Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu data penting dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan dan subsidi pemerintah.

Masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data. Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Pembaruan data penting dilakukan agar kondisi sosial ekonomi keluarga yang tercatat dalam sistem pemerintah sesuai dengan keadaan sebenarnya. Data yang tidak akurat berpotensi memengaruhi akses seseorang terhadap program bantuan maupun subsidi yang menggunakan data kesejahteraan sebagai salah satu acuannya.

Apa Itu Desil dalam Data Kesejahteraan Sosial?

Desil merupakan pengelompokan keluarga atau rumah tangga berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Secara umum, kelompok tersebut dibagi ke dalam 10 tingkatan.

Semakin rendah angka desil, semakin rendah pula posisi kesejahteraan ekonomi rumah tangga dalam pemeringkatan tersebut. Sebaliknya, desil yang lebih tinggi menunjukkan posisi ekonomi yang relatif lebih baik.

Karena data sosial ekonomi dapat berubah, masyarakat perlu memastikan informasi yang tercatat tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

Misalnya, keluarga yang sebelumnya memiliki kondisi ekonomi tertentu dapat mengalami perubahan pendapatan, jumlah anggota keluarga, kepemilikan aset, maupun kondisi pekerjaan.

Cara Mengubah Status Desil Secara Online

Bagi masyarakat yang merasa data desil tidak sesuai, pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi pada perangkat Android atau iPhone.
  2. Daftarkan akun apabila belum memiliki akun.
  3. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
  4. Pilih menu “Usulkan Pembaruan”.
  5. Isi seluruh pertanyaan atau informasi yang diminta dalam aplikasi.
  6. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.
  7. Kirim pengajuan pembaruan.
  8. Tunggu proses verifikasi oleh petugas pendamping sosial.
Baca Juga :  Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal di Sungai Penuh, Puluhan Warga Nikmati Layanan Kemensos RI

Setelah pengajuan diterima, proses tidak langsung membuat status desil berubah. Data yang disampaikan akan melalui tahapan verifikasi.

Petugas Dapat Melakukan Verifikasi ke Rumah

Salah satu tahapan penting dalam pembaruan data adalah verifikasi kondisi pemohon.

Petugas pendamping sosial dapat melakukan kunjungan langsung ke rumah untuk memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Verifikasi tersebut dapat mencakup kondisi tempat tinggal, keadaan ekonomi keluarga, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, serta informasi lain yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi.

Karena itu, masyarakat sebaiknya memberikan informasi secara jujur, lengkap dan sesuai fakta ketika mengajukan pembaruan.

Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan diproses sebagai bagian dari pemutakhiran data kesejahteraan sosial.

Apakah Status Desil Bisa Langsung Berubah?

Pengajuan melalui aplikasi bukan berarti status desil akan langsung berubah.

Ada proses verifikasi dan pemutakhiran data yang harus dilalui. Hasil akhirnya bergantung pada pemeriksaan dan validasi kondisi sosial ekonomi pemohon.

Oleh sebab itu, masyarakat yang mengajukan perubahan perlu menunggu sampai seluruh tahapan selesai.

Mengapa Data Desil Perlu Diperbarui?

Data yang akurat diperlukan agar program pemerintah dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriterianya.

Sebaliknya, data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini dapat menimbulkan persoalan. Contohnya, keluarga yang kondisi ekonominya sudah berubah tetapi masih tercatat dengan data lama.

Baca Juga :  Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Januari–Maret 2026, Begini Cara Cek Nama Penerima

Dengan melakukan pembaruan, masyarakat turut membantu pemerintah memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi yang lebih aktual.

Jangan Memasukkan Data yang Tidak Benar

Masyarakat perlu berhati-hati ketika mengisi informasi dalam aplikasi.

Jangan menaikkan atau menurunkan kondisi ekonomi secara sengaja hanya untuk memperoleh status desil tertentu atau mendapatkan bantuan.

Informasi yang diberikan harus berdasarkan kondisi sebenarnya karena terdapat proses verifikasi.

Jika data yang diajukan tidak sesuai fakta, hasil pengajuan dapat berbeda dari yang diharapkan.

Cara Singkat Mengubah Desil di Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi → daftar akun → login → pilih “Usulkan Pembaruan” → lengkapi data → kirim pengajuan → tunggu verifikasi petugas.

Dengan mengikuti prosedur tersebut, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data tanpa harus langsung datang ke kantor pemerintahan.


FAQ

1. Bagaimana cara mengubah status desil?

Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memilih menu “Usulkan Pembaruan”, kemudian mengisi data yang diminta.

2. Apakah perubahan desil langsung disetujui?

Tidak. Pengajuan harus melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data.

3. Apakah petugas dapat datang ke rumah?

Ya. Dalam proses verifikasi, petugas pendamping sosial dapat melakukan kunjungan untuk mencocokkan data dengan kondisi sebenarnya.

4. Apa yang harus dilakukan jika data desil tidak sesuai?

Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui mekanisme yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos.

5. Apakah pengajuan perubahan desil menjamin mendapatkan bansos?

Tidak. Pembaruan data tidak otomatis menjadikan seseorang penerima bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan kriteria program pemerintah yang berlaku.

Berita Terkait

Redmi 17 Resmi Dijual di Indonesia
6 Motor Listrik Buatan Indonesia 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11 Cocok untuk Kerja dan Kreator
Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September
Omoda O4 Segera Masuk RI, Punya Teknologi AI dan Jangkauan 611 Km
Galaxy Tab S12+ dan S12 Ultra Lolos TKDN, Ini Bocoran Spesifikasinya
Xiaomi Luncurkan Setrika Uap Canggih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Redmi 17 Resmi Dijual di Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:00 WIB

6 Motor Listrik Buatan Indonesia 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11 Cocok untuk Kerja dan Kreator

Berita Terbaru

Teknologi

Redmi 17 Resmi Dijual di Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 04:00 WIB