Kedaulatan Digital: Model China vs Amerika Serikat

Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd (Guru Besar UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi)

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A. Kedaulatan Digital

Kedaulatan digital muncul sebagai isu strategis global dalam dua dekade terakhir, terutama di tengah rivalitas dua kekuatan besar dunia: China dan Amerika Serikat. Istilah ini merujuk pada kemampuan negara untuk mengatur arus data, infrastruktur digital, informasi, hingga algoritma dalam batas yurisdiksinya (Zhao, 2021). Dalam lanskap geopolitik modern, penguasaan teknologi bukan lagi sekadar faktor ekonomi, tetapi juga sumber kekuatan politik dan keamanan nasional.

China dan AS kini mengembangkan dua model kedaulatan digital yang saling bersaing. China menekankan kontrol negara yang kuat atas ruang digital, sedangkan AS menonjolkan keterbukaan, kebebasan berekspresi, serta peran dominan perusahaan teknologi. Perbedaan ini menimbulkan fragmentasi digital global dan mempengaruhi banyak negara dalam menentukan arah kebijakan teknologinya.

B. Landasan Konseptual Kedaulatan Digital

Secara teoretis, kedaulatan digital merupakan perluasan konsep kedaulatan negara klasik ke dalam ruang maya. Negara dianggap memiliki hak untuk mengatur data, server, platform, hingga lalu lintas informasi yang beredar dalam wilayahnya (Creemers, 2022).

Dari perspektif demokrasi digital, West (2021) menyebut bahwa kedaulatan digital harus mencakup perlindungan terhadap penyalahgunaan data oleh negara maupun korporasi. Sementara itu, literatur hubungan internasional memandang kedaulatan digital sebagai arsitektur kekuasaan baru yang menentukan legitimasi politik dan daya saing ekonomi global. Dengan demikian, kedaulatan digital bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga ideologi, keamanan, dan geopolitik.

Model China: Kontrol Terpusat dan Keamanan Nasional

China mengembangkan model kedaulatan digital yang sangat terpusat, menempatkan negara sebagai aktor dominan dalam mengontrol teknologi informasi. Model ini dapat dipahami melalui tiga pilar utama.
1. Regulasi dan Sentralisasi Data
China menerapkan regulasi yang ketat melalui Cybersecurity Law (2017), Data Security Law (2021), dan Personal Information Protection Law (2021). Negara memegang otoritas atas pengelolaan data strategis dan pergerakan data lintas batas (Laskai, 2021).

Baca Juga :  VPS Murah Indonesia 2026 Paling Dicari, Ini Rekomendasi Server Cloud Hemat untuk Website dan Bisnis Online

2. Great Firewall dan Pengendalian Informasi
China menciptakan tembok digital yang membatasi akses terhadap platform digital global seperti Google, Facebook, atau YouTube. Ekosistem digital domestik seperti WeChat, Weibo, dan TikTok tumbuh sebagai alternatif yang terintegrasi dengan pengawasan negara (Ding, 2020).

3. Strategi Teknologi Nasional
Melalui Made in China 2025 dan strategi AI 2030, China berupaya menciptakan swasembada teknologi sekaligus memimpin standar digital global (Wang, 2023).

Model China menekankan keamanan nasional, stabilitas sosial, dan kemandirian teknologi sebagai fondasi utama kedaulatan digital.

Model Amerika Serikat: Pasar Terbuka dan Dominasi Korporasi Teknologi

Berbeda dari China, model kedaulatn digital AS berlandaskan ekonomi pasar, kebebasan informasi, dan inovasi yang dipimpin sektor swasta.

1. Market-Driven Digital Governance
AS menyerahkan sebagian besar ruang digital kepada perusahaan teknologi besar seperti Google, Meta, Microsoft, Amazon, dan Apple. Pemerintah berperan melalui kebijakan persaingan dan privasi, bukan kontrol langsung (Kerry, 2022).

2. Prinsip Kebebasan Informasi
AS mengusung nilai open internet yang dipercaya mendorong inovasi dan demokrasi global. Pendekatan ini menolak fragmentasi internet dan menekankan keterhubungan universal (Carpenter, 2022).

