Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (07/04).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., MH didampingi Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM. Hadir langsung Walikota Alfin, SH, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, para Asisten serta OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Dalam penyampaiannya, Wako Alfin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran dan masukan konstruktif terhadap LKPJ 2025. Ia menilai berbagai catatan yang disampaikan merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Dari Budaya ke Prestasi, Pencak Silat Wali Kota Cup I Resmi Digelar

Wako juga memberikan jawaban secara rinci terhadap berbagai poin yang menjadi perhatian fraksi, mencakup tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pembangunan di sektor strategis seperti ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Terkait penguatan ekonomi daerah, pemerintah menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara inovatif serta meningkatkan kualitas belanja yang lebih berorientasi pada hasil (outcome). Selain itu, langkah-langkah konkret juga terus dilakukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas lapangan kerja.

Baca Juga :  Jalur Merangin ke Kerinci Terdampak Longsor, Pengendara Diminta Hati-hati

Di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Sementara itu, dalam pengelolaan lingkungan, khususnya program TPS3R skala desa, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2026 yang mengatur pemanfaatan dana desa dan dana bagi hasil pajak daerah guna mendukung pelaksanaan program tersebut.

Rapat berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat

Berita Terkait

PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi
Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Harga Ayam Potong di Pasar Tanjung Bajure Naik Lagi, Kini Capai Rp60 Ribu per Kg
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla

Berita Terbaru

Teknologi

5 Laptop Ringan untuk Kuliah 2026, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:07 WIB