BI Siapkan Skema Win-Win, Perry Warjiyo Janji Naikkan Bunga Simpanan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Bank Indonesia (BI) menyiapkan kebijakan baru berupa peningkatan remunerasi atau bunga atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari skema win-win solution untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mengompensasi kenaikan biaya bunga Surat Berharga Negara (SBN).

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Menurut Perry, kenaikan remunerasi dilakukan sebagai respons atas meningkatnya suku bunga SBN yang diperlukan untuk menjaga daya tarik investasi Indonesia di tengah dinamika pasar keuangan global.

Selama ini, Bank Indonesia memberikan remunerasi kepada pemerintah sebesar sekitar 80 persen dari BI Rate. Ke depan, besaran tersebut akan ditingkatkan sehingga dapat membantu mengurangi beban bunga yang harus ditanggung pemerintah.

“Skema ini dirancang agar menjadi solusi yang saling menguntungkan. Arus modal asing tetap terjaga, nilai tukar rupiah stabil, sementara tambahan beban bunga pemerintah dapat dikompensasi melalui peningkatan remunerasi,” ujar Perry.

Menjaga Stabilitas Rupiah dan Arus Modal

Bank Indonesia menilai kenaikan imbal hasil SBN menjadi salah satu instrumen penting untuk mempertahankan minat investor asing terhadap aset keuangan domestik.

Baca Juga :  Bank Indonesia menaikkan BI-Rate Jadi 5,50%, Rupiah Tertekan dan Investasi Asing Jadi Sorotan

Dengan tetap masuknya aliran modal asing, stabilitas nilai tukar rupiah diharapkan dapat terjaga meski tekanan eksternal masih berlangsung.

Sebagai konsekuensinya, biaya bunga utang pemerintah meningkat. Karena itu, BI menawarkan peningkatan bunga simpanan pemerintah di bank sentral sebagai bentuk kompensasi.

Kebijakan Sudah Disiapkan Sejak Juni

Rencana peningkatan remunerasi sebenarnya telah disampaikan Perry pada awal Juni 2026. Saat itu ia menjelaskan bahwa pengelolaan kas pemerintah tetap dilakukan melalui rekening di Bank Indonesia, namun dengan tingkat bunga yang lebih kompetitif.

Besaran remunerasi baru masih dalam proses perhitungan agar sesuai dengan kondisi fiskal dan kebijakan moneter yang sedang ditempuh.

Tujuan Menjaga Sinergi Fiskal dan Moneter

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Melalui sinergi fiskal dan moneter, pemerintah diharapkan tetap mampu menjaga pembiayaan negara, sementara BI dapat mempertahankan stabilitas sistem keuangan, inflasi, dan nilai tukar rupiah.

Baca Juga :  Cara Klaim Asuransi Mobil TLO agar Cepat Cair, Ini Syarat Lengkapnya

Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan menjaga daya tarik investasi dan keberlanjutan fiskal pemerintah.


FAQ

Apa itu remunerasi pemerintah di Bank Indonesia?

Remunerasi merupakan bunga atau imbal hasil yang diberikan Bank Indonesia atas dana pemerintah yang ditempatkan di rekening bank sentral.

Mengapa remunerasi akan dinaikkan?

Kenaikan dilakukan sebagai kompensasi atas meningkatnya biaya bunga Surat Berharga Negara (SBN) setelah suku bunga acuan naik.

Apa tujuan skema ini?

Untuk menjaga stabilitas rupiah, mempertahankan arus investasi asing, sekaligus membantu mengurangi beban bunga pemerintah.

Apakah kebijakan ini sudah berlaku?

Bank Indonesia telah mengumumkan rencana tersebut. Besaran remunerasi baru masih dalam tahap perhitungan dan penyesuaian kebijakan.

Apa dampaknya bagi masyarakat?

Secara tidak langsung, kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional sehingga dapat mendukung kondisi pasar keuangan dan perekonomian secara keseluruhan.

Berita Terkait

SPTJM Insentif Guru Non ASN 2026 Belum Muncul? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Daftar Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Versi Smarter Ranking, Indomie Masuk 2 Besar
Nasib Pensiun PPPK Mulai Terungkap, Pemerintah Siapkan Skema Penghargaan ASN
Ingin Tekanan Air Lebih Stabil? Begini Cara Mengatur Instalasi PDAM dan Toren di Rumah
Resmi Berlaku, Tunggakan Kredit di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Menghambat Pengajuan KPR
Permintaan AI Meledak, Harga Laptop, SSD, dan Smartphone Diprediksi Terus Naik
Ribuan Lowongan Kerja Tersedia di Jakarta Job Fair Juli 2026, Ini Informasi Lengkapnya
Bio Solar Sulit Didapat, Ongkos Angkut Barang ke Kerinci Naik 15 Persen, Ini Harga BBM Jambi 6 Juli 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

SPTJM Insentif Guru Non ASN 2026 Belum Muncul? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:00 WIB

BI Siapkan Skema Win-Win, Perry Warjiyo Janji Naikkan Bunga Simpanan Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:00 WIB

Daftar Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Versi Smarter Ranking, Indomie Masuk 2 Besar

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:02 WIB

Nasib Pensiun PPPK Mulai Terungkap, Pemerintah Siapkan Skema Penghargaan ASN

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Ingin Tekanan Air Lebih Stabil? Begini Cara Mengatur Instalasi PDAM dan Toren di Rumah

Berita Terbaru