Dugaan Under Invoicing CPO, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan Sawit

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKUM-Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menggeledah kantor perusahaan eksportir sawit PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Penggeledahan dilakukan pada 29 Mei 2026 dan turut menyasar gudang perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, penyidik masih mendalami berbagai dokumen dan barang bukti yang ditemukan selama proses penggeledahan berlangsung.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Setyo dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen perusahaan, invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa central processing unit (CPU) komputer yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor atau under invoicing yang dilakukan untuk menurunkan nilai transaksi ekspor sawit yang dilaporkan.

Baca Juga :  Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Ini Penyebab dan Prediksi Terbarunya

Melalui praktik tersebut, nilai ekspor yang dicatat diduga lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya di negara tujuan ekspor. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan ekspor dan pajak.

Bareskrim Polri menyatakan akan terus mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional.

Kasus dugaan manipulasi data ekspor itu kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan dugaan tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti permulaan.

Kepolisian menilai praktik under invoicing pada komoditas strategis seperti CPO dapat mengganggu tata kelola perdagangan ekspor nasional sekaligus berdampak terhadap penerimaan negara.

Kejagung Turut Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO

Selain Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga tengah mengusut dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah melalui praktik transfer pricing dan under invoicing.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, menyebut penyidikan masih berjalan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga :  Kejaksaan Ungkap Lonjakan 535 Kasus Korupsi Kepala Desa, Pastikan Perketat Pengawasan

Menurut dia, sejumlah pihak dari perusahaan maupun kementerian terkait telah dimintai keterangan untuk mendalami perkara tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan manipulasi harga ekspor oleh sejumlah perusahaan besar CPO.

Purbaya menyatakan pihaknya telah mengantongi data 10 perusahaan sawit yang diduga melakukan praktik under invoicing.

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan melakukan penelusuran terhadap sejumlah pengapalan secara acak dan menemukan perbedaan signifikan antara nilai ekspor dari Indonesia dengan nilai impor yang tercatat di negara tujuan, terutama Amerika Serikat.

“Ekspor ke Amerika misalnya, harganya di sini cuma seperempat atau sepertiga apa yang ada di AS,” ujar Purbaya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, praktik tersebut membuat pendapatan perusahaan di dalam negeri terlihat lebih kecil sehingga berdampak langsung terhadap penerimaan negara.

Berita Terkait

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru 16–19 Juli 2026 untuk Semua Golongan
Mau Ambil KPR Sekarang atau Tunggu? Simulasi Cicilan Rumah Rp500 Juta di Tengah Bunga Tinggi
Punya Cicilan KPR? Cek Bunga Terbaru Juli 2026, Angsuran Bisa Berubah Setelah Masa Fixed Berakhir
BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif
Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik
Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen
Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru
Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:00 WIB

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru 16–19 Juli 2026 untuk Semua Golongan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:30 WIB

Mau Ambil KPR Sekarang atau Tunggu? Simulasi Cicilan Rumah Rp500 Juta di Tengah Bunga Tinggi

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:11 WIB

Punya Cicilan KPR? Cek Bunga Terbaru Juli 2026, Angsuran Bisa Berubah Setelah Masa Fixed Berakhir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:10 WIB

BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif

Senin, 13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik

Berita Terbaru

Internasional

Heboh! 375 Kg Emas Ditemukan di Rumah Mantan Wakil Menteri

Kamis, 16 Jul 2026 - 04:00 WIB