Wako Alfin Raih Penghargaan, Posbakum Jadi Harapan Baru Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Komitmen menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat membuahkan hasil. Wali Kota Alfin menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas perannya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Supratman Andi Agtas dalam agenda peresmian Posbakum se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi, Al Haris, serta unsur Forkopimda.

Dekatkan Keadilan ke Masyarakat Kecil

Program Posbakum menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan masyarakat, terutama di tingkat bawah, tidak lagi kesulitan mengakses layanan hukum.

Baca Juga :  Perselisihan Siswa di Luar Sekolah, SMPN 8 Sungai Penuh Ambil Langkah Sesuai Kewenangan

Dengan hadirnya Posbakum di desa dan kelurahan, warga kini bisa:

Berkonsultasi hukum tanpa biaya tinggi

Mendapat pendampingan saat menghadapi masalah hukum

Mengakses informasi hukum dengan lebih mudah

Inisiatif ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya dan jarak dalam mencari bantuan hukum.

Penghargaan Jadi Dorongan untuk Bergerak Lebih Cepat

Bagi Alfin, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi pengingat bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat layanan hukum yang mudah diakses dan berpihak pada masyarakat.

Baca Juga :  Drainase Masjid Agung Meluap, Wako Alfin Tegas: Stop Buang Sampah ke Parit dan Sungai

“Harapan kami, Posbakum benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat tidak lagi bingung ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Lebih dari Sekadar Program, Ini Soal Perlindungan Warga

Keberadaan Posbakum tidak hanya soal layanan administratif, tetapi juga bagian dari perlindungan hak masyarakat.

Dengan sistem yang lebih dekat dan responsif, Posbakum diharapkan mampu:

Mengurangi ketimpangan akses hukum

Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat

Memberikan solusi cepat atas persoalan hukum

Langkah ini sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026
Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti
Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko
Gubernur Maluku Utara Keluhkan Kas Daerah Tak Cukup Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026, Nasib Ribuan Pegawai Terancam?
Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:36 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:29 WIB

Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:18 WIB

Gubernur Maluku Utara Keluhkan Kas Daerah Tak Cukup Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026, Nasib Ribuan Pegawai Terancam?

Berita Terbaru