Kredit Bermasalah Jadi Sorotan, OJK Ungkap 42 Multifinance Punya NPF di Atas 5 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kondisi pembiayaan bermasalah kembali menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator mencatat 42 perusahaan multifinance memiliki rasio Non-Performing Financing (NPF) gross di atas 5 persen hingga Mei 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan lima perusahaan pembiayaan juga memiliki NPF net di atas 5 persen. OJK kini mengawasi kondisi tersebut secara ketat dan meminta perusahaan terkait segera melakukan perbaikan.

Perusahaan pembiayaan diminta memperkuat prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Selain itu, pemantauan kualitas pembiayaan serta optimalisasi penagihan perlu ditingkatkan untuk menekan rasio NPF.

Di tengah sorotan kredit bermasalah, industri multifinance masih mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan. Selama lima bulan pertama 2026, nilai pembiayaan tumbuh 1,71 persen secara tahunan menjadi Rp513,19 triliun.

Baca Juga :  Data AS dan Pemilu Jepang Jadi Penentu Arah Harga Emas

Pembiayaan multiguna masih mendominasi dengan nilai Rp256,77 triliun. Segmen tersebut tumbuh 5,21 persen secara tahunan. Fleksibilitas plafon, agunan, dan skema pembiayaan dinilai ikut menjaga kebutuhan kredit masyarakat.

Sementara itu, pembiayaan modal kerja tumbuh 7,96 persen menjadi Rp55,36 triliun. Sebaliknya, pembiayaan investasi mengalami kontraksi 5,79 persen dan tercatat sebesar Rp168,06 triliun pada Mei 2026.

Secara industri, NPF gross multifinance berada pada level 3,06 persen. Adapun NPF net tercatat 0,85 persen, sedangkan gearing ratio mencapai 2,14 kali. OJK menilai peluang pertumbuhan pembiayaan masih terbuka hingga akhir tahun.

Namun, kualitas kredit tetap menjadi faktor penting bagi industri multifinance. OJK akan melanjutkan pengawasan dan mendorong perusahaan memperkuat pengelolaan risiko agar ekspansi pembiayaan berjalan sehat serta berkelanjutan.

Baca Juga :  Al Haris: ATM Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Wajib Ganti Kartu dan PIN demi Keamanan Dana

FAQ

Apa itu NPF multifinance?
NPF adalah rasio pembiayaan bermasalah pada perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Berapa perusahaan multifinance dengan NPF gross di atas 5 persen?
OJK mencatat 42 perusahaan pembiayaan memiliki NPF gross di atas 5 persen hingga Mei 2026.

Berapa total pembiayaan multifinance pada Mei 2026?
Total penyaluran pembiayaan mencapai Rp513,19 triliun atau tumbuh 1,71 persen secara tahunan.

Apa langkah OJK untuk menekan NPF?
OJK meminta perusahaan memperkuat manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, pemantauan kualitas pembiayaan, dan penagihan. Tim

Berita Terkait

Harga Kripto Hari Ini 30 Agustus 2026: Bitcoin Turun, Uniswap Melonjak 3,72%
Harga BBM Jambi, Sumbar dan Riau Hari Ini 30 Agustus 2026: Pertamax Turun, Cek Pertalite hingga Dexlite
Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 29 Agustus 2026: Antam, UBS dan Galeri 24
Harga BBM Pertamina Jambi, Sumbar, dan Riau Hari Ini 29 Agustus 2026: Pertamax hingga Pertamina Dex
Kurs SGD ke Rupiah Hari Ini 28 Agustus 2026: Dolar Singapura Rp13.932,5, Turun 0,21%
Best Payroll Software for Small Business: Pricing Compared
Kurs Ringgit ke Rupiah Hari Ini 28 Agustus 2026 Naik 2,62%, MYR/IDR Tembus Rp4.400
Bill Gates Peringatkan Gelombang PHK Akibat AI: 7 Pekerjaan yang Terancam dan Skill yang Wajib Dikuasai
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Harga Kripto Hari Ini 30 Agustus 2026: Bitcoin Turun, Uniswap Melonjak 3,72%

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Harga BBM Jambi, Sumbar dan Riau Hari Ini 30 Agustus 2026: Pertamax Turun, Cek Pertalite hingga Dexlite

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 29 Agustus 2026: Antam, UBS dan Galeri 24

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Harga BBM Pertamina Jambi, Sumbar, dan Riau Hari Ini 29 Agustus 2026: Pertamax hingga Pertamina Dex

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Kurs SGD ke Rupiah Hari Ini 28 Agustus 2026: Dolar Singapura Rp13.932,5, Turun 0,21%

Berita Terbaru