Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERINTAHAN-Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pemerintah tidak menginginkan adanya pemberhentian pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga honorer.

Penegasan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026), di tengah pembahasan penataan tenaga non-ASN dan belanja pegawai pemerintah daerah.

“Kita tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai,” kata Tito dalam rapat tersebut.

Fokus Pemerintah Tekan Belanja Pegawai

Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang mulai berlaku pada 2027.

Meski demikian, pemerintah menegaskan langkah efisiensi tersebut bukan berarti melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK maupun tenaga honorer yang sudah ada.

Baca Juga :  Status PPPK Difinalisasi, Pemerintah Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Baru

Sebaliknya, Tito meminta kepala daerah agar lebih tegas dengan tidak membuka perekrutan honorer baru.

“Kepala daerah harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru,” ujarnya.

Pemda Diminta Kreatif Tingkatkan PAD

Selain pengendalian belanja, Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan kreativitas.

Ia mencontohkan Kota Pekanbaru yang berhasil meningkatkan PAD dari sekitar Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan.

Contoh lain datang dari Kabupaten Banyuwangi yang dinilai sukses mengoptimalkan pendapatan daerah melalui integrasi pajak restoran dan hotel langsung ke pemerintah daerah.

Menurut Tito, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus membebani pegawai.

Masa Transisi UU HKPD Diusulkan Diperpanjang

Tito juga mengungkapkan dirinya telah bertemu dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas implementasi aturan tersebut.

Baca Juga :  Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu 2026 ! Kontrak Bisa Diperpanjang, Peluang Jadi Penuh Dibuka

Hasil pertemuan itu menghasilkan usulan agar masa transisi penerapan UU HKPD diperpanjang selama satu tahun melalui skema dalam APBN 2027.

“Bukan melalui revisi UU HKPD, tapi dimasukkan ke UU APBN 2027, diperpanjang satu tahun,” jelas Tito.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah daerah memiliki waktu lebih panjang untuk menyesuaikan struktur anggaran tanpa harus mengambil langkah ekstrem seperti pengurangan pegawai.

Kepastian bagi PPPK dan Honorer

Pernyataan Tito sekaligus menjadi angin segar bagi PPPK dan tenaga honorer di berbagai daerah yang sebelumnya khawatir terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Pemerintah memastikan fokus utama saat ini adalah penataan sistem belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah, bukan melakukan pemberhentian aparatur yang sudah bekerja.

Berita Terkait

The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga Oktober 2026, Rupiah dan IHSG Jadi Sorotan
Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Mendagri dan Kemenkeu Siapkan Solusi
Elon Musk Prediksi 200 Perusahaan AI Bangkrut, SpaceX Siapkan Utang Rp 640 Triliun
700 Ribu Badan Usaha Diblokir Kemenkum karena Belum Lapor Beneficial Owner
Rumah Tasya Farasya Retak Setelah Dibangun 6 Tahun, Ini Temuan Awal Kontraktor
DJP Buka Program Penghapusan Sanksi Pajak 2026, UMKM Perlu Tahu Syarat dan Ketentuannya
Sido Muncul Bagikan Dividen Interim Rp300 Miliar, Ini Jadwal Cair dan Nilai per Saham
BSI International Expo 2026 Catat Transaksi Rp5,38 Triliun, Pengunjung Tembus 65.800 Orang
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:00 WIB

The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga Oktober 2026, Rupiah dan IHSG Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Mendagri dan Kemenkeu Siapkan Solusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Elon Musk Prediksi 200 Perusahaan AI Bangkrut, SpaceX Siapkan Utang Rp 640 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:00 WIB

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Kemenkum karena Belum Lapor Beneficial Owner

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Rumah Tasya Farasya Retak Setelah Dibangun 6 Tahun, Ini Temuan Awal Kontraktor

Berita Terbaru