat membuat biaya terlihat lebih kecil jika tidak dihitung secara keseluruhan.

Contohnya, bunga 0,3 persen per hari tidak sama dengan 0,3 persen per bulan. Karena itu, perbandingan antarplatform harus menggunakan dasar perhitungan yang sama.

Waspadai Pinjol Ilegal

Keberadaan 951 entitas pinjol ilegal yang dihentikan Satgas PASTI hingga 31 Agustus 2026 menunjukkan pentingnya pemeriksaan legalitas.

Pinjol ilegal dapat menggunakan nama, logo, atau tampilan yang menyerupai layanan resmi. Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan hasil pencarian di mesin pencari atau promosi media sosial.

Jika menemukan tawaran pinjaman yang mencurigakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi OJK. Jangan mengirimkan uang atau data sensitif sebelum status layanan benar-benar dipastikan.

Pada akhirnya, pinjaman online tetap merupakan kewajiban finansial. Sebelum mengajukan, calon peminjam perlu memastikan jumlah cicilan sesuai kemampuan pembayaran dan tidak mengganggu kebutuhan pokok.

Dengan memahami legalitas, bunga, biaya, tenor, dan total kewajiban, masyarakat dapat mengurangi risiko ketika menggunakan layanan pinjaman daring pada September 2026. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Nasabah BRI Private dan Prioritas Dapat Privilege Kesehatan RSPI, Ini Benefit dan Cara Mendapatkannya
Haji Isam Borong 30 Persen Saham BYAN, Harga Bayan Langsung ARA 19,96 Persen
IHSG Hari Ini 18 September 2026 Turun ke 6.441,16, The Fed dan Rupiah Jadi Sorotan Investor
IHSG Hari Ini Menguat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga, BYAN, PGUN dan JARR Jadi Sorotan
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 September 2026: Antam, UBS dan Galeri 24
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 18 September 2026: 1 Gram Rp2,637 Juta, Cek Buyback Lengkap
Antrean Biosolar di Palembang Padat, Pertamina Prioritaskan SPBU dengan Stok Kritis
The Fed Naikkan Suku Bunga ke 3,75%-4%, Pertama Sejak 2023, Ini Dampaknya ke Rupiah, IHSG, Emas dan Bitcoin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 05:01 WIB

Nasabah BRI Private dan Prioritas Dapat Privilege Kesehatan RSPI, Ini Benefit dan Cara Mendapatkannya

Sabtu, 19 September 2026 - 03:01 WIB

Daftar Pinjol Legal OJK September 2026, 94 Platform Resmi dan Batas Bunganya

Jumat, 18 September 2026 - 22:00 WIB

Haji Isam Borong 30 Persen Saham BYAN, Harga Bayan Langsung ARA 19,96 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 16:50 WIB

IHSG Hari Ini 18 September 2026 Turun ke 6.441,16, The Fed dan Rupiah Jadi Sorotan Investor

Jumat, 18 September 2026 - 09:30 WIB

IHSG Hari Ini Menguat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga, BYAN, PGUN dan JARR Jadi Sorotan

Berita Terbaru