Kedaulatan Digital: Model China vs Amerika Serikat

Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd (Guru Besar UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi)

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A. Kedaulatan Digital

Kedaulatan digital muncul sebagai isu strategis global dalam dua dekade terakhir, terutama di tengah rivalitas dua kekuatan besar dunia: China dan Amerika Serikat. Istilah ini merujuk pada kemampuan negara untuk mengatur arus data, infrastruktur digital, informasi, hingga algoritma dalam batas yurisdiksinya (Zhao, 2021). Dalam lanskap geopolitik modern, penguasaan teknologi bukan lagi sekadar faktor ekonomi, tetapi juga sumber kekuatan politik dan keamanan nasional.

China dan AS kini mengembangkan dua model kedaulatan digital yang saling bersaing. China menekankan kontrol negara yang kuat atas ruang digital, sedangkan AS menonjolkan keterbukaan, kebebasan berekspresi, serta peran dominan perusahaan teknologi. Perbedaan ini menimbulkan fragmentasi digital global dan mempengaruhi banyak negara dalam menentukan arah kebijakan teknologinya.

B. Landasan Konseptual Kedaulatan Digital

Secara teoretis, kedaulatan digital merupakan perluasan konsep kedaulatan negara klasik ke dalam ruang maya. Negara dianggap memiliki hak untuk mengatur data, server, platform, hingga lalu lintas informasi yang beredar dalam wilayahnya (Creemers, 2022).

Dari perspektif demokrasi digital, West (2021) menyebut bahwa kedaulatan digital harus mencakup perlindungan terhadap penyalahgunaan data oleh negara maupun korporasi. Sementara itu, literatur hubungan internasional memandang kedaulatan digital sebagai arsitektur kekuasaan baru yang menentukan legitimasi politik dan daya saing ekonomi global. Dengan demikian, kedaulatan digital bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga ideologi, keamanan, dan geopolitik.

Model China: Kontrol Terpusat dan Keamanan Nasional

China mengembangkan model kedaulatan digital yang sangat terpusat, menempatkan negara sebagai aktor dominan dalam mengontrol teknologi informasi. Model ini dapat dipahami melalui tiga pilar utama.
1. Regulasi dan Sentralisasi Data
China menerapkan regulasi yang ketat melalui Cybersecurity Law (2017), Data Security Law (2021), dan Personal Information Protection Law (2021). Negara memegang otoritas atas pengelolaan data strategis dan pergerakan data lintas batas (Laskai, 2021).

Baca Juga :  iPhone 16 Turun Harga Besar-besaran di iBox, Ini Jadwal Flash Sale Lengkapnya

2. Great Firewall dan Pengendalian Informasi
China menciptakan tembok digital yang membatasi akses terhadap platform digital global seperti Google, Facebook, atau YouTube. Ekosistem digital domestik seperti WeChat, Weibo, dan TikTok tumbuh sebagai alternatif yang terintegrasi dengan pengawasan negara (Ding, 2020).

3. Strategi Teknologi Nasional
Melalui Made in China 2025 dan strategi AI 2030, China berupaya menciptakan swasembada teknologi sekaligus memimpin standar digital global (Wang, 2023).

Model China menekankan keamanan nasional, stabilitas sosial, dan kemandirian teknologi sebagai fondasi utama kedaulatan digital.

Model Amerika Serikat: Pasar Terbuka dan Dominasi Korporasi Teknologi

Berbeda dari China, model kedaulatn digital AS berlandaskan ekonomi pasar, kebebasan informasi, dan inovasi yang dipimpin sektor swasta.

1. Market-Driven Digital Governance
AS menyerahkan sebagian besar ruang digital kepada perusahaan teknologi besar seperti Google, Meta, Microsoft, Amazon, dan Apple. Pemerintah berperan melalui kebijakan persaingan dan privasi, bukan kontrol langsung (Kerry, 2022).

2. Prinsip Kebebasan Informasi
AS mengusung nilai open internet yang dipercaya mendorong inovasi dan demokrasi global. Pendekatan ini menolak fragmentasi internet dan menekankan keterhubungan universal (Carpenter, 2022).