3. Dominasi Teknologi sebagai Soft Power
Perusahaan AS memegang peran penting dalam membentuk standar teknologi internasional, ekosistem data global, hingga narasi geopolitik digital (Segal, 2021).

Model AS menawarkan kebebasan dan inovasi, namun dikritik karena minimnya kontrol terhadap monopoli teknologi dan risiko privasi data.

E. Implikasi Geopolitik dan Masa Depan Tata Kelola Global

Baca Juga :  Motorola Edge 70 Neo Segera Hadir

Pertarungan antara model China dan AS melahirkan fenomena splinternet, yaitu terpecahnya internet global menjadi beberapa blok dengan standar dan aturan berbeda (Bradford, 2020). Di Asia Tenggara, Afrika, dan Amerika Latin, banyak negara terjebak dalam dilema memilih antara efisiensi infrastruktur China atau keterbukaan sistem digital AS.

Kurlantzick (2023) menyebut bahwa dunia sedang bergerak menuju multipolarisasi digital, di mana negara-negara tidak lagi mengikuti satu model tunggal. Negara seperti Indonesia mulai mengadopsi pendekatan hybrid: melindungi data strategis untuk kepentingan nasional, namun tetap membuka ruang bagi inovasi dan investasi global.

Ke depan, tata kelola digital global akan dipengaruhi oleh persaingan standar teknologi (AI, 5G, cloud), kebijakan privasi lintas negara, serta posisi negara-negara berkembang dalam percaturan geopolitik teknologi.

F. Penutup
Kedaulatan digital telah menjadi medan persaingan strategis antara dua kekuatan global yang memengaruhi arah perkembangan teknologi dunia. Model China yang berorientasi pada kontrol negara dan keamanan nasional berhadapan langsung dengan model Amerika Serikat yang berbasis pada kebebasan internet dan dominasi perusahaan teknologi. Rivalitas ini tidak hanya menciptakan fragmentasi digital, tetapi juga memaksa negara-negara lain menentukan posisi dalam ekosistem digital yang semakin kompleks.

Di tengah dinamika tersebut, pendekatan hybrid menjadi pilihan realistis bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Kombinasi perlindungan data, kemandirian digital, serta keterbukaan inovasi diperlukan agar negara tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga bagian dari arsitek peradaban digital global. Dengan merumuskan kebijakan digital yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing, bangsa-bangsa dapat memastikan kedaulatan digital yang berkelanjutan dan relevan dalam perkembangan teknologi yang terus berubah.(***)

Penulis : Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

6 Motor Listrik Subsidi yang Bisa Dipertimbangkan untuk Antar Kota, Jarak Tempuh hingga 135 Km
Vivo X500 Punya Kamera 50 MP Sony Lytia-828 dan Telefoto 64 MP
HUAWEI FreeClip 2S Resmi Hadir, TWS Open-Ear dengan Fitur AI
Review Samsung Galaxy Watch Ultra 2: Makin Tipis, Fitur Lengkap, Baterai Hampir 4 Hari
Ugreen MagFlow Pro Punya Pendingin Cair, Powerbank 10.000 mAh Bisa Cas 45W
TCL Kids Watch K5 Bisa Berubah Jadi Robot, Punya GPS dan School Mode
Lenovo ThinkCentre X Ultra Bawa RAM 128GB, Bisa Digabung hingga 4 PC untuk AI
iPhone 18 Pro dan iPhone Ultra Bocor, Ini Pilihan Warna yang Disebut Bakal Hadir
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:00 WIB

6 Motor Listrik Subsidi yang Bisa Dipertimbangkan untuk Antar Kota, Jarak Tempuh hingga 135 Km

Senin, 7 September 2026 - 15:00 WIB

Vivo X500 Punya Kamera 50 MP Sony Lytia-828 dan Telefoto 64 MP

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WIB

HUAWEI FreeClip 2S Resmi Hadir, TWS Open-Ear dengan Fitur AI

Senin, 7 September 2026 - 10:00 WIB

Review Samsung Galaxy Watch Ultra 2: Makin Tipis, Fitur Lengkap, Baterai Hampir 4 Hari

Senin, 7 September 2026 - 06:00 WIB

Ugreen MagFlow Pro Punya Pendingin Cair, Powerbank 10.000 mAh Bisa Cas 45W

Berita Terbaru