HIBURAN-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta mengungkap alasan mantan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, dicegah berangkat ke Malaysia pada 5 Juni 2026.
Pencegahan dilakukan setelah nama Tyo Nugros masuk dalam daftar cegah tangkal yang terintegrasi di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Pencegahan Atas Permintaan KPKNL
Humas Imigrasi Soekarno-Hatta, Panca, menjelaskan bahwa pencegahan keberangkatan tersebut dilakukan atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.
Menurutnya, Tyo Nugros masih memiliki kewajiban kepada negara yang belum diselesaikan.
“Pencegahan berangkat dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan,” ujar Panca, Rabu (10/6/2026).
Selain itu, pihak terkait juga menilai belum ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Status Cegah Tangkal Muncul Saat Pemeriksaan Paspor
Panca menjelaskan, status cegah berangkat muncul saat petugas Imigrasi memindai paspor Tyo Nugros di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah status tersebut muncul, petugas langsung melakukan koordinasi dengan kontak siaga yang tertera dalam sistem.
Imigrasi kemudian menyarankan Tyo Nugros untuk segera melapor ke KPKNL Jakarta I guna menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
Paspor Masih Ditahan Imigrasi
Tak hanya dicegah bepergian ke luar negeri, paspor Tyo Nugros juga saat ini masih berada di pihak Imigrasi.
Paspor tersebut akan dikembalikan setelah proses penyelesaian perkara dengan KPKNL Jakarta I dinyatakan selesai.
“Paspor yang bersangkutan diserahterimakan ke Imigrasi sampai perkara dengan KPKNL Jakarta I rampung,” kata Panca.
Belum Bisa Bepergian ke Luar Negeri
Dengan status cegah tangkal yang masih aktif, Tyo Nugros untuk sementara belum dapat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kebijakan tersebut mengikuti prosedur standar operasional yang berlaku di lingkungan Imigrasi.
Kasus ini juga membuat Tyo Nugros batal tampil bersama Dewa 19 dalam agenda konser di Malaysia.
FAQ
Mengapa Tyo Nugros dicegah berangkat ke Malaysia?
Karena namanya masuk daftar cegah tangkal atas permintaan KPKNL Jakarta I terkait kewajiban kepada negara yang belum diselesaikan.
Kapan Tyo Nugros dicegah ke luar negeri?
Pencegahan terjadi pada 5 Juni 2026 di Bandara Soekarno-Hatta.
Apakah paspor Tyo Nugros ditahan?
Ya, paspornya saat ini masih berada di pihak Imigrasi hingga masalah selesai.
Apa itu SIMKIM?
SIMKIM adalah Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang digunakan Imigrasi untuk memantau data perjalanan dan status keimigrasian.
Kapan Tyo Nugros bisa bepergian lagi?
Setelah perkara dengan KPKNL Jakarta I dinyatakan rampung dan status cegah tangkal dicabut.









