Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi membuka seleksi bakal calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan untuk masa jabatan 2026–2030.

Pembukaan seleksi ini diumumkan melalui Panitia Seleksi dengan Nomor: 002/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK-SP/2026. Rekrutmen ini ditujukan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan Umum Peserta

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, calon peserta harus berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah, minimal pejabat administrator dengan pangkat Pembina (Golongan IV/a), serta tidak sedang menjalankan fungsi pelayanan publik maupun pengawasan internal.

Selain itu, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan lain, antara lain:

Sehat jasmani dan rohani

Memiliki integritas, kepemimpinan, dan pengalaman yang memadai

Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen Perumda

Berpendidikan minimal Strata 1 (S1)

Berusia maksimal 58 tahun saat pendaftaran

Pelamar juga tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah, serta tidak sedang menjalani sanksi disiplin maupun berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Azhar Hamzah Tinjau Dua Titik Normalisasi Sungai

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Panitia seleksi menetapkan beberapa tahapan penting dalam proses rekrutmen, di antaranya:

Pengumuman pendaftaran: 18–24 April 2026

Pendaftaran dan penerimaan berkas: 20–27 April 2026

Seleksi administrasi: 28–29 April 2026

Pengumuman hasil administrasi: 30 April 2026

Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 2–3 Mei 2026

Pengumuman hasil UKK: 9 Mei 2026

Wawancara akhir: 11 Mei 2026

Penetapan dan pelantikan: 13 Mei 2026

Syarat Administrasi dan Pengiriman Berkas

Pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen penting, seperti surat lamaran bermaterai, daftar riwayat hidup (CV), fotokopi ijazah dan transkrip nilai, KTP, SK pangkat terakhir, serta surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah.

Selain itu, pelamar juga harus menyertakan pakta integritas dan surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum maupun kepailitan perusahaan.

Baca Juga :  Hadiah Umroh Jadi Kado Ramadhan di MTQ Talang Lindung dari PT Tren Gen Horizone

Berkas lamaran dikirim dalam bentuk fisik ke Panitia Seleksi melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Sungai Penuh, serta dikirim dalam format digital melalui email resmi panitia.

Seleksi Gratis dan Transparan

Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya berdasarkan peringkat terbaik.

Selain itu, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dorong Profesionalisme Pengelolaan Perumda

Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan Dewan Pengawas yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirta Khayangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan proses seleksi yang terbuka dan kompetitif, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan terpilihnya figur yang mampu memperkuat tata kelola perusahaan daerah secara transparan dan akuntabel.

Penulis : Dedi Dora

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi
Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok
Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola

Senin, 1 Juni 2026 - 09:08 WIB

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:52 WIB

Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal

Berita Terbaru

Otomotif

OTR Daihatsu Juni 2026 Lengkap, Dari Ayla hingga Terios

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:07 WIB