Beny Mundur, Siapa Berhak Memiliki Suara di Musda Golkar Sungai Penuh? Ackyarman: Diputuskan Melalui Pleno

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Mundurnya Beny Wirsa Martalaga dari pencalonan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh membuat dinamika Musyawarah Daerah (Musda) semakin menarik.

Beny sebelumnya telah mengembalikan formulir dan resmi mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Sungai Penuh pada Sabtu (22/8/2026). Namun, pada malam harinya, Beny menyatakan mundur dari pencalonan.

Keputusan tersebut disebut diambil untuk menjaga stabilitas dan menghindari potensi konflik dalam pelaksanaan Musda Golkar Kota Sungai Penuh.

Mundurnya Beny juga menyisakan persoalan penting terkait hak suara Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar. Sebelumnya, Beny Wirsa mendapat dukungan dari sejumlah PK lama.

Baca Juga :  Setelah Eggi Sudjana, Kini Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

Sementara itu, bakal calon lainnya, Hutri Randa, mendapat dukungan dari PK baru yang dibentuk DPD Golkar Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Fikar Azami sebagai ketua dan Hutri Randa sebagai sekretaris.

Persoalan kemudian muncul karena status PK lama dan PK baru hingga kini masih menjadi perhatian. Belum ada kejelasan final dari DPD Golkar Provinsi Jambi mengenai PK mana yang memiliki hak suara dalam Musda.

Joni Pardede, anggota Tim Supervisi, menyebut persoalan pemberhentian PK lama dan pembentukan PK baru masih belum mendapatkan kejelasan dari DPD Golkar Provinsi Jambi. Karena itu, keputusan mengenai pemilik hak suara menjadi salah satu isu penting menjelang Musda.

Baca Juga :  Fikar Azami Berpeluang Bertahan, Hutri Randa Masih Menunggu Sinyal, Musda Golkar Sungai Penuh Bikin Tegang

Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Kota Sungai Penuh, Ackyarman, mengatakan persoalan tersebut akan diputuskan melalui mekanisme pleno. “Untuk siapa yang memiliki suara, putusannya melalui pleno,” ujar Ackyarman.

Dengan mundurnya Beny Wirsa, perhatian kini tertuju pada mekanisme penetapan pemilik suara. Keputusan pleno nantinya diperkirakan menjadi salah satu tahapan krusial dalam menentukan jalannya Musda Golkar Kota Sungai Penuh. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Golkar Sungai Penuh Tak Lagi di Bawah Kendali Trah AJB, Mampukah Hutri Randa Pertahankan 5 Kursi atau Kembali Jadi Satu?
Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode
KPU Kota Sungai Penuh Ikuti Persiapan Launching Transformasi Media Sosial JDIH se-Provinsi Jambi
Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen
1 Suara Jadi Penentu, Hj Helneti Mesra Segera Isi Kursi DPRD Kota Sungai Penuh
Kerinci dan Sungai Penuh Kini Punya Harapan ke Adirozal, Kapan PAN Mewujudkannya?
Ahmadi–Fikar Disebut Mulai Bertemu, Duet Pilwako Sungai Penuh Mulai Bergulir? Ini Sinyal Politik Terbarunya
Hutri Randa Terpilih Aklamasi, Pimpin Golkar Sungai Penuh 2026–2031
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Golkar Sungai Penuh Tak Lagi di Bawah Kendali Trah AJB, Mampukah Hutri Randa Pertahankan 5 Kursi atau Kembali Jadi Satu?

Sabtu, 26 September 2026 - 16:00 WIB

Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode

Jumat, 25 September 2026 - 12:10 WIB

KPU Kota Sungai Penuh Ikuti Persiapan Launching Transformasi Media Sosial JDIH se-Provinsi Jambi

Kamis, 17 September 2026 - 20:00 WIB

Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

1 Suara Jadi Penentu, Hj Helneti Mesra Segera Isi Kursi DPRD Kota Sungai Penuh

Berita Terbaru