Update Harga Emas Antam Hari Ini: Kenaikan Kecil, Buyback Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAHarga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali bergerak naik pada Jumat (5/12). Berdasarkan data resmi di laman Logam Mulia, harga emas murni 24 karat tersebut mengalami kenaikan Rp1.000 sehingga kini dibanderol Rp2.407.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga turut mengalami kenaikan. Buyback hari ini berada di level Rp2.268.000 per gram, memberikan sinyal positif bagi para investor emas yang ingin menjual kembali kepemilikannya.

Antam menyediakan berbagai pilihan berat emas mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram), yang seluruhnya mengalami penyesuaian harga mengikuti pasar.

Baca Juga :  Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tercatat Punya Harta Rp4,8 Miliar

Seperti ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas kepada Antam dikenakan pemotongan pajak. Untuk buyback di atas Rp10 juta, berlaku tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima konsumen.

Sementara untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian juga disertai bukti potong PPh sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Emas Antam Melemah Rp13 Ribu, Cek Harga Semua Pecahan Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan per Jumat (5/12):

0,5 gram: Rp1.253.500

1 gram: Rp2.407.000

2 gram: Rp4.754.000

3 gram: Rp7.106.000

5 gram: Rp11.810.000

10 gram: Rp23.565.000

25 gram: Rp58.787.000

50 gram: Rp117.495.000

100 gram: Rp234.912.000

250 gram: Rp587.015.000

500 gram: Rp1.173.820.000

1.000 gram (1 kg): Rp2.347.600.000

Harga emas Antam hari ini menunjukkan tren positif yang dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan investasi jangka panjang di sektor logam mulia.

Berita Terkait

Risiko Gagal Bayar Tinggi, OJK Siapkan Aturan Baru Pinjol 2026
Toyota Rush 2026 Naik Kelas: SUV Keluarga Kini Lebih Cerdas dan Ramah Lingkungan
Wahyudi El Panggabean: Etika Lemah, Pers Kehilangan Wibawa
Inara Rusli Akhiri Proses Hukum dengan Insanul Fahmi, Laporan Polisi Dicabut
BRI Buka Kredit Non KUR hingga Rp500 Juta untuk PNS dan PPPK di 2026
KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas
Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah
Toyota Kijang Super 2026 Hadir Lebih Matang, Menggabungkan Warisan Klasik dan Teknologi Modern
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:00 WIB

Risiko Gagal Bayar Tinggi, OJK Siapkan Aturan Baru Pinjol 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:00 WIB

Toyota Rush 2026 Naik Kelas: SUV Keluarga Kini Lebih Cerdas dan Ramah Lingkungan

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:00 WIB

Wahyudi El Panggabean: Etika Lemah, Pers Kehilangan Wibawa

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:00 WIB

Inara Rusli Akhiri Proses Hukum dengan Insanul Fahmi, Laporan Polisi Dicabut

Senin, 29 Desember 2025 - 23:00 WIB

BRI Buka Kredit Non KUR hingga Rp500 Juta untuk PNS dan PPPK di 2026

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

Nasional

Wahyudi El Panggabean: Etika Lemah, Pers Kehilangan Wibawa

Selasa, 30 Des 2025 - 03:00 WIB