18 Ribu Guru Honorer Madrasah Diprioritaskan Jadi ASN, Menag Siapkan Dua Skema

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKAN – Kabar baik datang bagi guru honorer madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah menyiapkan langkah untuk menyelesaikan persoalan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara (ASN), termasuk memprioritaskan sekitar 18 ribu guru honorer dalam rekrutmen ASN mendatang.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan dua skema sebagai solusi bagi guru madrasah non-ASN yang selama ini mengabdi di sekolah negeri.

18 Ribu Guru Honorer Masuk Prioritas Formasi ASN

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (30/6/2026), Nasaruddin Umar mengatakan sekitar 18 ribu guru honorer yang bertugas di madrasah negeri akan memperoleh prioritas pada formasi ASN berikutnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.

“Guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekitar 18 ribu orang akan mendapatkan prioritas pada formasi ASN yang akan datang,” ujar Nasaruddin.

Solusi Dibahas Bersama DPR dan Pemerintah

Menag menjelaskan usulan tersebut telah dibahas bersama pimpinan DPR RI serta sejumlah kementerian terkait. Ia mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI yang selama ini turut memperjuangkan nasib guru honorer madrasah.

Baca Juga :  KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas

Menurut Nasaruddin, berbagai masukan yang disampaikan dalam pembahasan sebelumnya telah mendapat perhatian dari pemerintah sebagai bahan penyusunan kebijakan.

Ia berharap solusi yang sedang disiapkan dapat memberikan kepastian bagi para guru yang telah lama mengabdi di lingkungan Kementerian Agama.

Guru yang Belum Diangkat ASN Diusulkan Terima Insentif

Selain memberikan prioritas dalam pengangkatan ASN, Kementerian Agama juga mengusulkan pemberian insentif tambahan sebesar Rp1,5 juta kepada guru madrasah non-ASN yang belum dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara.

Usulan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI.

Menurut Menag, kebijakan ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer sambil menunggu proses pengangkatan ASN dilakukan secara bertahap.

“Bagi yang belum bisa diangkat sekarang karena jumlahnya cukup banyak, kami mengusulkan agar mereka memperoleh insentif sebesar Rp1,5 juta,” katanya.

Pengangkatan ASN Dilakukan Bertahap

Pemerintah mengakui jumlah guru honorer madrasah masih cukup besar sehingga proses penyelesaiannya membutuhkan tahapan.

Baca Juga :  Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Karena itu, skema prioritas pengangkatan ASN dipadukan dengan pemberian insentif bagi guru yang belum memperoleh formasi, sehingga seluruh tenaga pendidik tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan sekaligus memberikan kepastian karier bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia.


FAQ

Berapa jumlah guru honorer madrasah yang diprioritaskan menjadi ASN?
Sekitar 18 ribu guru honorer di madrasah negeri akan diprioritaskan dalam formasi ASN mendatang.

Siapa yang menyampaikan kebijakan tersebut?
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Apakah guru yang belum diangkat ASN akan mendapat bantuan?
Ya. Kementerian Agama mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN yang belum memperoleh formasi ASN.

Apakah pengangkatan ASN dilakukan sekaligus?
Tidak. Pemerintah menyiapkan pengangkatan secara bertahap karena jumlah guru honorer yang cukup banyak.

Berita Terkait

Kemenhan Ungkap Kronologi Meninggalnya 5 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Rankings 2026
Pencairan JHT Kena Pajak? Ini Penjelasan Purbaya dan Aturan Resminya
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang
Tak Diangkat PPPK, 230 Ribu Guru Honorer Dapat Kenaikan Insentif hingga Rp1,5 Juta
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Fakta Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Usai Terima Dana Menjelang Demonstrasi
Alumni PKN STAN Bisa Kuliah Lagi, Ini Ketentuan SPMB-PT 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:00 WIB

18 Ribu Guru Honorer Madrasah Diprioritaskan Jadi ASN, Menag Siapkan Dua Skema

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:00 WIB

Kemenhan Ungkap Kronologi Meninggalnya 5 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:00 WIB

20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Rankings 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Pencairan JHT Kena Pajak? Ini Penjelasan Purbaya dan Aturan Resminya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:01 WIB

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang

Berita Terbaru