
Kesehatan | Pemerintahan | Sungai Penuh | Rabu, 26 November 2025 - 22:35 WIB
SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi memberlakukan tarif baru layanan ambulans setelah Perda Nomor 1 Tahun 2024 diterapkan sebagai dasar retribusi fasilitas kesehatan. Aturan ini…