DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ T.A 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/03).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua II DPRD Emrizal, S.Pt dan dihadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, para kepala SKPD, T. Ahli Fraksi serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wakil Walikota Azhar Hamzah dalam pengantarnya menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, meliputi pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis serta pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pemaparannya, turut disampaikan gambaran kondisi ekonomi makro Kota Sungai Penuh selama tahun 2025, yang menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang stabil, didukung oleh sektor perdagangan, pertanian dan jasa. Selain itu, tingkat inflasi daerah relatif terkendali, serta angka pengangguran dan kemiskinan menunjukkan kecenderungan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia juga memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah diraih, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan pelayanan publik. Selain itu, disampaikan pula beberapa tantangan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program serta upaya yang telah dilakukan untuk mengatasinya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ tersebut melalui alat kelengkapan dewan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Berita Terbaru