PEMERINTAHAN-Kementerian Agama (Kemenag) menepis kabar yang menghebohkan jagat media sosial terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Pernyataan tegas itu disampaikan untuk mengakhiri simpang siur informasi yang beredar melalui konten, video pendek, hingga pesan berantai yang mengatasnamakan Kemenag.
Dalam beberapa hari terakhir, berbagai unggahan di TikTok dan platform digital lain memuat narasi bahwa Kemenag telah membuka pendaftaran ASN. Bahkan, beberapa akun menyertakan tautan pendaftaran yang diarahkan ke situs tidak resmi, lengkap dengan janji manis proses seleksi yang disebut lebih mudah.
Kemenag memastikan bahwa semua informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK,” tegas Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks.”
Wawan menuturkan bahwa setiap proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag memiliki mekanisme baku dan tidak pernah diumumkan melalui pesan pribadi ataupun tautan mencurigakan. Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu merujuk pada kanal resmi pemerintah.
“Kalau ada rekrutmen, pasti diumumkan secara terbuka melalui website Kemenag, akun resmi, dan kanal pemerintah lainnya,” jelasnya.
Maraknya penyebaran hoaks rekrutmen ini membuat Kemenag kembali mengingatkan publik agar berhati-hati, terutama terhadap pihak yang meminta data pribadi, memungut biaya pendaftaran, atau menjanjikan kelulusan.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi. Jangan mudah percaya pada konten yang tidak memiliki sumber jelas,” lanjut Wawan.
Kemenag juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan konten mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dan dicegah penyebarannya.
“Jika menemukan konten yang mengatasnamakan Kemenag tanpa dasar resmi, silakan laporkan melalui akun resmi kami,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat tidak lagi terkecoh oleh praktik penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ASN.








