Beny Mundur, Siapa Berhak Memiliki Suara di Musda Golkar Sungai Penuh? Ackyarman: Diputuskan Melalui Pleno

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Mundurnya Beny Wirsa Martalaga dari pencalonan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh membuat dinamika Musyawarah Daerah (Musda) semakin menarik.

Beny sebelumnya telah mengembalikan formulir dan resmi mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Sungai Penuh pada Sabtu (22/8/2026). Namun, pada malam harinya, Beny menyatakan mundur dari pencalonan.

Keputusan tersebut disebut diambil untuk menjaga stabilitas dan menghindari potensi konflik dalam pelaksanaan Musda Golkar Kota Sungai Penuh.

Mundurnya Beny juga menyisakan persoalan penting terkait hak suara Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar. Sebelumnya, Beny Wirsa mendapat dukungan dari sejumlah PK lama.

Baca Juga :  Monadi dan Alfin Resmi Pimpin DPD PAN

Sementara itu, bakal calon lainnya, Hutri Randa, mendapat dukungan dari PK baru yang dibentuk DPD Golkar Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Fikar Azami sebagai ketua dan Hutri Randa sebagai sekretaris.

Persoalan kemudian muncul karena status PK lama dan PK baru hingga kini masih menjadi perhatian. Belum ada kejelasan final dari DPD Golkar Provinsi Jambi mengenai PK mana yang memiliki hak suara dalam Musda.

Joni Pardede, anggota Tim Supervisi, menyebut persoalan pemberhentian PK lama dan pembentukan PK baru masih belum mendapatkan kejelasan dari DPD Golkar Provinsi Jambi. Karena itu, keputusan mengenai pemilik hak suara menjadi salah satu isu penting menjelang Musda.

Baca Juga :  Dulu Rival di Pilkada, Kini Tokoh Adat Enam Luhah Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin Bakar

Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Kota Sungai Penuh, Ackyarman, mengatakan persoalan tersebut akan diputuskan melalui mekanisme pleno. “Untuk siapa yang memiliki suara, putusannya melalui pleno,” ujar Ackyarman.

Dengan mundurnya Beny Wirsa, perhatian kini tertuju pada mekanisme penetapan pemilik suara. Keputusan pleno nantinya diperkirakan menjadi salah satu tahapan krusial dalam menentukan jalannya Musda Golkar Kota Sungai Penuh. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Benny Wirsa Pilih Mundur Jelang Musda Golkar Sungai Penuh, Ini Alasannya
Musda Golkar Sungai Penuh Agak Lain: Hutri Bawa PK Baru, Beni Didukung PK yang Dipecat Jelang Musda
Musda Partai Golkar Sungai Penuh Jadi Sorotan, Siapa Pemilik Suara Sah?
Hutri Randa dan Beni Ambil Formulir Golkar Sungai Penuh, Calon Ketiga Apakah Fikar Azami?
PK Lama vs PK Baru di Musda Golkar Sungai Penuh, Siapa yang Punya Hak Suara? Ini Hasil Supervisi DPD I Golkar Jambi
DPD Golkar Sungai Penuh Buka Penjaringan Ketua, Nama Benny vs Randa Mencuat
Azhar Hamzah Terima Pinangan NasDem? Ini Perkembangan Pembicaraan Terbaru dengan DPD NasDem Sungai Penuh
Kerinci dan Sungai Penuh Kompak Pantau Proses PAW Almarhum H. Bakri, Warga Soroti Perolehan Suara
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Beny Mundur, Siapa Berhak Memiliki Suara di Musda Golkar Sungai Penuh? Ackyarman: Diputuskan Melalui Pleno

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Benny Wirsa Pilih Mundur Jelang Musda Golkar Sungai Penuh, Ini Alasannya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Musda Golkar Sungai Penuh Agak Lain: Hutri Bawa PK Baru, Beni Didukung PK yang Dipecat Jelang Musda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Musda Partai Golkar Sungai Penuh Jadi Sorotan, Siapa Pemilik Suara Sah?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Hutri Randa dan Beni Ambil Formulir Golkar Sungai Penuh, Calon Ketiga Apakah Fikar Azami?

Berita Terbaru