Skema KPR 40 Tahun Usulan Prabowo Jadi Sorotan, Cicilan Rumah Subsidi Bisa Lebih Murah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Program KPR 40 tahun 2026 menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak dibicarakan masyarakat setelah Presiden Prabowo Subianto mendorong tenor kredit rumah lebih panjang untuk pekerja swasta dan masyarakat berpenghasilan rendah. Skema ini diyakini mampu membuat cicilan rumah subsidi menjadi jauh lebih ringan dibanding sistem KPR saat ini.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai menyiapkan regulasi baru terkait kredit pemilikan rumah dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan tersebut dirancang agar masyarakat yang selama ini kesulitan membeli rumah karena tingginya cicilan bulanan bisa mendapatkan akses hunian lebih mudah dan terjangkau.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut tenor panjang akan membantu menekan nominal angsuran rumah subsidi. Saat ini, cicilan rumah subsidi dengan tenor 10 tahun dapat mencapai Rp1,7 juta per bulan. Dengan tenor 20 tahun, cicilan turun menjadi sekitar Rp1 juta. Sementara jika tenor diperpanjang hingga 40 tahun, angsurannya diperkirakan hanya sekitar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

Baca Juga :  BTN Kuasai 72% Pasar KPR Subsidi, Bank Lain Tertinggal Jauh

Skema KPR 40 tahun 2026 juga diproyeksikan menjadi solusi bagi generasi muda yang ingin memiliki rumah pertama. Harga properti yang terus naik membuat banyak pekerja muda memilih mengontrak dibanding membeli rumah. Dengan tenor lebih panjang dan bunga rendah, peluang memiliki rumah sendiri dinilai semakin terbuka.

Selain tenor panjang, Presiden Prabowo juga meminta bank-bank milik negara menyediakan kredit dengan bunga maksimal 5 persen per tahun. Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah memperoleh pembiayaan murah sekaligus meningkatkan daya beli sektor properti nasional.

Pemerintah menegaskan penyusunan aturan KPR 40 tahun akan melibatkan berbagai pihak seperti BP Tapera, perbankan, dan pengembang properti. Tujuannya agar implementasi kebijakan berjalan efektif tanpa membebani sektor perbankan maupun developer perumahan.

Pengamat ekonomi menilai kebijakan ini dapat memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan sektor properti dan industri pendukung lainnya. Jika terealisasi, permintaan rumah subsidi diperkirakan meningkat karena masyarakat memiliki kemampuan mencicil lebih baik dibanding sebelumnya.

Baca Juga :  Lengkap! Ini Syarat Pengajuan Kredit Rumah Subsidi KPR FLPP

Meski demikian, pemerintah tetap diminta memperhatikan risiko jangka panjang seperti total bunga yang harus dibayar nasabah selama masa kredit berlangsung. Karena itu, regulasi KPR 40 tahun diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara keterjangkauan cicilan dan kesehatan industri keuangan nasional.

FAQ

Apa itu KPR 40 tahun 2026?

KPR 40 tahun adalah skema kredit rumah dengan masa cicilan hingga 40 tahun agar pembayaran bulanan menjadi lebih ringan.

Berapa cicilan rumah subsidi dengan tenor 40 tahun?

Pemerintah memperkirakan cicilan rumah subsidi bisa sekitar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

Siapa target program KPR 40 tahun?

Program ini ditujukan untuk pekerja swasta, buruh, petani, nelayan, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Apakah bunga KPR juga diturunkan?

Presiden Prabowo meminta bank BUMN menyalurkan kredit dengan bunga maksimal 5 persen per tahun.

Kapan program KPR 40 tahun mulai berlaku?

Saat ini regulasi masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah bersama BP Tapera dan pihak perbankan. (Tim)

Berita Terkait

Innova Zenix V Bekas Kini Lebih Terjangkau, Cek Harga dan Spesifikasinya
Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung
Resmi Mulai 1 Juli 2026, GoTo dan Grab Terapkan Potongan Tarif Ojol 8 Persen
Bumi Resources Tahan Laba Bersih 2025, Fokus Diversifikasi Bisnis Non Batu Bara
Program Insentif Kendaraan Listrik Ditunda, Ini Penjelasan Pemerintah
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ini Data yang Akan Ditanyakan Petugas BPS
Saldo JHT Bisa Dicairkan Saat Masih Bekerja, Ini Syarat dan Caranya
TKA hingga Upah Minimum Masuk Fokus Revisi UU Ketenagakerjaan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

Innova Zenix V Bekas Kini Lebih Terjangkau, Cek Harga dan Spesifikasinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:00 WIB

Resmi Mulai 1 Juli 2026, GoTo dan Grab Terapkan Potongan Tarif Ojol 8 Persen

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:05 WIB

Bumi Resources Tahan Laba Bersih 2025, Fokus Diversifikasi Bisnis Non Batu Bara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

Program Insentif Kendaraan Listrik Ditunda, Ini Penjelasan Pemerintah

Berita Terbaru