17 Kadis dan Puluhan Kabid di Kota Sungai Penuh Dipastikan Non-Job

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Sebanyak 17 Kepala Dinas dan puluhan Kepala Bidang (Kabid) di Kota Sungai Penuh dipastikan non-job dari posisi saat ini menyusul penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Perubahan besar ini merupakan konsekuensi dari Perda restrukturisasi OPD yang telah disahkan DPRD Kota Sungai Penuh. Dengan jumlah dinas yang berkurang, struktur organisasi perangkat daerah otomatis mengalami penyederhanaan, termasuk pengurangan jabatan.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem! Kayu Tumbang, Longsor, dan Sungai Meluap Landa Kerinci–Sungaipenuh

Sejumlah OPD yang digabung antara lain:

1. Dinas Koperasi dan UMKM digabung dengan Disnakertrans

2. Dinas Pemdes digabung dengan Dinas Perlindungan Anak, Perempuan, dan KB

3. Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Pertamanan

4. Dinas PU digabung dengan Perkim

5. Kantor Satpol PP digabung dengan Damkar

6. Bappeda digabung dengan Balitbangda

7. Dinas Pariwisata digabung dengan Pemuda dan Olahraga

8. Dinas Perkebunan, Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Peternakan disatukan dalam satu OPD

Baca Juga :  Wawako Azhar Ajarkan Trik Khusus ke Warga Untuk Dapatkan Uang Lancar Dari Dapur MBG

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh membenarkan bahwa perubahan besar ini berdampak langsung pada status pejabat saat ini. “Perda penggabungan OPD sudah disahkan. Dengan berkurangnya jumlah dinas, struktur organisasi ikut berubah. Jabatan tentu jauh lebih sedikit,” ujarnya.

Pemerintah Kota Sungai Penuh dijadwalkan menyusun penyesuaian penempatan pejabat setelah OPD baru mulai berjalan pada awal tahun depan.

Penulis : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Proyek Rp244 Miliar, Jalan Simpang Pelawan–Batang Asai Rampung
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat
Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?
Apa yang Diperbuat Alfin–Azhar untuk Sungai Penuh? Ini Kerja Nyata Menuju Sungai Penuh JUARA
CCTV Rekam Dugaan Pencurian Aset di Kantor Camat Sungai Penuh, Viral
Wali Kota Alfin Tutup MTQ Desa Talang Lindung, Semarak HUT ke-1 PT Tren Gen Horizon
Berita ini 459 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:00 WIB

Proyek Rp244 Miliar, Jalan Simpang Pelawan–Batang Asai Rampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:28 WIB

KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:00 WIB

Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?

Berita Terbaru