PENDIDIKAN-Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2026 bagi dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Program ini menjadi salah satu syarat penting untuk mengikuti sertifikasi dosen di lingkungan PTKI, baik negeri maupun swasta.
PKDP bertujuan meningkatkan kompetensi dosen pemula, memperkuat kapasitas akademik, serta meningkatkan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi keagamaan Islam.
Sertifikat PKDP Jadi Syarat Sertifikasi Dosen
Peserta yang dinyatakan lulus PKDP akan memperoleh sertifikat kelulusan yang nantinya digunakan sebagai syarat mengikuti program sertifikasi dosen.
Program ini diperuntukkan bagi dosen dengan jabatan fungsional paling rendah Asisten Ahli.
Pelaksanaan PKDP dilakukan di Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Jadwal PKDP PTKI 2026
Berikut jadwal lengkap PKDP PTKI 2026:
- Pendaftaran peserta: 20–25 Mei 2026
- Verifikasi data calon peserta: 26 Mei 2026
- Pengumuman peserta dan pembayaran: 27–31 Mei 2026
- Pelaksanaan PKDP: 8–30 Juni 2026
- Pelaporan pelaksanaan oleh PTP: 6–10 Juli 2026
- Pengumuman kelulusan PKDP: 10 Juli 2026
Biaya dan Ketentuan Peserta
Peserta PKDP dikenakan biaya sebesar Rp2,5 juta per orang.
Beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan antara lain:
- Peserta wajib mendaftar pada PTP sesuai plotting dari Kemenag
- Program menjadi tanggung jawab penuh Perguruan Tinggi Penyelenggara
- Kelulusan PKDP tidak otomatis menjamin peserta lolos sertifikasi dosen
Materi yang Dipelajari dalam PKDP
Mengacu pada pelaksanaan tahun sebelumnya, program PKDP berlangsung selama tiga hari dengan berbagai materi penting bagi dosen pemula.
Materi yang diberikan meliputi:
- Kompetensi pedagogik
- Pembinaan karier dosen
- Penulisan karya ilmiah
- Moderasi beragama
- Kebijakan Asta Cita
- Program prioritas Kemenag (Asta Protas)
Program ini dirancang agar dosen mampu meningkatkan kualitas pengajaran sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan kebijakan pendidikan nasional.
Dosen PTKI Negeri dan Swasta Bisa Ikut
Program PKDP terbuka untuk dosen dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
Kemenag berharap program ini dapat membantu meningkatkan profesionalisme dosen sekaligus memperkuat mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.









