Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Ini Imbauan Penting dari Kemenkes

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KESEHATAN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus setelah muncul kekhawatiran global terkait wabah virus tersebut di kapal pesiar MV Hondius. Meski demikian, pemerintah menegaskan situasi di Indonesia masih terkendali dan berbeda dengan kasus yang terjadi di luar negeri.

Hantavirus menjadi perhatian dunia setelah insiden di kapal pesiar MV Hondius yang memicu kewaspadaan sejumlah negara. Virus tersebut diketahui berasal dari hewan pengerat seperti tikus dan celurut. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization menyebut penyebaran virus masih dapat dikendalikan melalui langkah kesehatan masyarakat yang ketat.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat sebanyak 23 kasus Hantavirus ditemukan sepanjang 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026. Namun, jenis virus yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan yang menyerang penumpang MV Hondius.

Kasus di MV Hondius diketahui berasal dari varian Andes Virus yang menyebabkan penyakit Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), yakni infeksi serius yang menyerang paru-paru dengan tingkat kematian mencapai sekitar 60 persen.

Sementara di Indonesia, mayoritas kasus berasal dari varian Seoul Virus yang menyebabkan Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Penyakit ini menyerang ginjal dan memiliki tingkat kematian lebih rendah, yakni sekitar 5 hingga 15 persen.

Baca Juga :  Vertigo Datang Mendadak? Kenali Penyebab dan Cara Mengobatinya

Meski tingkat fatalitasnya lebih kecil dibanding HPS, Kemenkes menegaskan masyarakat tetap harus waspada. Dari total 23 kasus yang terdeteksi di Indonesia, tercatat tiga pasien meninggal dunia.

Penularan Hantavirus tipe HFRS di Indonesia umumnya terjadi akibat kontak langsung dengan tikus atau celurut, termasuk paparan urine, air liur, maupun kotoran hewan pengerat tersebut.

Kemenkes Minta Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Kemenkes mengeluarkan sejumlah imbauan penting agar masyarakat terhindar dari risiko penularan Hantavirus. Salah satunya dengan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar agar tidak menjadi sarang tikus.

Masyarakat juga diminta rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta menerapkan etika batuk dan bersin untuk mencegah penyebaran penyakit menular.

Selain itu, warga diimbau untuk menyimpan makanan dan minuman di wadah tertutup guna menghindari kontaminasi dari tikus maupun celurut. Lubang-lubang di rumah juga perlu ditutup agar hewan pengerat tidak masuk ke area tempat tinggal.

Baca Juga :  Apa Itu Hantavirus HFRS? Kasus Pasien Meninggal di Bandung

Kemenkes turut meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, tubuh lemas, batuk, hingga sesak napas.

Pemerintah memastikan sistem pemantauan penyakit menular terus dilakukan di berbagai daerah guna mengantisipasi potensi peningkatan kasus.

Gejala Hantavirus yang Perlu Diwaspadai

Gejala awal Hantavirus umumnya menyerupai flu biasa. Namun dalam beberapa kasus, kondisi dapat berkembang menjadi lebih serius.

Berikut beberapa gejala yang perlu diwaspadai:

  • Demam tinggi
  • Sakit kepala
  • Nyeri otot dan tubuh lemas
  • Mual atau gangguan pencernaan
  • Batuk dan sesak napas
  • Gangguan fungsi ginjal

Jika mengalami gejala tersebut, terutama setelah kontak dengan tikus atau berada di lingkungan yang kotor, masyarakat disarankan segera mendapatkan penanganan medis.

Pemerintah Pastikan Situasi Terkendali

Meski muncul kekhawatiran global, pemerintah menegaskan kondisi di Indonesia masih dalam pengawasan dan belum ditemukan lonjakan kasus baru secara signifikan.

Kemenkes mengajak masyarakat tetap tenang namun tidak lengah terhadap potensi penularan penyakit yang berasal dari hewan pengerat tersebut.

Berita Terkait

Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci
5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juli 2026, Peserta JKN Wajib Tahu
Biaya Operasi Tumor dan Kanker 2026 Terbaru, Mulai Jutaan hingga Ratusan Juta Rupiah, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?
Biaya Operasi Amandel 2026: Mulai Rp5 Juta hingga Rp30 Juta, Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan
Biaya Operasi Batu Ginjal 2026 Terbaru: Mulai Rp6 Juta hingga Rp150 Juta, Bisakah Gratis Pakai BPJS?
Biaya Operasi Hernia 2026 Terbaru, Mulai Rp7 Juta hingga Rp30 Juta, Gratis dengan BPJS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Medical Check-Up Tahunan, Berapa Biayanya dan Apa Saja Manfaatnya?
Inflasi Medis 2026 Naik, Mengapa Premi Asuransi Kesehatan Ikut Mahal?
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:00 WIB

5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juli 2026, Peserta JKN Wajib Tahu

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:00 WIB

Biaya Operasi Tumor dan Kanker 2026 Terbaru, Mulai Jutaan hingga Ratusan Juta Rupiah, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:30 WIB

Biaya Operasi Amandel 2026: Mulai Rp5 Juta hingga Rp30 Juta, Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:23 WIB

Biaya Operasi Batu Ginjal 2026 Terbaru: Mulai Rp6 Juta hingga Rp150 Juta, Bisakah Gratis Pakai BPJS?

Berita Terbaru