Jakarta-Gaji Komisaris Pertamina 2026 menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari masyarakat. Besaran penghasilan para komisaris perusahaan energi milik negara tersebut mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Nilai itu belum termasuk berbagai tunjangan, bonus kinerja, hingga tantiem tahunan yang nilainya dapat mencapai miliaran rupiah.
Besarnya remunerasi komisaris Pertamina menjadi perhatian publik karena jabatan strategis tersebut kerap ditempati tokoh nasional, mantan pejabat, akademisi, hingga profesional. Sebagai perusahaan energi terbesar di Indonesia, Pertamina mengelola aset bernilai ratusan triliun rupiah sehingga pengawasan perusahaan menjadi tanggung jawab yang sangat besar.
Tugas Dewan Komisaris meliputi pengawasan terhadap kebijakan direksi, memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), memberikan nasihat strategis kepada manajemen, menelaah laporan keuangan, mengevaluasi kinerja perusahaan, serta menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Komisaris juga memimpin berbagai komite penting, seperti Komite Audit, Komite Risiko, dan Komite Nominasi serta Remunerasi.
Untuk menjadi Komisaris Pertamina, calon harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023. Persyaratan tersebut mencakup integritas, dedikasi, kemampuan memahami manajemen perusahaan, pengetahuan mengenai bidang usaha, memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan tugas, serta komitmen mengembangkan perusahaan. Selain itu, calon wajib lulus uji kelayakan dan kepatutan, bebas benturan kepentingan, tidak memiliki riwayat tindak pidana korupsi maupun kejahatan ekonomi, serta memiliki rekam jejak yang baik.
Mengacu pada ketentuan remunerasi BUMN, honorarium Komisaris Pertamina dihitung berdasarkan persentase gaji Direktur Utama. Komisaris Utama memperoleh sekitar 45 persen dari gaji Direktur Utama atau diperkirakan mencapai Rp157,5 juta per bulan. Wakil Komisaris Utama menerima sekitar Rp148,75 juta per bulan, sedangkan anggota komisaris memperoleh sekitar Rp141,75 juta setiap bulan. Angka tersebut masih berupa estimasi sebelum penambahan tunjangan dan insentif lainnya.
Selain honorarium bulanan, setiap komisaris juga berhak memperoleh tantiem berdasarkan capaian kinerja perusahaan. Nilai tantiem Komisaris Utama diperkirakan berada pada kisaran Rp2 miliar hingga Rp5 miliar per tahun. Wakil Komisaris Utama dapat menerima sekitar Rp2 miliar hingga Rp4,5 miliar, sedangkan anggota komisaris memperoleh tantiem sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp4 miliar dalam setahun.
Komponen penghasilan komisaris juga mencakup berbagai tunjangan dan fasilitas resmi. Di antaranya adalah tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium, Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu kali honorarium, asuransi purna jabatan, fasilitas kesehatan bagi komisaris beserta keluarga inti, hingga bantuan hukum apabila menjalankan tugas perusahaan. Komisaris juga dapat menerima penghargaan jangka panjang atau Long Term Incentive sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kombinasi honorarium bulanan, tantiem, THR, tunjangan transportasi, fasilitas kesehatan, serta berbagai insentif lainnya, total remunerasi seorang Komisaris Pertamina dalam satu tahun diperkirakan dapat melampaui Rp10 miliar. Besaran kompensasi tersebut sejalan dengan tanggung jawab besar dalam mengawasi tata kelola salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia.
FAQ
Berapa gaji Komisaris Utama Pertamina 2026?
Estimasi honorarium Komisaris Utama sekitar Rp157,5 juta per bulan sebelum tunjangan dan bonus.
Berapa gaji anggota Komisaris Pertamina?
Anggota komisaris diperkirakan menerima sekitar Rp141,75 juta per bulan.
Apakah komisaris mendapat bonus?
Ya. Komisaris berhak memperoleh tantiem tahunan yang nilainya dapat mencapai miliaran rupiah sesuai kinerja perusahaan.
Apa saja tunjangan Komisaris Pertamina?
Tunjangan meliputi THR, transportasi, asuransi purna jabatan, fasilitas kesehatan, bantuan hukum, serta insentif jangka panjang.
Berapa total penghasilan Komisaris Pertamina dalam setahun?
Jika digabung dengan bonus dan berbagai tunjangan, total remunerasi dapat melebihi Rp10 miliar per tahun. Tim
Editor : Fanda Yosephta









