Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (07/04).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., MH didampingi Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM. Hadir langsung Walikota Alfin, SH, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, para Asisten serta OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Dalam penyampaiannya, Wako Alfin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran dan masukan konstruktif terhadap LKPJ 2025. Ia menilai berbagai catatan yang disampaikan merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Rapat Paripurna II, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Wako juga memberikan jawaban secara rinci terhadap berbagai poin yang menjadi perhatian fraksi, mencakup tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pembangunan di sektor strategis seperti ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Terkait penguatan ekonomi daerah, pemerintah menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara inovatif serta meningkatkan kualitas belanja yang lebih berorientasi pada hasil (outcome). Selain itu, langkah-langkah konkret juga terus dilakukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas lapangan kerja.

Baca Juga :  Rapat Paripurna III, Tanggapan Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Sementara itu, dalam pengelolaan lingkungan, khususnya program TPS3R skala desa, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2026 yang mengatur pemanfaatan dana desa dan dana bagi hasil pajak daerah guna mendukung pelaksanaan program tersebut.

Rapat berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah
Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan
Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak
Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door
ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:02 WIB

DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan

Berita Terbaru

Kerinci

Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:01 WIB