JAMBI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi akhirnya buka suara terkait hasil audit forensik dugaan serangan siber yang menimpa Bank Jambi beberapa bulan lalu.
Kepala OJK Jambi, Yan Iswara, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan hasil audit forensik tersebut sejak awal Juni 2026.
“Benar, kita sudah menerima surat penyampaian hasil audit forensik itu. Penyampaiannya tertanggal 2 Juni 2026,” ujar Yan Iswara saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Kasus dugaan serangan siber terhadap Bank Jambi sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul informasi adanya dana nasabah yang diduga hilang dengan nilai mencapai Rp143 miliar.
OJK Minta Pemulihan Layanan Dipercepat
Pasca-insiden tersebut, OJK meminta manajemen Bank Jambi segera melakukan berbagai langkah pemulihan, khususnya pada layanan elektronik dan operasional perbankan.
OJK menegaskan pemulihan harus dilakukan secara:
- Cepat
- Tepat
- Aman
- Prudent atau hati-hati
Selain itu, Bank Jambi juga diminta memperbaiki kualitas layanan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Pemulihan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perlu dilakukan melalui percepatan layanan elektronik sesuai hasil audit forensik dan regulasi yang berlaku,” kata Yan.
Layanan Mobile Banking Masih Dikeluhkan
Meski insiden terjadi sejak Februari 2026, dampak gangguan sistem masih dirasakan sebagian nasabah hingga kini.
Sejumlah layanan seperti:
- Mobile banking
- Jaringan ATM
- Transaksi digital
disebut belum sepenuhnya pulih normal.
Pada awal gangguan, antrean panjang sempat terjadi di sejumlah ATM Bank Jambi akibat terbatasnya akses layanan perbankan elektronik.
Kondisi tersebut turut berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang mengalami kendala pembayaran cicilan.
OJK Minta Evaluasi Menyeluruh
Dalam hasil audit forensik, OJK juga meminta Bank Jambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi (TI) dan tata kelola keamanan digital.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian meliputi:
- Penguatan sistem keamanan siber
- Peningkatan pengawasan internal
- Perbaikan tata kelola layanan digital
- Pemulihan kepercayaan nasabah
OJK menilai langkah perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Krimsus Dikabarkan Ikut Mendalami Kasus
Terkait kabar adanya pendalaman oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, OJK belum memberikan penjelasan rinci.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur kelalaian internal dalam pengelolaan teknologi informasi, Yan Iswara memilih tidak berkomentar lebih jauh.
“Monggo dikonfirmasi ke pihak bank saja,” ujarnya singkat.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank Jambi terkait hasil audit forensik maupun proses pendalaman yang disebut melibatkan aparat penegak hukum.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Kasus dugaan serangan siber terhadap Bank Jambi menjadi pengingat pentingnya penguatan keamanan digital di sektor perbankan daerah.
Di era transaksi elektronik yang semakin dominan, sistem keamanan siber dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.
Pengamat menilai pemulihan layanan dan transparansi penanganan kasus akan menjadi kunci penting bagi Bank Jambi untuk memulihkan citra dan loyalitas nasabah.
FAQ
Apa yang terjadi pada Bank Jambi?
Bank Jambi diduga mengalami serangan siber pada Februari 2026 yang menyebabkan gangguan layanan dan dugaan hilangnya dana nasabah.
Berapa nilai dana yang disebut terdampak?
Nilai dana yang disebut terdampak mencapai sekitar Rp143 miliar.
Apakah hasil audit forensik sudah keluar?
Ya, OJK Jambi mengonfirmasi hasil audit forensik telah diterima sejak awal Juni 2026.
Apa langkah yang diminta OJK?
OJK meminta percepatan pemulihan layanan, penguatan keamanan sistem, dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola TI.
Apakah polisi ikut menangani kasus ini?
Beredar informasi Ditreskrimsus Polda Jambi ikut mendalami kasus tersebut, namun belum ada penjelasan resmi lebih lanjut.









