18 Ribu Guru Honorer Madrasah Diprioritaskan Jadi ASN, Menag Siapkan Dua Skema

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKAN – Kabar baik datang bagi guru honorer madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah menyiapkan langkah untuk menyelesaikan persoalan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara (ASN), termasuk memprioritaskan sekitar 18 ribu guru honorer dalam rekrutmen ASN mendatang.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan dua skema sebagai solusi bagi guru madrasah non-ASN yang selama ini mengabdi di sekolah negeri.

18 Ribu Guru Honorer Masuk Prioritas Formasi ASN

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (30/6/2026), Nasaruddin Umar mengatakan sekitar 18 ribu guru honorer yang bertugas di madrasah negeri akan memperoleh prioritas pada formasi ASN berikutnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.

“Guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekitar 18 ribu orang akan mendapatkan prioritas pada formasi ASN yang akan datang,” ujar Nasaruddin.

Solusi Dibahas Bersama DPR dan Pemerintah

Menag menjelaskan usulan tersebut telah dibahas bersama pimpinan DPR RI serta sejumlah kementerian terkait. Ia mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI yang selama ini turut memperjuangkan nasib guru honorer madrasah.

Baca Juga :  10 Politeknik Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Januari 2026

Menurut Nasaruddin, berbagai masukan yang disampaikan dalam pembahasan sebelumnya telah mendapat perhatian dari pemerintah sebagai bahan penyusunan kebijakan.

Ia berharap solusi yang sedang disiapkan dapat memberikan kepastian bagi para guru yang telah lama mengabdi di lingkungan Kementerian Agama.

Guru yang Belum Diangkat ASN Diusulkan Terima Insentif

Selain memberikan prioritas dalam pengangkatan ASN, Kementerian Agama juga mengusulkan pemberian insentif tambahan sebesar Rp1,5 juta kepada guru madrasah non-ASN yang belum dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara.

Usulan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI.

Menurut Menag, kebijakan ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer sambil menunggu proses pengangkatan ASN dilakukan secara bertahap.

“Bagi yang belum bisa diangkat sekarang karena jumlahnya cukup banyak, kami mengusulkan agar mereka memperoleh insentif sebesar Rp1,5 juta,” katanya.

Pengangkatan ASN Dilakukan Bertahap

Pemerintah mengakui jumlah guru honorer madrasah masih cukup besar sehingga proses penyelesaiannya membutuhkan tahapan.

Baca Juga :  Nasib Pensiun PPPK Mulai Terungkap, Pemerintah Siapkan Skema Penghargaan ASN

Karena itu, skema prioritas pengangkatan ASN dipadukan dengan pemberian insentif bagi guru yang belum memperoleh formasi, sehingga seluruh tenaga pendidik tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan sekaligus memberikan kepastian karier bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia.


FAQ

Berapa jumlah guru honorer madrasah yang diprioritaskan menjadi ASN?
Sekitar 18 ribu guru honorer di madrasah negeri akan diprioritaskan dalam formasi ASN mendatang.

Siapa yang menyampaikan kebijakan tersebut?
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Apakah guru yang belum diangkat ASN akan mendapat bantuan?
Ya. Kementerian Agama mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN yang belum memperoleh formasi ASN.

Apakah pengangkatan ASN dilakukan sekaligus?
Tidak. Pemerintah menyiapkan pengangkatan secara bertahap karena jumlah guru honorer yang cukup banyak.

Berita Terkait

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi
Profil Irjen Widodo Kapolda Jambi, Rekam Jejak, Pendidikan dan Harta Kekayaan Rp15,89 Miliar
Daftar Kapolda yang Dirotasi Oktober 2026, Jambi, Sumbar, Sumsel hingga Metro Jaya Berganti
BPNT Rp600.000 Oktober 2026: Sudah Masuk atau Belum? Cek Status Bansos Sekarang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi

Berita Terbaru