3. Dominasi Teknologi sebagai Soft Power
Perusahaan AS memegang peran penting dalam membentuk standar teknologi internasional, ekosistem data global, hingga narasi geopolitik digital (Segal, 2021).

Model AS menawarkan kebebasan dan inovasi, namun dikritik karena minimnya kontrol terhadap monopoli teknologi dan risiko privasi data.

E. Implikasi Geopolitik dan Masa Depan Tata Kelola Global

Baca Juga :  Veloz Hybrid EV Terbaru Hadir di Indonesia, Ini Rincian Harga, Fitur, dan Spesifikasinya

Pertarungan antara model China dan AS melahirkan fenomena splinternet, yaitu terpecahnya internet global menjadi beberapa blok dengan standar dan aturan berbeda (Bradford, 2020). Di Asia Tenggara, Afrika, dan Amerika Latin, banyak negara terjebak dalam dilema memilih antara efisiensi infrastruktur China atau keterbukaan sistem digital AS.

Kurlantzick (2023) menyebut bahwa dunia sedang bergerak menuju multipolarisasi digital, di mana negara-negara tidak lagi mengikuti satu model tunggal. Negara seperti Indonesia mulai mengadopsi pendekatan hybrid: melindungi data strategis untuk kepentingan nasional, namun tetap membuka ruang bagi inovasi dan investasi global.

Ke depan, tata kelola digital global akan dipengaruhi oleh persaingan standar teknologi (AI, 5G, cloud), kebijakan privasi lintas negara, serta posisi negara-negara berkembang dalam percaturan geopolitik teknologi.

F. Penutup
Kedaulatan digital telah menjadi medan persaingan strategis antara dua kekuatan global yang memengaruhi arah perkembangan teknologi dunia. Model China yang berorientasi pada kontrol negara dan keamanan nasional berhadapan langsung dengan model Amerika Serikat yang berbasis pada kebebasan internet dan dominasi perusahaan teknologi. Rivalitas ini tidak hanya menciptakan fragmentasi digital, tetapi juga memaksa negara-negara lain menentukan posisi dalam ekosistem digital yang semakin kompleks.

Di tengah dinamika tersebut, pendekatan hybrid menjadi pilihan realistis bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Kombinasi perlindungan data, kemandirian digital, serta keterbukaan inovasi diperlukan agar negara tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga bagian dari arsitek peradaban digital global. Dengan merumuskan kebijakan digital yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing, bangsa-bangsa dapat memastikan kedaulatan digital yang berkelanjutan dan relevan dalam perkembangan teknologi yang terus berubah.(***)

Penulis : Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Cara Menghasilkan Uang dengan ChatGPT di 2026: Peluang Cuan dari AI yang Semakin Besar
CRM Software Terbaik 2026: Solusi Cerdas untuk Meningkatkan Penjualan dan Loyalitas Pelanggan
Smartphone Sultan! iPhone 17 Pro Max T-Great Hadir Berlapis Emas 24 Karat
Xiaomi Watch S5 46mm Meluncur, Punya Baterai Awet 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
Huawei Nova 16 Series Hadir dengan AI Canggih dan Dukungan Satelit BeiDou
Nvidia RTX Spark Resmi Meluncur, Superchip AI untuk Laptop Windows Siap Gantikan Cara Kerja PC Konvensional
Tak Lagi Pakai Domain Asing, Indonesia Kini Punya Domain Khusus AI Sendiri, Begini Cara Daftar
5 Perangkat Smart Home Xiaomi Terbaru 2026, Harga Mulai Rp8 Jutaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:00 WIB

Cara Menghasilkan Uang dengan ChatGPT di 2026: Peluang Cuan dari AI yang Semakin Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:00 WIB

CRM Software Terbaik 2026: Solusi Cerdas untuk Meningkatkan Penjualan dan Loyalitas Pelanggan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:00 WIB

Smartphone Sultan! iPhone 17 Pro Max T-Great Hadir Berlapis Emas 24 Karat

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Xiaomi Watch S5 46mm Meluncur, Punya Baterai Awet 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:00 WIB

Huawei Nova 16 Series Hadir dengan AI Canggih dan Dukungan Satelit BeiDou

Berita Terbaru