Wako Alfin Raih Penghargaan, Posbakum Jadi Harapan Baru Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Komitmen menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat membuahkan hasil. Wali Kota Alfin menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas perannya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Supratman Andi Agtas dalam agenda peresmian Posbakum se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi, Al Haris, serta unsur Forkopimda.

Dekatkan Keadilan ke Masyarakat Kecil

Program Posbakum menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan masyarakat, terutama di tingkat bawah, tidak lagi kesulitan mengakses layanan hukum.

Baca Juga :  CCTV Rekam Dugaan Pencurian Aset di Kantor Camat Sungai Penuh, Viral

Dengan hadirnya Posbakum di desa dan kelurahan, warga kini bisa:

Berkonsultasi hukum tanpa biaya tinggi

Mendapat pendampingan saat menghadapi masalah hukum

Mengakses informasi hukum dengan lebih mudah

Inisiatif ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya dan jarak dalam mencari bantuan hukum.

Penghargaan Jadi Dorongan untuk Bergerak Lebih Cepat

Bagi Alfin, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi pengingat bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat layanan hukum yang mudah diakses dan berpihak pada masyarakat.

Baca Juga :  Wawako Azhar dan Sekda Alpian Pimpin Penataan Pasar Tanjung Bajure

“Harapan kami, Posbakum benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat tidak lagi bingung ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Lebih dari Sekadar Program, Ini Soal Perlindungan Warga

Keberadaan Posbakum tidak hanya soal layanan administratif, tetapi juga bagian dari perlindungan hak masyarakat.

Dengan sistem yang lebih dekat dan responsif, Posbakum diharapkan mampu:

Mengurangi ketimpangan akses hukum

Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat

Memberikan solusi cepat atas persoalan hukum

Langkah ini sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Azhar Hamzah Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
Alfin Gas Full, Usulkan Infrastruktur dan Mutu Pendidikan ke Pemerintah Pusat
DPRD Jambi Beri Rekomendasi, Gubernur Al Haris Siapkan Langkah Perbaikan
Bank Jambi Didorong Mandiri, Gubernur Al Haris Tekankan Pembenahan Total
Sungai Penuh Raih Juara I Nasional Penanganan Kemiskinan dan Stunting, Ini Profil Wali Kota Alfin, S.H
Dua Daerah di Jambi Berprestasi, Dapat Apresiasi Pemerintah Pusat
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026! Pemprov Gelontorkan Rp253,6 Miliar, Siapa Saja yang Berhak?
Tak Disangka! Program 3S Kota Sungai Penuh Berbuah Rp3 Miliar, Ini Rahasia Suksesnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:06 WIB

Wako Alfin Raih Penghargaan, Posbakum Jadi Harapan Baru Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 22:00 WIB

Azhar Hamzah Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 12:00 WIB

Alfin Gas Full, Usulkan Infrastruktur dan Mutu Pendidikan ke Pemerintah Pusat

Selasa, 28 April 2026 - 11:00 WIB

DPRD Jambi Beri Rekomendasi, Gubernur Al Haris Siapkan Langkah Perbaikan

Selasa, 28 April 2026 - 09:21 WIB

Bank Jambi Didorong Mandiri, Gubernur Al Haris Tekankan Pembenahan Total

Berita Terbaru

Teks Foto: Ilustrasi tindakan operasi di rumah sakit yang memerlukan biaya mandiri jika tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Kesehatan

Asuransi Kesehatan Keluarga Terbaik 2026, Ini Rekomendasinya

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:05 WIB