PayLater atau Kartu Kredit, Mana Lebih Untung? Simak Perbandingan Bunga, Biaya, dan Keuntungannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Masyarakat Indonesia kini semakin dimudahkan dengan berbagai metode pembayaran digital. Dua layanan yang paling banyak digunakan adalah PayLater dan kartu kredit. Keduanya menawarkan kemudahan bertransaksi tanpa harus membayar secara langsung, tetapi memiliki karakteristik, biaya, dan manfaat yang berbeda.

PayLater menjadi pilihan banyak pengguna karena proses pendaftarannya relatif cepat. Cukup menggunakan identitas diri dan verifikasi melalui aplikasi, pengguna bisa memperoleh limit belanja dalam waktu singkat. Layanan ini banyak dimanfaatkan untuk transaksi di e-commerce, perjalanan, hingga kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, kartu kredit masih menjadi instrumen pembayaran favorit bagi nasabah yang membutuhkan limit lebih besar dan fleksibilitas transaksi. Selain dapat digunakan di jutaan merchant dalam dan luar negeri, kartu kredit juga menawarkan berbagai keuntungan seperti cashback, poin reward, cicilan 0 persen, hingga akses promo eksklusif.

Jika dibandingkan dari sisi biaya, kartu kredit umumnya memiliki bunga yang lebih kompetitif apabila digunakan sesuai ketentuan dan tagihan dibayar tepat waktu. Sementara itu, PayLater dapat mengenakan bunga dan biaya layanan yang berbeda-beda tergantung penyedia, tenor cicilan, dan profil pengguna.

Baca Juga :  KPPU Denda 97 Pinjol Rp755 Miliar, BPKN: Konsumen Harus Dilindungi

Namun, bukan berarti PayLater selalu lebih mahal. Beberapa penyedia menawarkan promo cicilan tanpa bunga dalam periode tertentu. Karena itu, konsumen perlu membaca syarat dan ketentuan sebelum menggunakan fasilitas pembiayaan agar tidak terbebani biaya tambahan yang tidak diperhitungkan.

Dari sisi keamanan, baik PayLater maupun kartu kredit telah dilengkapi sistem perlindungan transaksi. Meski demikian, pengguna tetap harus menjaga data pribadi, tidak membagikan kode OTP, dan memastikan hanya bertransaksi melalui platform resmi untuk menghindari penipuan digital.

Pengamat keuangan menilai pilihan terbaik bergantung pada kebutuhan dan kemampuan mengelola keuangan. Bagi pengguna yang menginginkan proses cepat dan transaksi sederhana, PayLater dapat menjadi solusi. Sementara itu, kartu kredit lebih sesuai bagi mereka yang membutuhkan limit lebih besar, sering bepergian, dan ingin memanfaatkan berbagai program loyalitas.

Apa pun pilihan Anda, disiplin membayar tagihan tepat waktu menjadi kunci utama. Penggunaan fasilitas kredit secara bijak tidak hanya membantu menjaga arus kas, tetapi juga membangun riwayat kredit yang baik sehingga memudahkan akses pembiayaan di masa depan.

Baca Juga :  Usia 50 Tahun Harus Punya Tabungan Berapa? Ini Target Ideal Menurut Pakar

FAQ

Apa perbedaan utama PayLater dan kartu kredit?
PayLater umumnya lebih mudah diajukan melalui aplikasi, sedangkan kartu kredit menawarkan limit lebih besar serta lebih banyak promo dan fitur.

Mana yang lebih hemat?
Tergantung pola penggunaan. Jika tagihan selalu dibayar tepat waktu dan memanfaatkan promo, kartu kredit bisa lebih menguntungkan. PayLater juga dapat hemat bila menawarkan cicilan tanpa bunga.

Apakah PayLater aman digunakan?
Ya, selama menggunakan layanan yang berizin dan diawasi oleh otoritas terkait serta menjaga keamanan data pribadi.

Apakah PayLater dan kartu kredit memengaruhi riwayat kredit?
Ya. Keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi catatan kredit sehingga penting membayar tagihan sesuai jatuh tempo.

Bagaimana memilih yang tepat?
Sesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan membayar, besaran limit yang dibutuhkan, serta biaya dan manfaat yang ditawarkan masing-masing layanan. Tim

Berita Terkait

4 Saham Bank Big Caps yang Layak Dipantau Investor pada Semester II 2026
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Minggu 28 Juni 2026: Antam Tembus Rp2,66 Juta per Gram, Galeri 24 dan UBS Ikut Naik
BI Rate Naik, Apa Dampaknya terhadap Dana Pensiun? OJK Ungkap Strategi Investasi agar Tetap Aman
Prediksi IHSG Besok: Waspadai Sentimen Global, Saham Perbankan dan Komoditas Berpotensi Jadi Penopang
WhatsApp Plus Resmi Hadir di Indonesia, Langganan Mulai Rp13.900 per Bulan, Fitur Premium Ini Jadi Incaran Pengguna
Investasi Dana Pensiun Tembus Rp1.617 Triliun, OJK Ungkap Alasan SBN Jadi Pilihan Utama
Kurs Dolar Hari Ini 27 Juni 2026 di BCA, Mandiri, BRI dan BNI, Cek Bank dengan Harga Terbaik
Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp2,66 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkapnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

4 Saham Bank Big Caps yang Layak Dipantau Investor pada Semester II 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:30 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Minggu 28 Juni 2026: Antam Tembus Rp2,66 Juta per Gram, Galeri 24 dan UBS Ikut Naik

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:00 WIB

BI Rate Naik, Apa Dampaknya terhadap Dana Pensiun? OJK Ungkap Strategi Investasi agar Tetap Aman

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:30 WIB

Prediksi IHSG Besok: Waspadai Sentimen Global, Saham Perbankan dan Komoditas Berpotensi Jadi Penopang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:00 WIB

WhatsApp Plus Resmi Hadir di Indonesia, Langganan Mulai Rp13.900 per Bulan, Fitur Premium Ini Jadi Incaran Pengguna

Berita Terbaru