Jakarta-Harga emas Pegadaian hari ini, Rabu, 28 Oktober 2026, menunjukkan perbedaan antara produk Antam, UBS, dan Galeri 24. Harga emas batangan ukuran 1 gram untuk ketiga merek tersebut berada di kisaran Rp2,478 juta hingga Rp2,589 juta.
Berdasarkan data Pegadaian yang dikutip Bisnis.com, emas Antam ukuran 1 gram dijual Rp2.589.000. Sementara itu, emas UBS dibanderol Rp2.501.000 dan Galeri 24 sebesar Rp2.478.000.
Dengan demikian, Galeri 24 menjadi pilihan dengan harga jual terendah untuk ukuran 1 gram di antara ketiga produk tersebut. Selisih harganya mencapai Rp111.000 dibandingkan emas Antam.
Untuk ukuran 0,5 gram, emas Antam dijual Rp1.345.000. Harga emas UBS mencapai Rp1.352.000, sedangkan Galeri 24 ditawarkan Rp1.300.000. Perbedaan harga ini dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin membeli emas dengan modal terbatas.
Pada ukuran 5 gram, harga emas Antam mencapai Rp12.713.000. Adapun emas UBS dijual Rp12.267.000 dan Galeri 24 sebesar Rp12.149.000. Perbedaan harga juga terlihat pada ukuran 10 gram, dengan Antam Rp25.370.000, UBS Rp24.405.000, dan Galeri 24 Rp24.232.000.
Untuk pembelian emas dalam jumlah lebih besar, harga Antam ukuran 50 gram mencapai Rp126.515.000. Sementara itu, Galeri 24 dijual Rp120.410.000 dan UBS Rp121.535.000. Pada ukuran 100 gram, harga Antam mencapai Rp252.951.000, UBS Rp242.974.000, dan Galeri 24 Rp240.701.000.
Pegadaian juga menyediakan harga pembelian kembali atau buyback untuk ketiga merek emas tersebut. Untuk emas Antam ukuran 1 gram, harga buyback tercatat Rp2.311.000. Galeri 24 berada di Rp2.336.000, sedangkan UBS mencapai Rp2.311.000. Harga jual dan buyback dapat berubah mengikuti ketentuan serta pembaruan harga yang berlaku.
Masyarakat dapat membeli emas melalui outlet Pegadaian atau menggunakan aplikasi Pegadaian Digital. Sebelum bertransaksi, calon pembeli sebaiknya membandingkan harga jual, harga buyback, dan selisih keduanya. Perbandingan tersebut membantu memperkirakan biaya transaksi, tetapi tidak menjamin keuntungan karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. (*)
Editor : FANDA YOSEPHTA









