DANA Protection 2026: Jaminan 100% Uang Kembali, Ini Cara Aktifkan dan Klaimnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Meningkatnya kasus penipuan digital mendorong platform dompet elektronik DANA menghadirkan fitur keamanan terbaru bernama DANA Protection.

Fitur ini memberikan jaminan perlindungan saldo hingga 100 persen uang kembali apabila terjadi kehilangan akibat peretasan akun atau perangkat pengguna hilang, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jaminan Saldo 100% Kembali

Melalui DANA Protection, pengguna berkesempatan mendapatkan pengembalian dana secara penuh jika mengalami kejadian seperti:

  • Akun diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab
  • Kehilangan ponsel yang terhubung dengan akun DANA

Namun, jaminan ini hanya berlaku bagi pengguna yang telah mengaktifkan akun Premium.

Syarat Penting Klaim DANA Protection

Pihak DANA menetapkan sejumlah ketentuan agar klaim dapat diproses, di antaranya:

  • Pengguna wajib melaporkan kejadian maksimal 60 hari setelah insiden
  • Tidak membagikan data sensitif seperti PIN atau kode OTP
  • Mengikuti prosedur verifikasi dari pihak DANA
Baca Juga :  Cara Top Up DANA Pakai OVO dan GoPay Terbaru 2026, Mudah dan Cepat

Jika syarat tidak terpenuhi, klaim berpotensi ditolak.

Fitur Scam Checker untuk Cegah Penipuan

Selain proteksi saldo, DANA juga menyediakan fitur Scam Checker yang membantu pengguna mendeteksi potensi penipuan sejak dini.

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk:

  • Mengecek nomor telepon mencurigakan
  • Memverifikasi tautan (link) berbahaya
  • Mengidentifikasi nomor rekening yang terindikasi penipuan

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan di tengah maraknya modus phishing dan penipuan online.

Cara Lapor Jika Terjadi Penipuan

Apabila pengguna mengalami kehilangan saldo atau dugaan penipuan, berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Laporkan melalui aplikasi DANA
  2. Gunakan layanan asisten virtual DIANA untuk menyampaikan kronologi
  3. Hubungi layanan pelanggan resmi DANA di nomor 1500 445
  4. Kirim laporan melalui email ke help@dana.id
  5. Jika diperlukan, buat laporan ke pihak kepolisian

Pelaporan yang cepat sangat menentukan proses investigasi dan peluang pengembalian dana.

Baca Juga :  10 Tablet Terjangkau 2026 dengan Stylus Pen, Cocok untuk Pelajar dan Pekerja

Tips Aman Menggunakan DANA

Untuk menghindari risiko penipuan, pengguna disarankan:

  • Tidak membagikan kode OTP atau PIN kepada siapapun
  • Menghindari klik tautan dari sumber tidak dikenal
  • Mengaktifkan keamanan tambahan seperti biometrik
  • Selalu memperbarui aplikasi ke versi terbaru

Waspada Modus Penipuan

Sejumlah modus penipuan yang sering terjadi antara lain:

  • Mengaku sebagai pihak resmi DANA
  • Menawarkan hadiah palsu
  • Mengirim link phishing untuk mencuri data

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan.

Kesimpulan

Hadirnya DANA Protection menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keamanan transaksi digital di Indonesia. Dengan jaminan uang kembali dan fitur deteksi penipuan, pengguna diharapkan lebih terlindungi dari risiko kejahatan siber.

Meski demikian, kewaspadaan pengguna tetap menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan saldo dan data pribadi.

Berita Terkait

Danantara Bentuk Raksasa Manajemen Aset BUMN Lewat Merger 4 Perusahaan Pelat Merah
OJK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Sensus Ekonomi 2026
Ancaman AI Canggih Bikin Bank Waspada, Layanan ATM dan M-Banking Bisa Dihentikan
Kepala BKN Perjuangkan Single Salary ASN, Benarkah PNS dan PPPK Tak Lagi Menderita Saat Pensiun?
81 BPR dan BPRS Resmi Digabung, OJK Perkuat Perbankan Daerah Lewat Konsolidasi
SPTJM Insentif Guru Non ASN 2026 Belum Muncul? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
BI Siapkan Skema Win-Win, Perry Warjiyo Janji Naikkan Bunga Simpanan Pemerintah
Daftar Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Versi Smarter Ranking, Indomie Masuk 2 Besar
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:00 WIB

OJK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ancaman AI Canggih Bikin Bank Waspada, Layanan ATM dan M-Banking Bisa Dihentikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kepala BKN Perjuangkan Single Salary ASN, Benarkah PNS dan PPPK Tak Lagi Menderita Saat Pensiun?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:00 WIB

81 BPR dan BPRS Resmi Digabung, OJK Perkuat Perbankan Daerah Lewat Konsolidasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

SPTJM Insentif Guru Non ASN 2026 Belum Muncul? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru