Skema KPR 40 Tahun Usulan Prabowo Jadi Sorotan, Cicilan Rumah Subsidi Bisa Lebih Murah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Program KPR 40 tahun 2026 menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak dibicarakan masyarakat setelah Presiden Prabowo Subianto mendorong tenor kredit rumah lebih panjang untuk pekerja swasta dan masyarakat berpenghasilan rendah. Skema ini diyakini mampu membuat cicilan rumah subsidi menjadi jauh lebih ringan dibanding sistem KPR saat ini.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai menyiapkan regulasi baru terkait kredit pemilikan rumah dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan tersebut dirancang agar masyarakat yang selama ini kesulitan membeli rumah karena tingginya cicilan bulanan bisa mendapatkan akses hunian lebih mudah dan terjangkau.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut tenor panjang akan membantu menekan nominal angsuran rumah subsidi. Saat ini, cicilan rumah subsidi dengan tenor 10 tahun dapat mencapai Rp1,7 juta per bulan. Dengan tenor 20 tahun, cicilan turun menjadi sekitar Rp1 juta. Sementara jika tenor diperpanjang hingga 40 tahun, angsurannya diperkirakan hanya sekitar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Tanggapi Protes Pajak THR, ASN Juga Dipotong tapi Ditanggung APBN

Skema KPR 40 tahun 2026 juga diproyeksikan menjadi solusi bagi generasi muda yang ingin memiliki rumah pertama. Harga properti yang terus naik membuat banyak pekerja muda memilih mengontrak dibanding membeli rumah. Dengan tenor lebih panjang dan bunga rendah, peluang memiliki rumah sendiri dinilai semakin terbuka.

Selain tenor panjang, Presiden Prabowo juga meminta bank-bank milik negara menyediakan kredit dengan bunga maksimal 5 persen per tahun. Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah memperoleh pembiayaan murah sekaligus meningkatkan daya beli sektor properti nasional.

Pemerintah menegaskan penyusunan aturan KPR 40 tahun akan melibatkan berbagai pihak seperti BP Tapera, perbankan, dan pengembang properti. Tujuannya agar implementasi kebijakan berjalan efektif tanpa membebani sektor perbankan maupun developer perumahan.

Pengamat ekonomi menilai kebijakan ini dapat memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan sektor properti dan industri pendukung lainnya. Jika terealisasi, permintaan rumah subsidi diperkirakan meningkat karena masyarakat memiliki kemampuan mencicil lebih baik dibanding sebelumnya.

Baca Juga :  Prabowo Tambah Polisi Kehutanan Jadi 70.000 Personel, Perlindungan Hutan Diperkuat

Meski demikian, pemerintah tetap diminta memperhatikan risiko jangka panjang seperti total bunga yang harus dibayar nasabah selama masa kredit berlangsung. Karena itu, regulasi KPR 40 tahun diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara keterjangkauan cicilan dan kesehatan industri keuangan nasional.

FAQ

Apa itu KPR 40 tahun 2026?

KPR 40 tahun adalah skema kredit rumah dengan masa cicilan hingga 40 tahun agar pembayaran bulanan menjadi lebih ringan.

Berapa cicilan rumah subsidi dengan tenor 40 tahun?

Pemerintah memperkirakan cicilan rumah subsidi bisa sekitar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

Siapa target program KPR 40 tahun?

Program ini ditujukan untuk pekerja swasta, buruh, petani, nelayan, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Apakah bunga KPR juga diturunkan?

Presiden Prabowo meminta bank BUMN menyalurkan kredit dengan bunga maksimal 5 persen per tahun.

Kapan program KPR 40 tahun mulai berlaku?

Saat ini regulasi masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah bersama BP Tapera dan pihak perbankan. (Tim)

Berita Terkait

Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya
Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX
Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi
Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya
Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima
8 Motor Listrik TKDN 40 Persen Terbaik 2026, Siap Bersaing dan Berpotensi Dapat Subsidi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari

Senin, 10 Agu 2026 - 20:05 WIB