Kredit Bermasalah Jadi Sorotan, OJK Ungkap 42 Multifinance Punya NPF di Atas 5 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kondisi pembiayaan bermasalah kembali menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator mencatat 42 perusahaan multifinance memiliki rasio Non-Performing Financing (NPF) gross di atas 5 persen hingga Mei 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan lima perusahaan pembiayaan juga memiliki NPF net di atas 5 persen. OJK kini mengawasi kondisi tersebut secara ketat dan meminta perusahaan terkait segera melakukan perbaikan.

Perusahaan pembiayaan diminta memperkuat prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Selain itu, pemantauan kualitas pembiayaan serta optimalisasi penagihan perlu ditingkatkan untuk menekan rasio NPF.

Di tengah sorotan kredit bermasalah, industri multifinance masih mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan. Selama lima bulan pertama 2026, nilai pembiayaan tumbuh 1,71 persen secara tahunan menjadi Rp513,19 triliun.

Baca Juga :  Huawei Luncurkan Watch Kids X1 Series, Smartwatch Anak Bisa Video Call dan Pantau Lokasi

Pembiayaan multiguna masih mendominasi dengan nilai Rp256,77 triliun. Segmen tersebut tumbuh 5,21 persen secara tahunan. Fleksibilitas plafon, agunan, dan skema pembiayaan dinilai ikut menjaga kebutuhan kredit masyarakat.

Sementara itu, pembiayaan modal kerja tumbuh 7,96 persen menjadi Rp55,36 triliun. Sebaliknya, pembiayaan investasi mengalami kontraksi 5,79 persen dan tercatat sebesar Rp168,06 triliun pada Mei 2026.

Secara industri, NPF gross multifinance berada pada level 3,06 persen. Adapun NPF net tercatat 0,85 persen, sedangkan gearing ratio mencapai 2,14 kali. OJK menilai peluang pertumbuhan pembiayaan masih terbuka hingga akhir tahun.

Namun, kualitas kredit tetap menjadi faktor penting bagi industri multifinance. OJK akan melanjutkan pengawasan dan mendorong perusahaan memperkuat pengelolaan risiko agar ekspansi pembiayaan berjalan sehat serta berkelanjutan.

Baca Juga :  Jangan Salah Pilih! Ini Cara Memilih Asuransi Mobil Syariah yang Tepat

FAQ

Apa itu NPF multifinance?
NPF adalah rasio pembiayaan bermasalah pada perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Berapa perusahaan multifinance dengan NPF gross di atas 5 persen?
OJK mencatat 42 perusahaan pembiayaan memiliki NPF gross di atas 5 persen hingga Mei 2026.

Berapa total pembiayaan multifinance pada Mei 2026?
Total penyaluran pembiayaan mencapai Rp513,19 triliun atau tumbuh 1,71 persen secara tahunan.

Apa langkah OJK untuk menekan NPF?
OJK meminta perusahaan memperkuat manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, pemantauan kualitas pembiayaan, dan penagihan. Tim

Berita Terkait

IPO RANS Entertainment Resmi Melantai di Bursa, Dihadiri Haji Isam dan Boy Thohir
Kredit Macet Paylater Naik Jadi 3,44 Persen, OJK Ungkap Kemampuan Bayar Masyarakat Melemah
BRI Tawarkan Take Over KPR Bunga Mulai 3 Persen, Kesempatan Ringankan Cicilan Rumah
Mengenal O!Save, Minimarket Baru Penantang Alfamart dan Indomaret di Indonesia
Promo Gadget PRJ 2026 Bikin Heboh, Beli HP Gratis TV dan Diskon hingga 86 Persen
KUR Perumahan Bunga 0,5 Persen Resmi Diluncurkan, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan Siap Lawan Rentenir
Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp103,73 Triliun, Naik Rp1,66 Triliun dalam Sebulan
Daftar Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Versi Smarter Ranking, Indomie Masuk 2 Besar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:00 WIB

Kredit Bermasalah Jadi Sorotan, OJK Ungkap 42 Multifinance Punya NPF di Atas 5 Persen

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:00 WIB

IPO RANS Entertainment Resmi Melantai di Bursa, Dihadiri Haji Isam dan Boy Thohir

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:00 WIB

Kredit Macet Paylater Naik Jadi 3,44 Persen, OJK Ungkap Kemampuan Bayar Masyarakat Melemah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WIB

BRI Tawarkan Take Over KPR Bunga Mulai 3 Persen, Kesempatan Ringankan Cicilan Rumah

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:01 WIB

Mengenal O!Save, Minimarket Baru Penantang Alfamart dan Indomaret di Indonesia

Berita Terbaru